Komoditi Tanaman Bertingkat Sebagai Model Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

Salah satu masalah petani karet adalah ketika harga karet turun dan tidak menentu. Tanpa terkecuali, hal ini juga dialami oleh masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang pemasukan utama didapat dari getah karet.

Secara tradisional, pemanfaatan lahan oleh masyarakat dimulai dengan behumo, yaitu pembukaan hutan untuk penanaman padi. Tahap selanjutnya, setelah panen padi, yaitu menanam tanaman semusim seperti cabai, jagung, sayuran, dan lain-lain. Begitu panen tanaman semusim, barulah menanam karet sembari ditumpangsarikan dengan durian, nangka, duku, dan lain-lain.

Masa tunggu tanaman karet hingga siap deres bisa sampai sepuluh tahun. Selama masa tunggu, lahan karet tadi dibiarkan begitu saja dibarengi dengan membuka lahan atau behumo di tempat lain. Begitulah pola olah lahan yang dilakukan.

Lahan karet yang dibiarkan tanpa perawatan tadi berubah menjadi hutan sekunder, baik tajuk maupun kerapatannya. Selama masa tunggu, karet akan bersaing dan berbagi lahan dengan tanaman lain yang tumbuh bebas. Pengelolaan karet seperti ini kurang bagus, dari 500 bibit tinggal 200-300 batang yang bisa besar karena persaingan dengan tanaman lain yang dibiarkan tumbuh tanpa diperhatikan.

Berubahnya lahan karet menjadi hutan sekunder sebenarnya menguntungkan secara ekologis, karena beberapa jenis flora-fauna akan tumbuh berdampingan. Secara tidak langsung, hutan sekunder lahan karet juga memiliki fungsi konservasi (penahan longsor, erosi, dan banjir) dan pengatur tata air tanah (hidrologis), dan lain-lain.

Pola pengelolaan lahan secara tradisional dan kurangnya perawatan menjadikan karet kurang menghasilkan secara ekonomi. Selain itu, karet yang ditanam bukan berkualitas tinggi, sehingga getah yang keluar juga sedikit.

Masalah akan bertambah ketika penghujan, karet sulit dideres. Apalagi ketika harga fluktuatif dan masyarakat tidak mempunyai tanaman lain yang bisa dimanfaatkan untuk menopang pendapatan.

Pada akhirnya, permasalahan ekonomi dan ekologi akan mempengaruhi pola pengelolaan lahan yang dalam jangka panjang dikhawatirkan akan merusak kawasan hutan. Jalan keluar yang bisa memadukan kepentingan ekonomi dan ekologi secara berkelanjutan sangat diperlukan.

Salah satunya adalah sistem komoditi tanaman bertingkat. bertujuan mengoptimalkan lahan dengan sedikit menggeser posisi karet sebagai tanaman utama dan diselingi dengan tanaman yang bisa memberikan penghasilan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Cara kerjanya adalah mengembangkan tanaman bernilai ekonomi sebagai pelengkap dan pendamping pohon karet. Antar pohon karet diberi tanaman yang kanopinya bertingkat (rendah, menengah, dan tinggi). Tanamannya juga harus yang memberikan penghasilan bertingkat (harian, mingguan, bulanan, dan tahunan).

Masyarakat dilibatkan dalam merencanakan dan mengembangkan sistem komoditi tanaman bertingkat. Mereka mempelajari jenis tanaman yang cocok sebagai pendamping karet, kondisi lahan, dan hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam menerapkan system komoditi bertingkat. Kunjungan ke daerah yang telah menerapkan sistem ini memberikan harapan dan semangat mengelola lahan dengan lebih baik.

Pohon kakao (cokelat), kapulaga, dan jernang dipilih masyarakat sebagai pendamping. Tanaman ini tidak mengenal perubahan cuaca dan berbuah sepanjang tahun serta harganya bagus di pasaran. Perpaduannya menghasilkan dukungan antar kanopi yang baik, kapulaga yang berkanopi rendah ditopang oleh kakao yang berkanopi menengah. Kakao ditopang karet yang berkanopi tinggi. Kemudian dilengkapi dengan jernang.

