Setiap tanggal 26 Juli, kita memperingati hari mangrove sedunia yang diadopsi oleh UNESCO sejak tahun 2015. Tajuk peringatan hari mangrove sedunia untuk tahun 2022 adalah “International Day of the Conservation of the Mangrove Ecosystem”.
Menjaga dan melestarikan hutan mangrove menjadi penting karena dalam 20 tahun terakhir, global mangrove alliance memperkirakan lebih dari 60% telah hilang atau terdegradasi hingga saat ini dan dengan tambahan hilang 1 % per tahun. Dengan demikian, hutan mangrove dunia menghilang 3 sampai 5 kali lebih cepat dibandingkan hilangnya hutan global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai hutan mangrove dengan luasan 20-25% dari ekosistem mangrove dunia. Menurut KLHK luasan lahan yang dimiliki Indonesia adalah 3.36 juta hektar, dengan rincian sebagai berikut:
Papua seluas 1.562.905 Ha
Sumatera seluas 660.445 Ha
Kalimantan seluas 688.025 Ha
Maluku seluas 224.46 Ha
Jawa seluas 56.500 Ha
Bali-Nusa tenggara seluas 39.974 Ha
Menarik untuk kita perhatikan adalah bahwa hutan mangrove memberikan kontribusi yang besar dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dimana hutan mangrove diyakini mempunyai kapasitas penyerapan karbon 3 sampai 5 kali lebih baik (tergantung kerapatan, besaran pohon, dan lain-lain) dibandingkan hutan tropis.
Tak kalah menarik, yaitu luarbiasanya ekosistem mangrove. Ekosistem mangrove memberikan kalngsungan berbagai makhluk hidup yang ada di bawah dan sekitarnya: ada ikan, dan kepiting di sela sela akarnya yang kokoh, ada pula berbagai serangga dan burung di ranting-rantingnya yang teduh, pertahanan alami pantai dari gelombang tinggi, abrasi, tsunami dan abrasi, selain itu juga bisa menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat dan wisata alam.
Mari kita jaga ekosistem hutan mangrove kita. Semoga hutan mangrove kita semakin membaik dan lestari.
Penerima penghargaan Kalpataru 2022, Aipda Dodi Permana (kanan), berpose bersama Kepala Polres Lahat AKBP Eko Sumaryanto usai acara penganugerahan penghargaan Kalpataru 2022 dan Nirwasita Tantra 2021 di Jakarta, Rabu (20/7/2022). (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) – Mengenakan seragam polisi berwarna cokelat dan ikat kepala tanjak khas Sumatera, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Dodi Permana naik ke panggung untuk menerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta, Rabu.
Polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan itu menerima penghargaan Kalpataru 2022 kategori pengabdi berkat upayanya memelopori pendirian Bank Sampah DP Partner.
Seusai menerima penghargaan, Dodi menuturkan bahwa upaya pengelolaan sampah melalui Bank Sampah DP Partner bermula dari keprihatinannya menyaksikan pembuangan sampah secara sembarangan yang memicu konflik antar-warga di lingkungan sekitarnya.
Kondisi yang dia dapati saat pindah dari Kota Palembang ke Kabupaten Lahat pada 2004 itu mendorong dia untuk mengajak teman, kolega, warga, dan organisasi di Kabupaten Lahat untuk mengumpulkan dan mengelola sampah yang dibuang sembarangan.
Dodi bersama kolega dan warga membentuk komunitas yang dinamai DP Partner. Nama DP diambil dari singkatan nama Dodi Permana.
Saat memulai kegiatan Komunitas DP Partner tahun 2011, belum banyak warga yang mendukung upaya Dodi.
“Begitu DP Partner berjalan banyak problem, banyak kendala yang dihadapi, salah satunya pasti warga berpikir kenapa polisi sekarang ngurusi sampah,” kata pria asli Palembang itu.
Padahal, ia mengatakan, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup. Semua individu yang menghasilkan sampah, termasuk polisi, juga punya tanggung jawab untuk mengelola dan menangani sampah.
Dodi tidak memedulikan komentar miring dan cemoohan warga terhadap upayanya mengurangi dan mengelola sampah. Kejadian itu justru mendorong dia untuk menunjukkan dampak baik usahanya pada lingkungan.
Pria berusia 36 tahun itu terus melanjutkan usahanya.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat menemui Dodi pada tahun 2016 untuk mengajak dia bergabung dalam upaya mendirikan bank sampah karena upaya pemilahan dan pengolahan sampah yang selama ini dia lakukan sebenarnya merupakan bagian dari kegiatan bank sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat memberikan surat keputusan mengenai pembentukan bank sampah untuk komunitas DP Partner dan mendorong pembukaan cabang-cabang baru bank sampah di desa-desa dan kecamatan lain di Kabupaten Lahat.
Bank Sampah DP Partner saat ini menjadi bank sampah induk tunggal yang memiliki 11 cabang di Kabupaten Lahat. Bank sampah itu telah memperkerjakan 107 orang dan memiliki nasabah hampir 10.000 orang.
“Kita berprinsip tulus, melakukan yang terbaik. Selama niat kita baik, Insya Allah hasilnya pasti baik,” kata Dodi.
Ia menjelaskan bahwa upaya pengelolaan sampah yang dilakukan komunitasnya membuahkan hasil setelah pola pikir masyarakat mengenai sampah berubah, setelah masyarakat tidak menganggap sampah sebagai masalah tetapi sebagai barang yang bisa menghadirkan lapangan kerja dan mendatangkan manfaat ekonomi jika dikelola dengan baik.
Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dan berpartisipasi dalam kegiatan bank sampah selain membuat lingkungan bersih dan konflik akibat sampah berkurang juga menghadirkan peluang untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sampah.
Dodi berencana memperbesar dan memperluas jangkauan gerakan pengelolaan sampah yang dia rintis agar dampak baiknya terhadap lingkungan juga semakin besar.
Penghargaan Kalpataru 2022 memotivasi Dodi untuk berbuat lebih banyak. Dodi juga berharap apa yang dia lakukan dan dia capai bisa menjadi inspirasi bagi anggota Polri yang lain.
“Bahwa bukan cuma petugas sampah, bukan cuma masyarakat biasa, tapi dinas dan instansi lain, Polri pun, polisi pun bisa terlibat dan mendapatkan apresiasi yang sama jika kita peduli terhadap lingkungan,” katanya.
Peran tokoh lokal
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyoroti peran penting tokoh dan gerakan lokal dalam pengelolaan lingkungan saat menyampaikan sambutan pada acara penganugerahan Kalpataru 2022 dan Nirwasita Tantra 2021.
Menurut dia, para pejuang lingkungan yang bergerak di tingkat tapak merupakan garda terdepan upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Para pemimpin dan pejuang lingkungan hidup dapat menjadi teladan dan inspirasi yang menggerakkan partisipasi individu maupun kelompok masyarakat dalam upaya-upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut para penerima penghargaan di bidang lingkungan sebagai tokoh yang punya peran penting, peran luar biasa, dalam upaya pemulihan lingkungan hidup dan hutan.
Menurut dia, pemberian penghargaan Kalpataru kepada tokoh masyarakat dan Nirwasita Tantra kepada pemimpin daerah merupakan bagian dari jawaban pertanyaan mengenai sosok pemimpin dan pejuang dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Dia mengemukakan bahwa penganugerahan Kalpataru yang telah dilaksanakan selama 42 tahun memberikan gambaran mengenai kontribusi nyata masyarakat pada upaya pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Alue optimistis selanjutnya akan semakin banyak tokoh lokal yang menggerakkan kegiatan konservasi lingkungan hidup, mengingat peningkatan kualitas lingkungan hidup berkaitan erat dengan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan Kalpataru dan Nirwasita Tantra, menurut dia, merupakan amanah bagi penerima penghargaan untuk melanjutkan upaya menjaga dan melestarikan bumi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto mengemukakan bahwa kepemimpinan menjadi kunci dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup dan hutan.
“90 persen itu ditentukan oleh ketokohan, dari sisi kebijakan dan juga untuk kebijakan implementasinya,” kata Bambang.
Dia juga mengatakan bahwa penggabungan penganugerahan Kalpataru dan Nirwasita Tantra mempertemukan eksekutif, legislatif, dan aktivis lingkungan hidup.
Pertemuan mereka diharapkan dapat mendorong munculnya gerakan terintegrasi penyelamatan lingkungan serta upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Titik putih di kejauhan itu semakin dekat makin jelas, ketika speedboat yang kami naiki menepi ke pantai. Ternyata sebuah bangunan Gereja, mungkin bangunan termegah di kawasan ini.
Inilah kali pertama aku menginjakkan kaki di pulau kecil Haruku. Pulau yang juga salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Maluku Tengah. Terletak di antara segi tiga Pulau Seram, Pulau Ambon dan Pulau Saparua.
Menumpang speedboat, kami berlima hanya memerlukan waktu 30 menit menyeberang dari pelabuhan Tulehu Ambon ke Haruku.
Matahari pagi masih di seperempat langit, angin laut bertiup lembut. Kedatangan kami disambut oleh om Eliza dan para tetua di pelabuhan. Beriringan kami menyusuri jalan berpasir dan sebagian paving blok. Aroma laut membawa sensasi tersendiri bagiku.
Kami melangkah menuju rumah om Eliza. Berjalan menuju rumah kewang, hanya berjarak 500 meter dari pelabuhan. Belum sampai lima menit kami berjalan, takjub aku melihat pintu gerbang batu. Bangunan kuno gerbang batu dari sebuah benteng. Dari papan keterangan yang dipasang, tertulis “Dibangun pasukan Belanda pada tahun 1626”, saat ini masih tersisa, meski tinggal puing. Di bagian atas gerbang bekas benteng itu bertulisan Nieuw Zeelandia.
Benteng Nieuw Zeelandia itu pernah diserang Pattimura bersama pemuda Maluku pada tahun 1817. Berbentuk segi empat dengan dua bastion, tinggi tembok sekitar empat meter. Benteng ini menghadap pulau Ambon, untuk menjaga serangan dari Ambon. Struktur bangunan telah hilang tinggal gerbang yang saat ini agak miring, batunya sudah retak-retak tidak terawat.