Pola ini bisa menjadikan penghasilan masyarakat bertingkat, tidak hanya bergantung pada satu tanaman. Hasil getah karet untuk menopang kebutuhan harian, kakao untuk mingguan, kapulaga untuk bulanan, dan jernang untuk tahunan.

Harapan dalam jangka panjang adalah perubahan pola budidaya tanaman dan pemanfaatan lahan. Pngembangan komoditi bertingkat juga akan membentuk pola pikir, bahwa hutan tidak lagi dipandang sebagai kawasan yang akan dibuka untuk diolah terus-menerus, tetapi juga perlu memperhatikan sisi ekologinya.

Metode komoditi tanaman bertingkat membuat ekonomi masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba) meningkat dan lestari secara ekologi.

Sumber:

Buku, Dinaldi, Sekelumit Kisah Lapangan: Mendorong Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, Jambi: 2016, Warsi.

Foto: Agrozine

Ditulis ulang oleh: Ridwan Faqih A

Editor: Nurhayati

Tiga Panduan Siap Mendukung Pendampingan dan Mitra Perhutanan Sosial

Bogor 15/8, Direktorat Kemitraan Lingkungan kembali menggelar diskusi terkait 3 panduan yang akan mendukung jalannya pendampingan, pengembangan mitra lingkungan dan CSR untuk perhutanan sosial. Acara dengan mode hybrid ini diikuti disimak oleh perwakilan Direktorat dan Balai lingkup Ditjen PSKL, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), TP3PS, Yayasan KEHATI serta mitra lainnya.

Dalam arahannya, Dirjen PSKL mengingatkan perlunya pendampingan yang intensif terutama di wilayah Jawa (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus), dan membedakan terminologi KPH dengan CDK. Catatan penting lainnya, bahwa ruang lingkup dalam panduan pengembangan kemitraan lingkungan meliputi kegiatan pengembangan wilayah secara terpadu (IAD/ Integrated Area Development), yang serupa dengan konsep Pengembangan Kawasan Perdesaan.

Sedangkan dalam Panduan CSR untuk Perhutanan Sosial, yang lebih ditujukan bagi kalangan dunia usaha, tertuang penjelasan tentang perhutanan sosial, manfaat CSR, kriteria menjadi mitra PS, mekanisme kerjasama dan lainnya. Berbagai masukan konstruktif dari berbagai pihak menjadi catatan yang bermanfaat dalam  memfinalisasi ke tiga panduan ini.

Diakhir, Dirjen PSKL menegaskan kembali bahwasanya perangkat-perangkat ini diharapkan dapat menjadi satu kebijakan pedoman bagi penyelenggaraan pendampingan (tahap pra dan paska persetujuan), serta pengembangan mitra lingkungan. Semoga panduan ini dapat menjadi salah satu produk hukum Ditjen PSKL dalam mendukung keberhasilan program Perhutanan Sosial.

 
Dirjen PSKL memberikan arahan pada acara pembahasan panduan teknis PSKL

Penulis: Nurhayati (Jafung Madya Dit. Kemitraan Lingkungan)

Perempuan Mampu Menjadi Tokoh Pengelolaan Hutan

 

“Kesimpulan dari pertemuan hari ini bahwa perempuan mampu mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu,” ujar Sekretaris Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, Feni Oktaviana pada Rabu, 6 Oktober 2021. “Perempuan juga mampu melestarikan dan melindungi hutan, … dan perempuan juga mampu menjadi tokoh dalam mengelola hutan,” tambah Feni.

Sejak pagi hingga sore hari Rabu itu, perwakilan KPPL Maju Bersama, KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Sejahtera Desa Sumber dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) mendiskusikan kerusakan hutan, krisis iklim, krisis pangan dan dampaknya terhadap perempuan. Mereka juga mendiskusikan ketokohan perempuan dalam pengelolaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk ketangguhan iklim dan ketahanan pangan.

Diskusi tersebut mereka lakukan pada hari pertama Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk Ketangguhan Iklim dan Ketahanan Pangan yang dibantu oleh fasilitator Swary Utami Dewi, Anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial yang juga Climate Leader di Climate Reality. “Bila hutan mengalami kerusakan, maka yang dirugikan adalah semua mahluk hidup, terutama perempuan,” kata Feni.

Krisis Multi Dimensi

Bendahara KPPL Karya Mandiri, Nurlela mengatakan, perempuan harus mengambil peran dalam menjaga kelestarian hutan untuk membangun ketangguhan iklim dan ketahanan pangan. “Perempuan harus mengetahui penyebab, dampak dan upaya menghadapi perubahan iklim, … perempuan juga harus mampu menjaga ketahanan pangan agar tidak terjadi krisis pangan, krisis ekonomi, krisis pendidikan dan krisis-krisis lainnya,” kata Nurlela.

Selain mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan, Nurlela menambahkan, perannya lain yang juga mampu dilakukan oleh perempuan adalah melakukan patroli di hutan, membuat pembibitan dan membagikan bibit kepada masyarakat untuk memulihkan kerusakan hutan, dan mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

Memulihkan Kerusakan Hutan

Anggota KPPL Sumber Jaya, Rohima mengungkapkan, KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera telah berencana untuk memulihkan kerusakan hutan dengan menanam beragam pohon kehutanan, termasuk Nangka, Alpukat, Bambu, Petai, Jengkol, Kabau, Durian dan Pala. “Insya Allah, kami dari kelompok Sumber Jaya dan Sejahtera akan melaksanakan apa yang kami rencanakan, sehingga kami dapat memulihkan kerusakan hutan,” kata Rohima.

KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera sedang berproses menjalin kemitraan dengan Balai Besar TNKS untuk memulihkan sekitar 80 Ha kawasan TNKS. Proposal kemitraan konservasi yang mereka ajukan telah ditindaklanjuti oleh Plt. Kepala Balai Besar TNKS, Pratono Puroso dengan mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno.

Sementara itu, KPPL Maju Bersama dan KPPL Karya Mandiri telah menjalin kemitraan dengan Balai Besar TNKS untuk mengelola kawasan TNKS dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu di kawasan TNKS. Sedangkan KPPSWD merupakan komunitas perempuan muda yang aktif membantu perempuan desa penyangga TNKS untuk mengomunikasikan pengetahuan dan aspirasi terkait upaya pelestarian TNKS, yang merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang masuk daftar Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites).

Koperasi Bersama

Sekretaris KPPSWD, Rika Nofrianti mengatakan, KPPSWD akan terus mengambil peran untuk membantu mengomunikasikan pengetahuan dan aspirasi perempuan desa penyangga TNKS melalui tulisan, foto dan video. Selain itu, KPPSWD akan ikut mendirikan badan usaha (koperasi) bersama KPPL Maju Bersama, KPPL Karya Mandiri, KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera. “Kami juga akan ikut mengelola koperasi,” kata Rika.

Berpeluang Menjadi Role Model

Plt. Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Catur Endah Prasetiani P sangat mengapresiasi rencana pendirian koperasi oleh kelima kelompok perempuan tersebut untuk pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu. Tidak menutup kemungkinan, menurut Catur, bisa menjadi role model usaha perhutanan sosial.

“Ibu-ibu bisa tetap fokus pada pengelolaan kawasan hutan dan pengolahan hasil hutan bukan kayu, sedangkan teman-teman milenial (KPPSWD) bisa berperan dalam pemasaran,” kata Catur saat memaparkan materi “Pengelolaan Kawasan Hutan dan Usaha HHBK Secara Berkelanjutan untuk Menghadapi Krisis Iklim dan Pangan” pada hari kedua Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk Ketangguhan Iklim dan Ketahanan Pangan, Kamis, 7 Oktober 2021.

Agar suatu usaha bisa berkelanjutan, Catur menambahkan, perlu memiliki strategi pemasaran yang tepat. Selain kualitas dan keunikan produk, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah merek, kemasan dan strategi pemasaran digital. Oleh karena itu, Catur sengaja mengajak stafnya yang juga Anggota Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Ida Saidah untuk membantunya dalam menguatkan kapasitas peserta pelatihan terkait merek, kemasan dan pemasaran digital.

“Saya berharap ibu-ibu dan teman-teman bersedia untuk mengomunikasikan perkembangan koperasi. Bila ada kendala, mungkin kami bisa membantu untuk menemukan solusinya,” kata Catur. (**)

 

Keterangan gambar :

Perwakilan KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) bersama Plt. Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Ditjen PSKL, KLHK. Catur Endah Prasetiani P, Anggota Pokja PUG Ditjen. PSKL. Ida Saidah dan Anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial yang juga Climate Leader di Climate Reality, Swary Utami Dewi.