Penyebab rusaknya gerbang dan tembok benteng, karena sering sekali ada banjir, dan gempa. Keterangan ini aku peroleh keesokan harinya ketika berjalan-jalan pagi, aku sempat bertanya pada salah satu penduduk.
Beberapa foto tentang Haruku di media sosial, memperlihatkan gerbang benteng Nieuw Zeelandia, digunakan orang sebagai latar belakang foto. Alangkah baiknya apabila ada niat pemerintah Kabupaten atau Desa untuk merawat peninggalan bersejarah ini.
Bertamu ke rumah om Eliza yang juga menjadi rumah Kewang adalah sebuah keberuntungan bagiku. Menambah wawasanku tentang pulau kecil sarat adat yang unik.
Kedatanganku ditemani empat orang dari Dinas LH Maluku dan BPSKL Maluku Papua. Bertujuan untuk memverifikasi om Eliza Marthen Kissya sebagai calon penerima penghargaan Kalpataru 2022.
Negeri Haruku pernah menerima penghargaan Kalpataru dari pemerintah pada tahun 1985, sebagai Negeri yang menjaga kearifan lokal melindungi lingkungan dengan aturan adatnya yang disebut sasi.
Aturan adat yang berbentuk larangan untuk merusak atau mengganggu lingkungan, dalam istilah Maluku disebut sasi. Ada empat jenis larangan yang hingga hari ini dijaga ketat oleh masyarakat Negeri Haruku. Yaitu : Sasi Laut, Sasi Darat, Sasi Kali dan Sasi Dalam Negeri.
Cerita tentang keberhasilan om Eliza dalam menjaga lingkungan sudah banyak diulas di media. Tapi aku penasaran, sebenarnya siapakah om Eliza ini? Kalau dibilang orang asli Haruku, apakah benar om Eliza Marthen Kissya berdarah asli 100% Haruku?
Om Eli begitu orang lebih suka memanggilnya, sebenarnya mempunyai darah keturunan dari Pulau Jawa, tepatnya tanah Pasundan.
Alkisah pada suatu saat, ada seorang pemuda Haruku (Philip Kissya) yang merantau sampai ke Jawa Barat.
Dan bertemulah dengan seorang gadis Sunda dari Sukabumi bernama Siti. Mereka memadu kasih dan memutuskan untuk hidup dalam satu ikatan perkawinan. Mereka hidup berumah tangga di Sukabumi bersama dengan anak tunggal mereka Benyamin Kissya.
Menyandang nama Kissya memang berat, pemuda perantau yang bernama Philip Kissya ini, mempunyai kewajiban menjadi penjaga lingkungan secara adat yang disebut Kewang. Namun dia tidak merasa mampu dan pergi ke Jawa. Tugas warisan adat itu harus diturunkan pada keturunannya.
Benyamin masih usia remaja, ketika ayahnya meninggal dunia, dan disemayamkan di Sukabumi. Seminggu sebelum menghadap Tuhan, Philip dijemput tetua adat Haruku, diminta agar kembali ke kampung halaman untuk menjadi Ketua Kewang. Namun para utusan adat kembali dengan kegagalan.
Tidak sampai berbilang bulan, istri mediang Philip Kissya (Siti, kemudian mendapat nama baptis Susiana, setelah sampai di Haruku) dan anaknya memutuskan melanjutkan hidup di tanah kelahiran suaminya di Haruku.
Namun sejarah kembali berulang, anak tunggalnya Benyamin Kissya juga tidak bersedia menerima tugas ini. Bahkan dia juga pergi meninggalkan Haruku bersama Ema Watimena istrinya, untuk tinggal di Ambon bekerja sebagai pegawai negeri. Kewajiban sebagai Kewang dijalankan oleh adik sepupu jauh.
Tuntutan dari adat, agar keturunan Kissya bersedia mengemban tugas menjadi Ketua Kewang, ditagih oleh para tetua adat kepada Benyamin. Kali ini tanah Haruku bisa tersenyum bahagia, ketika Eliza Marthen Kissya anak pertama Benyamin, cucu Philip dan Siti, dengan setulus hati, menerima tugas mulia ini.
Masa kecil Eliza memang dihabiskan di Haruku. Untuk mendapatkan pendidikan merawat lingkungan laut, darat, sungai juga hutan, dari pamannya yang masih satu fam dan saat itu menjabat sebagai Ketua Kewang.
Eli kecil telah dipersiapkan sebagai penerus calon Ketua Kewang.
Secara adat fam Kissya mewarisi tugas sebagai ketua Kewang atau “penjaga lingkungan“. Sebagai garis keturunan Kissya, Eliza mempunyai panggilan jiwa sejak kecil, untuk menjaga alam Haruku.
Pengorbanan besar yang dia persembahkan, yakni rela tidak sekolah lagi, dia hanya mengenyam sampai Sekolah Dasar. Karena kalau dia bersekolah SMP harus menyeberang ke Ambon, dan meninggalkan Haruku. Hal inilah yang dikhawatirkan para tetua adat. Dan dengan kebesaran hati seorang anak kecil, dia ikhlas melepas kesempatan untuk tidak mendapatkan pendidikan yang sangat penting bagi hidupnya, demi tanah leluhur Haruku.