Ekonomi Cirkular Sampah Plastik

Sejak revolusi industri digaungkan pada pertengahan Abad ke-17, kita hidup di jagat raya bermazhab ekonomi linier (ekonomi searah). Siklus produksi, dimulai dari pengambilan sumber daya alam untuk penyediaan bahan baku pabrik, pabrik melakukan produksi barang secara massal, barang dibeli oleh konsumen dan, biasanya, dibuang setelah rusak atau sekali penggunaan. Planet bumi sudah menjadi siklus kehidupan, “ambil – buat – buang.”

Siklus ekonomi linear yang sudah berlangsung ber abad-abad lamanya. Ekonomi linear juga telah menyebabkan ekploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan untuk penyediaan bahan baku industri. Di sisi lain, barang produksi yang sudah tidak digunakan menjadi sampah yang mencemari laut, mengotori sungai, membusuk di selokan air dan mencemari tanah. Barang bekas menjadi sampah. Dibuang sembarang tempat. Ada yang tergeletak begitu saja di sudut-sudut halaman rumah, membusuk di sekitar pasar, memenuhi aliran sungai, menyumbat drainase kota dan menggunung di tempat-tempat pembuangan sampah dan tempat lainnya.

Tidak heran, saat ini sampah sudah menjadi masalah semua negara, termasuk Indonesia. Jika model ekonomi linier dengan siklus, produksi massal, konsumsi massal, dan buang ini, tidak segera diakhiri, dapat dipastikan dalam waktu tidak terlalu lama lagi, kita akan menuju batas kemampuan fisik bumi. Sumber daya alam terkuras habis, bumi tercemari sampah dan limbah. Keseimbangan alam akan terganggu, dan muaranya adalah bencana demi bencana. Sebab itu, pergeseran siklus kehidupan ekonomi linear, menuju ekonomi sirkular menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak.

Ekonomi Sirkular

Menurut Geissdoerfer (2017), “Ekonomi sirkular adalah sistem regeneratif. Input sumber daya, limbah, emisi, dan kebocoran energi, diminimalkan dengan memperlambat, menutup, dan mempersempit putaran energi dan material.” Hal ini dapat dicapai melalui desain, pemeliharaan, perbaikan, penggunaan kembali, produksi ulang, perbaikan ulang, dan daur ulang yang tahan lama.

Dari pengertian di atas, prinsip utama dalam konsep ekonomi sirkular adalah Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair, yang lebih dikenal dengan 5R. Prinsip 5 R dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (Reduce) melalui optimalisasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).

Ekomomi sirkular ini adalah bentuk koreksi terhadap siklus ekonomi linear. Siklus produksi searah berupa, pengambilan sumber daya alam untuk produksi, penggunaan produk sekali pakai atau beberapa lama dan diakhiri pembuangan pasca pemakaian menyisakan masalah baru. Sedangkan ekonomi sirkular menitik beratkan pada, bagaimana caranya agar sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan lain pada setiap akhir umur pelayanannya.

Proses produksi sirkular tidak menempatkan “buang” pada akhir siklus penggunaan suatu produk, tapi menggeser setiap akhir umur pelayanan pada titik balik, ke proses regenerasi produksi untuk kegunaan selanjutnya. Siklus akhir penggunaan produk industri yang sudah tidak digunakan, menjadi awal dari regenerasi produk baru. Demikian selanjutnya.

Produk pasca penggunaan yang biasanya menjadikan sampah itu, dapat didaur-ulang atau menjadi bahan baku untuk produk baru. Sehingga permasalahan sampah dapat dikurangi. Cara ini juga berdampak pada perbaikan budaya dan ekonomi. Meredam kebiasaan boros sumber daya alam dan mengurangi atau memperlambat kerusakan lingkungan. Hidup lebih hemat dan barang yang biasanya menjadi sampah tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi banyak orang yang terlibat dalam sirkulasi ekonomi sirkular.