Pada usia 30 tahun, yaitu tahun 1979 Eliza Marthen Kissya dinobatkan oleh tetua adat sebagai Ketua Kewang. Bertugas untuk menjaga seluruh lingkungan di Haruku.
Kepemimpinannya berhasil, terbukti dengan diraihnya penghargaan Kalpataru pada tahun 1985, menyatakan bahwa negeri Haruku berhasil menjaga lingkungan dengan menerapkan aturan adat Sasi. Om Eli telah menghidupkan dan menegakkan kembali aturan adat sasi yang telah dimiliki oleh masyarakat adat Haruku sejak tahun 1600 an.
Om Eli sang “Maestro Seni“ (telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) merupakan seniman musik okulele dan pakar pantun.
Eliza laki-laki kelahiran Haruku, Maluku pada 12 Maret 1949, mencintai alam dengan sepenuh hati, dengan segala daya mempertahankan aturan adat.
Sudah ratusan anak-anak di Haruku, Seram, Saparua hingga Banda mendapatkan pendidikan lingkungan darinya.
Belajar sepanjang jalan, dilakukan om Eli seumur hidupnya. Hal ini terbukti dengan keberhasilannya, tidak kalah dengan para sarjana. Kecerdasan dan ketekunan om Eli sangat terlihat ketika membahas rencana dan langkah yang akan dia lakukan demi keselamatan lingkungan Haruku.
Pemahaman tentang alam, membawa om Eli keluar jauh dari negeri Haruku, pulau bahkan negaranya. Beberapa negara antara lain Spanyol, Italia telah dia singgahi sebagai nara sumber pada pertemuan tingkat internasional.
Sebagai ahli waris dia pun berkewajiban mewariskannya ke anak cucu. Kini Om Eli membentuk kewang-kewang muda, sebagai penerusnya, kewang bisa berasal dari fam selain Kissya. Namun ketua Kewang harus dari keturunan Fam Kissya.
Dalam hal ini Om Eli telah mempersiapkan dua orang cucunya, Patricia Kissya dan Emil Kissya.
Nama Emil dia berikan pada cucunya, terilhami oleh Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim. Emil Salim pernah berkunjung ke Haruku ketika akan mencalonkan Negeri Haruku sebagai penerima Kalpataru 1985. Seluruh hidupnya telah dia persembahkan untuk alam Haruku, semoga alam semesta pun memuliakannya.
Angin laut berhembus sepoi-poi, suara petikan okulele om Eli menghanyutkan suasana, malam makin gelap, kutatap langit Haruku bertabur bintang.
Merasa senang berburu gurita Gurita berenang di laut Aru Eliza datang dari Haruku ke Jakarta Untuk menerima Penghargaan Kalpataru
catatan : Pada tanggal 20 Juli 2022, Eliza Marthen Kissya menerima Penghargaan Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan dari KLHK.
Perubahan administrasi pemerintahan dari pemerintahan adat menjadi pemerintahan desa di beberapa daerah, tidak diikuti dengan perubahan pranata sosial budaya di tengah masyarakat. Perubahan hanya terjadi pada batasan administrasi formal, sedangkan pranata sosial budaya sepenuhnya dalam kerangka hukum adat. Salah satu contoh dari kejadian ini ada di Desa Talang Kemuning dan Bintang Marak, dua desa ini adalah satu kesatuan adat yang disebut dengan Adat Depati Nyato. Ciri khas dari masyarakat adat adalah masih berjalannya kelembagaan adat, ritual adat yang terjaga, tata-aturan adat masih berjalan dengan baik, khususnya dalam tata pergaulan, pernikahan, dan pengelolaan sumberdaya alam.
Hal yang menarik untuk kita cermati adalah tentang pengelolaan sumberdaya alam di desa. Depati, Ninik Mamak, dan pemangku adat memiliki wewenang dalam mengajun dan mengarah atau penyebutannya adalah ajun arah, ini adalah tradisi pengaturan pola ruang adat, daerah hulu air, persawahan, dan pemukiman. Dalam menentukan ajun arah, hutan (tanah ulayat) tidak diajunarahkan baik karena sebagai kawasan lindung adat maupun cadangan lahan untuk anak cucu. Kawasan ini dilindung oleh Adat Depati Nyato, mereka sadar jika ada kerusakan ekologi di kawasan maka juga akan menimbulkan bencana bagi mereka.
Sebelum berstatus hutan adat, kawasan hutan ini masuk dalam kategori ajun arah lokasi perladangan dan sebagian kawasannya masuk di dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kemudian areal yang beririsan tersebut dikeluarkan dari TNKS setelah resolusi konflik dan dinyatakan sebagai Hutan Produksi Pola Pemanfaatan Masyarakat (HP3M) oleh Pemda Jambi. Hasil survey dan studi dari WARSI bersama masyarakat menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan kawasan tersebut dilindungi untuk fungsi kelestarian. Hasil survey ini kemudian dijadikan bahan musyawarah, dimana dalam musyawarah ini diputuskan bahwa hutan tersebut diperkuat statusnya menjadi hutan adat.