Muara dari siklus ekonomi sirkular ini adalah ketersediaan sumber daya alam yang terbatas dapat bertahan lebih lama. Lingkungan sekitar menjadi lebih bersih, karena sumber sampah menjadi minimal. Biaya hidup lebih hemat dan dapat memperpanjang mata rantai pendapatan rumah tangga dalam kehudupan sehari-hari. Eksploitasi alam menjadi minimal, aliran air tidak tercemar dan tersumbat. Budaya konsumtif tidak menjadi massif. Dan, semua orang yang terlibat dalam siklus produksi baru ini mendapatkan keuntungan ekonomi.

 

Ekonomi Sirkular Sampah Plastik

Salah satu malasah utama linkungan yang dihadapi oleh dunia termasuk Indonesia, adalah sampah plastik. Sampah plastik sudah pencemari tanah, sungai, maupun laut. Sifat plastik yang tidak mudah terurai, membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami. Proses pengolahan plastik menimbulkan zat beracun (toksit) dan berbahaya untuk kesehatan. Plastik mengandung zat yang dapat menimbulkan pertumbuhan sel kanker (karsinogenik). Dengan demikian, mengatasi sampah plastik tidak saja mengurangi pencemaran lingkungan, tapi juga bermanfaat untuk kesehatan.

Penanggulangan sampah plastik yang diyakini efektif, di samping upaya mengurangi penggunaan plastik dalam kemasan produk dan aktivitas sehari-hari adalah dengan proses daur ulang sampah plastik. Di berbagai negara, daur ulang sampah plastik sudah mengarah ke circular economy. Sistem circular economy ini memungkinkan sampah plastik didaur ulang hingga menjadi produk baru. Bahkan, konsep ini diklaim dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan.

Beberapa sumber menjelaskan,  Swedia merupakan salah satu negara yang sudah menerapkan circular economy melalui pengembangan pengelolaan sampah plastik. Persentase daur ulang bahan plastik di Swedia sudah mencapai 53 persen.   Selain Swedia, pengelolaan sampah plastik di Denmark juga sudah berjalan dengan baik melalui adanya pajak bagi perusahaan yang membuang limbah dan dukungan pemerintah terhadap circular economy. Dukungan tersebut berupa menciptakan pasar bagi limbah dan barang bekas serta pengembangan data di bidang terkait.

Sementara di Indonesia, pengolahan daur ulang sampah plastik masih sangat sedikit. Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tisa Mafira, menjelaskan bahwa tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia masih sangat kecil. Nilainya kurang dari 11 persen, hanya dikisaran 9-10 persen. Sedangkan sisanya, sekitar 90 persen sampah plastik belum terdaur ulang dan bertebaran dimana-mana. Sebanyak 30 persen sampah plastik kota dibuang ke drainase-drainase yang mengalir ke laut dan mencemari laut. Sisanya mengganggu aliran air, mencemari tanah dan menumpuk di daerah pemukiman warga. Padahal bila dikelola dengan baik, sampah plastik tersebut memiliki nilai ekonomi.

Di sisi lain, berdasarkan penelitian Jenna R Jambeck dari University of Georgia (2010), terdapat 275 juta ton sampah plastik di dunia. Sekitar 4.8 – 12.7 juta ton diantaranya terbuang dan mencemari laut. Jambeck memasukkan Indonesia pada peringkat kedua setelah China, sebagai negara yang paling banyak mencemari laut dengan sampah plastik. Padahal jumlah penduduk pesisir Indonesia tidak jauh beda dengan India. Pencemaran sampah plastik laut India hanya menempati posisi ke-12 di dunia. Berada jauh dari rengking pencemaran sampah plastik laut Indonesia. Ini artinya, sistem pengelolaan sampah plastik di Indonesia masing sangat buruk, jika dibandingkan dengan negara-negara pesisir lainnya.

Buruknya pengelolaan sampah plastik di Indonesia saat ini, sudah selayaknya segera dibenahi. Sebelum semuanya terlambat. Dan, salah satu cara yang paling efektif dalam menanggulangi sampah plastik tersebut adalah, melalui sistem ekonomi circular. Mengatasi permasalahan sampah plastik dapat dilakukan melalui daur ulang sampah plastik menjadi produk baru untuk digunakan kembali. Tata kelola dan infrastruktur pengumpulan sampah plastik harus dilakukan. Sampah plastik tidak boleh lagi dibuang disembarang tempat. Tapi harus dipastikan terkumpul kembali, untuk didaur ulang untuk pemanfaatan selajutnya dengan penerapan siklus circular ekonomi.

Komitmen penerapan circular economy dalam mengatasi sampah plastik di semua daerah di Indonesia menjadi solusi untuk mencegah sampah plastik masuk ke lautan dan mencari lingkungan lainnya. Siklus Circular economy ini, akan menjadikan tekat Pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik sebesar 70 persen pada tahun 2025, tidak menjadi isapan jempol semata. Tidak sekedar lembaran kerja yang tergeletak di atas meja kerja stakeholder. Tapi dapat diwujudkan dalam bentuk kerja nyata dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Terimakasih

 

Oleh: Dr. Juli Yusran, S.Ag., M.Si

Komisioner KPU Kabupaten Pasaman

 

Mendongkrak Wisata Alam Hutan Konak Melalui Photo

Hutan Lindung Konak Register 53 merupakan salah satu hutan lindung yang terletak di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Memiliki luas 11,5 Ha namun kini yang masih bervegetasi hutan sekitar 8 Ha. Hutan Lindung ini mudah diakses karena terletak ditengah Kota Kepahiang sekitar 3 Km dari Pasar Kepahiang menuju kearah Pagar Alam dan berbatasan langsung dengan jalan lintas.

Pohon kemiri banyak tumbuh di hutan Kepahiang. Selama ini kemiri menjadi komuditi bagi masyarakat disekitar hutan sebagai mata pencaharian alternatif.

Memperhatikan tingginya minat masyarakat Kabupaten Kepahiang berwisata, maka upaya-upaya pemanfaatan dan pengelolaan Hutan Lindung Konak sebagai salah satu objek wisata alami yang menarik pelu dikembangkan. Terlebih lagi pada saat ini masyarakat sangat senang melakukan photo selfie dan mengunggahnya di media sosial.

Kegiatan ini berdampak sangat positip khususnya bagi hutan lindung konak, beberapa dampak positip tersebut adalah:
1. Tumbuhnya kesadaran dan kepedulian dikalangan karyawan-karyawati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah terhadap hutan lindung konak. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan gotong royong rutin pembersihan sampah dan penanaman pohon yang diikuti dengan antusias. 2. Pindahnya TPS sampah yang semula berada didepan gerbang hutan Konak ke samping Puskesmas Kepahiang.
3. Hilangnya anggapan masyarakat sekitar bahwa hutan lindung Konak tidak ada yang memperhatikan.
4. Tumbuhnya wisata mandiri di hutan Konak, hal ini dapat dilihat dari beberapa akun di media sosial yang mengupload photo mereka ketika berada di hutan Konak. Hal ini menyebabkan Hutan Lindung Konak dikenal luas oleh masyarakat tidak hanya masyarakat Kabupaten Kepahiang tetapi Masyarakat Propinsi Bengkulu dan sekitarnya.
Kedepan pengelolaan wisata hutan Konak harus dikelola secara baik dan profesional. Hal ini dimaksudkan selain untuk mendatangkan devisa bagi negara juga untuk menjaga kelestarian hutan Konak. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:
1. Menyusun master plan pengelolaan hutan Konak
2. Pembangunan sarana dan prasarana wisata
3. Pengayaan jenis dengan aneka puspa terutama puspa langka seperti Raflesia Arnoldi dan Amorphophalus Titanium dan tanaman hias lainnya.
4. Mempromosikan hutan konak ke pihak luar melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Hutan Lindung Konak pada saat ini membutuhkan perhatian dari kita semua, karena saat ini hutan lindung Konak merupakan satu-satunya hutan alami ditengah-tengah kota di Propinsi Bengkulu. Keberadaannya sangat penting tidak hanya sebagai tempat untuk melindungi tanah dari bahaya erosi dan longsor tetapi lebih dari itu juga sebagai regulator dari udara di Kota Kepahiang agar tetap bersih. Disamping itu Propinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Kepahiang krisis lokasi wisata alami. Bukan tidak mungkin generasi yang datang tidak pernah melihat pohon-pohon raksasa hutan tropis dan tidak pernah merasakan kesejukan udara didalam hutan. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis mengajak semua pihak untuk peduli akan kelestarian Hutan Lindung Konak ini.

 

Mulyadi (Penyuluh)