Perlu mendapat perhatian kita, walaupun lembaga adat di suatu desa berjalan sebagaimana mestinya, terkadang kurangnya kerjasama dan koordinasi antara lembaga adat dan lembaga desa bisa berakibat fatal terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan menciderai hukum adat yang berlaku. Kasus di desa ini adalah kades mengeluarkan beberapa SKT pembebasan lahan untuk akses tanpa melibatkan Depati Ninik Mamak dan kades Talang Kemuning, mengeluarkan SKT hutan atas nama perseorangan padahal kades tidak punya kewenangan untuk hal itu, dan tidak adanya itikad-baik untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah.
Permasalahan berikutnya yang muncul adalah klaim atas sahnya proses transaksi tersebut, menurut masyarakat Depati Nyato tidak sah, tetapi pengembang mengaku bahwa prosesnya sah. Upaya adat dari Ninik Mamak dan empat unsur adat lainnya untuk meluruskan dan menjelaskan duduk perkara ditolak oleh para pelaku, hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum formal. Beberapa hal yang dipermasalahkan oleh adat adalah: pengembang masuk ke wilayah adat tidak melalui adat dan tidak menghormati aturan adat, pengembang tidak mensosialisasikan kegiatan secara transparan, pembebasan lahan secara sepihak, adanya jual beli lahan di kawasan hutan adat oleh oknum secara sembunyi-sembunyi sehingga menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, pengembang kurang kooperatif dalam menyelesaikan masalah.
Melihat kasus di atas, menjadi pembelajaran bagi kita semua, walaupun areal kawasan sudah mendapatkan status resmi sebagai kawasan hutan adat, masih banyak tantangan di depan untuk mempertahankannya. Kedua, adanya lembaga adat resmi di masyarakat ternyata bisa saja dilewati dan tidak dianggap oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan kepentingannya. Permasalahan bisa saja datang dari dalam masyarakat atau dari luar. Hal yang perlu diperhatikan dan diperkuat dalam pengelolaan hutan adat adalah adanya kesamaan cita-cita dalam pemahaman dan pengelolaan hutan adat. Tidak adanya kesamaan cita-cita membuat beberapa pihak tidak peduli dengan status kawasan sebagai apa dan di bawah pengelolaan siapa. Dalam hal ini, posisi pemerintah adalah menjadi jembatan dan penengah antara pihak yang bersengketa. Penyelesaian kasus ini akan menjadi cerminan atas masalah serupa yang mungkin timbul kemudian hari di wilayah lain.
Tulisan ini disarikan dari karangan Nopri Hidayat yang berjudul “Mendorong Hutan Adat di Talang Mamak dan Bintang Marak” di dalam buku “Sekelumit Kisah Lapangan: Mendorong Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat” yang diterbitkan oleh Komunitas Konservasi Indonesia Warsi.
Foto oleh Suar Indonesia
Ditulis : Ridwan F (Staf Dit. Kemitraan Lingkungan)
9 Juni 2022, Direktorat Kemitraan Lingkungan kedatangan tamu istimewa dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu anggota Sahabat Bekantan Indonesia (SBI). Pertemuan ini menjadi istimewa karena SBI merupakan salah satu penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rombongan SBI didampingi oleh perwakilan dari pemerintah daerah Kalsel dan diterima di KLHK oleh Direktur Kemitraan Lingkungan.
Sedianya, pada tanggal 9 Juni 2022 ada acara serah terima penghargaan Kalpataru, karena satu dan lain hal maka acara tersebut diundur. Tetapi keadaan yang mendadak ini tidak menyurutkan semangat para anggota SBI yang datang jauh-jauh dari Pulau Kalimantan, kegembiraan itu tampak dari binar mata mereka yang tidak bisa disembunyikan.
Menarik untuk diperhatikan dan dijadikan bahan refleksi, anggota dari SBI adalah anak-anak muda, semangat dan usaha mereka patut dicontoh oleh anak-anak muda dari seluruh Indonesia. Sebenarnya Indonesia membutuhkan lebih banyak aksi-aksi dari anak muda seperti mereka di berbagai bidang.
Dalam ramah tamah dan diskusi terbuka dengan pegawai Direktorat Kemitraan Lingkungan, Kak Amalia (ketua yayasan), meluapkan kegembiraannya “Alahmdulillah, pada akhirnya, we did it setelah sekian lama.” SBI telah melaksanakan kegiatan menyelamatkan bekantan sejak 2012, berarti sudah hampir 10 tahun. Mereka memang pantas diganjar penghargaan Kalpataru oleh pemerintah.
Direktur Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Dewi, memberikan ucapan selamat secara langsung serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota SBI atas berbagai usaha yang sudah dilakukan untuk menyelamatkan bekantan di Kalsel. Usaha yang dilakukan diantaranya adalah membuat konservasi bekantan, restorasi bakau rambai untuk habitat alami bekantan, dan eco-wisataa bekantan.
Diskusi pada siang itu juga membahas berbagai rencana kerjasama dan berbagai kemungkinan kolaborasi lain yang bisa dilakukan oleh anak-anak muda dan pemerintah. Kak Jo juga menyampaikan bahwa SBI harus mereplikasi kegiatannya tersebut di tempat lain, replikasi merupakan mandat dari Negara bagi setiap penerima penghargaan Kalpataru, yang dalam prosesnya difasilitasi oleh pemerintah.
Melihat penerima penghargaan Kalpataru yang sangat banyak, terutama di Pulau Kalimantan, Jo Kumala Dewi mengingatkan pentingnya kolaborasi antar penerima Kalpataru di Kalimantan. Penerima melakukan kolaborasi yang nantinya bisa memberikan pengaruh lebih luas tentang pentingnya menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan dan alam.
Penerima Kalpataru, harapannya, juga menginisiasi berbagai kelompok anak muda yang konsen di bidang lingkungan untuk dapat bergerak bersama. Gerakan anak-anak muda memang kecil, tetapi jika dilakukan bersama-sama dan konsisten akan menjadi gerakan yang besar dan berdampak luas. Kak Jo menyampaikan “kegiatan-kegiatan lingkungan memang harus dimulai dari hal-hal kecil dan dari diri sendiri”.
Sahabat SBI siap melakukan aksi selanjutnya di lapangan, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan ternyata sangat banyak yang bisa dilakukan untuk kegiatan-kegiatan lingkungan. Kami menantikan kiprah SBI yang lebih luas untuk kelestarian lingkungan dan alam.
Ditulis : Ridwan F (Staf Dit, Kemitraan Lingkungan)
Berdasarkan laporan yang disediakan oleh International Union for the Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2022, total spesies hewan Indonesia yang terancam ada 1.225 spesies. Dari jumlah tersebut, 192 di antaranya sangat terancam punah, 361 terancam punah, dan 672 rentan terancam punah. Sementara itu, 3 spesies sudah dinyatakan punah.
Pada tahun 2000, bekantan (nasalis larvatus) yang berhabitat di hutan bakau, rawa dan hutan panti dikategorikan sebagai hewan dengan status endangered atau terancam punah oleh IUCN. Hewan endemik Kalimantan yang dikenal pemalu dan pandai berenang ini telah menjadi fauna maskot Kalimantan Selatan sejak tahun 1990. Adanya konflik dengan manusia seperti konversi lahan dan degradasi habitat serta sulitnya perkembangbiakan di habitat asli ditengarai menjadi alasan bekantan terancam punah.
Keresahan ini membuat Pusat Studi & Konservasi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Biodiversitas Indonesia) untuk mendirikan Komunitas Sahabat Bekantan Indonesia (SBI). Komunitas ini dibentuk dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya perlindungan bekantan di Prov. Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah sosialisasi untuk pelestarian dan perlindungan bekantan, pencegahan dan penghentian perburuan serta perdagangan bekantan, dan konservasi secara in-situ dan ex-situ. Ada tiga kegiatan besar yang sedang dilakukan SBI dalam upaya melindungi dan melestarikan bekantan yaitu:
Konservasi, dengan mendirikan pusat rehabilitasi di Kota Banjarmasin dan stasiun riset bekantan di Pulau Curiak.
Restorasi mangrove rambai melalui mangrove rambai center. Hingga 2021 sudah menanam 1.100 lebih mangrove rambai kurang lebih seluas 10 Ha.
Mengembangkan eco-wisata bekantan.
Menariknya, Yayasan SBI yang didirikan sejak tahun 2012, sebagian besar anggotanya adalah ana-anak muda pada tingkat perguruan tinggi. Perhatian dan waktu yang diberikan oleh anak-anak muda terhadap kelestarian alam Indonesia perlu mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari berbagai pihak dalam berbagai bentuk. Mereka adalah penerus yang akan menjaga tanah air Indonesia yang kaya akan flora dan fauna, sangat disayangkan jika generasi berikutnya hanya mengetahi flora dan fauna yang telah menjadi sejarah melalui foto dan video tanpa tahu bentuk nyatanya di alam.
Pada tahun 2022, SBI dianugerahi penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat. Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022. Penerima penghargaan bukanlah pemenang, melainkan sebuah apresiasi tertinggi Pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang berjasa terhadap kelestarian alam dan lingkungan. Harapannya, bahwa dari seluruh penerima Kalpataru bisa menjadi dan memberi contoh serta dan mengajari dalam melakukan pola-pola kegiatan kelestarian alam dan lingkungan.
Selain penerima penghargaan Kalpataru, di seluruh Indonesia, ada ribuan anak muda yang peduli dengan isu-isu lingkungan. Dalam kelompok-kelompok kecil sefrekuensi, mereka bergerak bahu-membahu melakukan kampanye dan aksi kegiatan menjaga alam dan lingkungan. Dari mereka kita belajar bahwa menjaga kelestarian alam dan lingkugan bisa dimulai dari diri sendiri dan melalui hal-hal kecil.
Ditulis : Ridwan F (Staf Dit, Kemitraan Lingkungan)
Bangsa Indonesia memiliki sumberdaya alam yang sangat melimpah, maka kelestarian alamnya pun menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat. Sejak 1980, Pemerintah Indonesia memberikan Penghargaan Kalpataru kepada meraka yang berjasa dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Hingga tahun 2022, sudah ada 408 penerima Penghargaan Kalpataru yang tersebar di seluruh Indonesia. Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Relief Kalpawreksa atau Kalpataru di Candi Pawon yang dijaga Kinnara-Kinnari, Apsara, dan Dewata
Relief Kalpataru di Candi Prambanan yang diapit Kinnara-Kinnari
Berdasarkan asal-usulnya, Lambang Kalpataru merujuk kepada relief pohon yang terdapat di Candi Mendut, relief ini juga ditemukan di Candi Pawon, Candi Prambanan, dan Candi Borobudur, Jawa Tengah. Secara bahasa, pohon ini bernama Kalpawreksa (aksara Dewanagari), Kalpavṛkṣa (International Alphabet of Sanskrit Transliteration, IAST), atau Kalpataru, Kalpadruma, dan Kalpapāda. Istilah Kalpataru banyak di singgung dalam kitab kesusateraan India awal, misalnya Kitab Purana, Ramayana, Buvanakosa, Vayupurana, Meghaduta, dan Bhanabata. Namun dalam dokumen Sansekerta tidak menyebutkan secara spesifik atau menghubungkannya dengan pohon tertentu. Di Nusantara, Sumber tertulis pertama yang menyebutkan istilah kalpataru kemungkinan besar adalah prasasti berbentuk yupa peninggalan Raja Mulawarman dari Kerajaan Kutai. Selanjutnya cerita Tantu Panggelaran menyinggung suatu tempat bernama Hiranyapura yang dipenuhi dengan kalpataru. Penyebutan istilah kalpataru dan yang sejenis, juga terdapat dalam kitab Udyogaparwa, Brahmandapurana, Ramayana, Arjunawiwaha, dan Hariwijaya.
Relief Kalpataru di Candi Mendut bersama dengan dua bidadari, Harītī, dan Āţawaka
Relief Kalpataru di Candi Borobudur
Pada relief candi, penggambaran kalpataru selalu bertumpu pada lima ciri utama, yaitu binatang pengapit, jambangan bunga, untaian manik-manik atau mutiara, payung, dan burung. Binatang pengapit merupakan simbol dari pohon agar tetap suci dan jauh dari gangguan setan. Jambangan bunga merupakan simbol kekayaan, kemakmuran, dan kesuburan. Hal ini digambarkan oleh untaian manik-manik atau mutiara. Payung merupakan simbol kesucian. Sedangkan burung Kinnara-Kinnari (makhluk berwujud setengah manusia dan setengah burung) adalah makhluk penjaga pohon dan sekaligus lambang kehidupan.
Kalpataru merupakan gambaran pohon kahyangan, yang penuh dengan bunga-bunga, baik yang mekar maupun yang masih kuncup. Pada beberapa bunga yang mekar, di tengah-tengah mahkotanya yang terbuka menjuntai mutiara dan manik-manik. Bunga-bunga dan dedaunan tersusun dalam pola setangkup, membentuk gumpalan padat yang sedikit cembung, seakan menyembul dari sebuah vas bunga yang membentuk bagian batang pohon. Dalam mitologi Hindu, artinya adalah pohon yang mengabulkan permintaan. Pohon ini mencerminkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang serta merupakan tatanan yang menggambarkan keserasian hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup. Pada akhirnya, relief dan nama Kalpataru dipakai pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang memberikan sumbangsih pada kelestarian dan keberlanjutan alam Indonesia.
Ditulis: Ridwan
Editor: Andreas
Sumber:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 Tentang Penghargaan Kalpataru
Tim Kalpataru 2020, Penghargaan Kalpataru 2020, Direktorat Kemitraan Lingkungan: Jakarta, 2020.
Keseriusan Indonesia untuk urusan penanganan isu perubahan iklim, tergambar pada inisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”. Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FoLU (Forestry and other Land Use). Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor FoLU terkait pada tahun 2030.
Langkah maju dari sektor FoLU salah satunya adalah dengan keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 tentang FoLU NetSink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim pada tanggal 24 Februari 2022.
“Melalui Kepmen LHK Nomor 168 Tahun 2022 ini, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk mengusung konsep ‘Indonesia FoLU Net Sink 2030’ sebagai sebuah pendekatan dan strategi dimana pada tahun 2030, tingkat serapan emisi sektor FoLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya (Net Sink),” demikian disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dalam webinar Green Economy Indonesia Summit 2022: The Future Economy of Indonesia, Rabu (11/05), di Jakarta.
Selanjutnya, dikatakan Alue Dohong setelah 2030 Sektor FoLU ditargetkan sudah dapat menyerap GRK bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya, tidak terkecuali sektor pertanian.
“Dengan komitmen sektor FoLU yang ditargetkan dapat menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional, diharapkan ini dapat menjadi pondasi atau landasan untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” tegas Alue Dohong dalam webinar yang diikuti lebih dari 2.500 peserta secara virtual.
Di samping FoLU, Pemerintah juga telah menyusun Strategi Implementasi NDC pada tahun 2017, ditindak-lanjuti dengan penyusunan Road Map NDC Mitigasi pada tahun 2019. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia juga menyampaikan update NDC dan menyusun strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim (Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050 atau LTS-LCCR 2050) dan telah disampaikan ke Sekretariat UNFCCC pada Juli 2021 sebelum pelaksanaan COP 26 UNFCCC di Glasgow pada November 2021 kemaren. Penyampaian ini sesuai dengan Keputusan 1/CP.21 Pasal 4 Ayat 19 UNFCCC, yang memandatkan negara yang meratifikasi Paris Agreement untuk menyusun rencana jangka panjang rendah emisi karbon berketahanan iklim (LTS-LCCR).
“Bapak Presiden Jokowi juga telah menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal. Arahan Bapak Presiden kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat jelas, bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato yang hadir sebagai pembicara kunci dalam webinar ini, menyampaikan bahwa pengendalian perubahan iklim juga menjadi bagian dari agenda G20, dimana salah satunya adalah transisi energi.
“Di dalam transisi energi terkait juga dengan pembangunan rendah karbon. Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan selain untuk upaya pencapaian target penurunan emisi juga perolehan dukungan finansial yang bisa mempercepat energi rendah karbon,” ungkap Airlangga.
Selain transisi energi, dikatakan Airlangga, untuk pembangunan lain berbasis hijau, pemerintah juga mendorong carbon capture dan storage. Pembangunan ini termasuk di dalamnya industri berbasis gasifikasi seperti yang ada di Sumsel dan Kaltim, dan akan dibangun prototype carbon capture dan storage di Pulau Jawa.
“Diharapkan kita bisa menghitung nilai serapan karbon yang dihasilkan sehingga target penurunan emisi 29% tahun 2030 dapat segera tercapai,” jelas Airlangga.
Turut hadir dalam webinar ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi, dan perwakilan dunia usaha serta peserta webinar.
Riau, 25 November 2021 – “Meraih Mimpi Bersama – Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari – Masyarakat Perhutanan Sosial dan Dunia Usaha.”
Direktorat Kemitraan Lingkungan, PSKL, KLHK menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan hampir 100 peserta dari berbagai perusahaan BUMN dan BUMS yang ada di Provinsi Riau, di Hotel Premiere Pekanbaru. Acara perdana ini memperkenalkan program Perhutanan Sosial sebagai program prioritas nasional yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan. “Dari tidak tahu menjadi tahu”, itu komentar yang muncul dari peserta setelah mengikuti acara pada hari ini. Tentunya hal ini perlu ditindaklanjuti agar terwujud kemitraan dunia usaha bagi perhutanan sosial.
Selain Direktur Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Dewi yang membawakan materi “Perhutanan Sosial dan Potensi Kerjasama Mitra Dunia Usaha”, Apri Dwi Sumarah, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera memaparkan potret “Keberhasilan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dalam Kemitraan.”
Dilanjutkan dengan materi “Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan/TJSL BUMN” berdasarkan PERMEN BUMN No.5 Tahun 2021 oleh Tedy Poernomo mewakili Asisten Deputi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Kementerian BUMN. Paparan diakhiri oleh Riyandoko, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat, Region Riau APP Sinar Mas, yang menceritakan pengalaman dalam menggalang kegiatan kemitraan.
Salah satu Mitra Strategis dalam mendukung Perhutanan Sosial adalah kalangan Dunia Usaha, baik melalui kegiatan CSR atau TJSL yang sangat sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan dan perbaikan kualitas hidup. Begitulah inti paparan Direktur Kemitraan Lingkungan sebagai pembuka diskusi.
Sedangkan dari perspektif Kementerian BUMN, yang mendukung pernyataan Direktur Kemitraan Lingkungan bahwa peran sosial BUMN dan perusahaan di bawahnya sudah selayaknya mengacu pada pembangunan berkelanjutan berdasarkan prinsip akuntabilitas, terintegrasi, terarah, terukur dampaknya. Hal ini bertujuan agar memberikan manfaat bagi pembangunan perusahaan, berkontribusi pada penciptaan nilai tambah dan membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri, serta masyarakat sekitar perusahaan dengan berorientasi pada 4 pilar sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola. Selain itu Tedy juga menjelaskan bahwa peran BUMN dengan program-program lingkungan dan kehutanan sudah diamanatkan dalam semangat BUMN itu sendiri.
BPSKL Wilayah Sumatera menyoroti perkembangan program Perhutanan Sosial yang ada di Sumatera, khususnya di Provinsi Riau, tantangan dan hambatan, serta peluang dan potensi kerjasamanya antara perusahaan dengan KUPS.
Perhutanan Sosial merupakan pintu masuk dalam menjalin kolaborasi usaha bersama dengan masyarakat sekitar hutan, dapat dimulai dari yang merupakan kewajiban, berlanjut dengan hal yang beyond compliance, demikian pengalaman yang dibagikan oleh Riyandoko.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala P3E Sumatera ini mengawali langkah kerjasama di kalangan dunia usaha dalam mendukung keberhasilan program perhutanan sosial. Diharapkan pada kesempatan berikutnya lebih banyak informasi dan kegiatan yang lebih konkrit untuk didiskusikan menjadi program kerjasama dalam CSR/TJSL. Demikian salah satu hasil evaluasi dari peserta.