Kontribusi PS terhadap NEK: Peran Strategis Menuju Perhutanan Sosial Berkelanjutan

Berita kabar Pesona Edisi 30 Januari

19 Januari 2024, Direktur Jenderal PSKL memaparkan progres penting terkait penyusunan Pedoman NEK pada Perhutanan Sosial. Pedoman ini, tengah menjadi sorotan utama, diharapkan dapat selesai dengan cepat guna merespons pertanyaan banyak pihak tentang kontribusi PS dalam NEK.

Areal PS yang telah ditetapkan seluas 4,06 juta ha diarahkan sebagai kontribusi untuk FOLU. Dengan target capaian akses kelola PS mencapai 8 juta ha pada Oktober 2024, langkah-langkah inisiatif karbon sukarela di PS sedang giat dilakukan, termasuk penggunaan Plan Vivo. Namun, Pihak PSKL memberikan himbauan untuk menahan diri, mengingat regulasinya masih dalam tahap pengembangan.

Pedoman yang disusun merujuk pada Perpres 89 tahun 2021, dan Direktorat Jenderal PSKL memberikan rekomendasi dengan persyaratan dasar, termasuk adanya SK pelaku usaha NEK. Telah tersedia RKPS dan KUPS, dengan PS berkategori Silver, serta dokumentasi DRAM menjadi fokus dalam pelaksanaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal PPI mencatat era tata kelola NEK yang dimulai pada 2021. Catatan tersebut mencakup pemilahan legal basis yang relevan dan fokus pada perdagangan karbon, terutama dalam mekanisme RBP REDD+ dan RBE Benefit Sharing di tingkat provinsi dan kabupaten.

Dalam diskusi, muncul poin kritis terkait pembayaran berbasis kinerja yang harus selaras dengan Permenlhk 70 Tahun 2017. PS, sebagai bagian dari mitigasi, berkomitmen pada 4,06 juta ha untuk HKm, HD, HTR, dan Kemitraan Kehutanan. Hutan adat mendapat perhatian khusus dalam FOLU. Diskusi mendalam menyentuh aspek teknis, seperti penyusunan DRAM, safeguard, uncertainty, laporan LCAM, leakage, permanency, dan reversal.

Peran pemerintah dalam memberikan pendampingan mekanisme perdagangan karbon, definisi kriteria umum dan khusus, serta manfaat program menjadi sorotan dalam penyusunan pedoman. Dengan demikian, catatan rapat ini menjadi tonggak penting dalam melangkah menuju tata kelola NEK yang transparan dan terukur, memastikan kontribusi PS berdampak positif pada pengurangan emisi dan keberlanjutan Perhutanan Sosial.

Sumber: Kabar Pesona PSKL

Baca berita selengkapnya di http://pskl.menlhk.go.id/berita/667-berita-kabar-pesona-edisi-30-januari-2024.html

Perhutani dan KLHK Bersinergi Pasang Pal Batas Area Perhutanan Sosial

Sumber: https://www.perhutani.co.id/sinergi-perhutani-dan-kementerian-lhk-dalam-pemasangan-pal-batas-area-perhutanan-sosial/ 

CEPU, PERHUTANI (22/09/2023) | Untuk mengurangi potensi konflik tenurial, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersinergi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), beserta 12 ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Blora mensosialisasi kebijakan implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Kusus (KHDPK) dan pemasangan pal batas areal garapan Perhutanan Sosisal di Cepu, Kamis (21/09).

Administratur KPH Cepu melalui Kepala Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pucung, Subiyanto menyampaikan bahwa Perhutani mendukung program Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan, efektivitas, dan efisiensi kelola Perhutani, pengurangan lahan kritis di kawasan hutan, peningkatan daya dukung dan daya tampung, sekaligus pengurangan potensi konflik kawasan hutan dan peningkatan akses kelola masyarakat hutan sosial.

Ketua tim BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Evi Marina mengatakan bahwa terlepas dari masalah ekologi dan sosial, peran hutan di Pulau Jawa sebagai penyangga ekosistem begitu krusial, terlebih dari masyarakat sekitar hutan.

“Kebijakan KHDPK muncul sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Dan untuk mendekatkan kebijakan KHDPK sampai tingkat tapak, Kementerian LHK melakukan sosialisasi Implementasi Kebijakan KHDPK dan pemasangan pal batas lahan KHDPK di wilayah Kabupaten Blora,” jelasnya.

Lebih lanjut, Evi memaparkan bahwa pembuatan andil garapan pada area persetujuan perhutanan sosial adalah batas areal garapan setiap anggota kelompok pada lokasi persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Tujuannya adalah menjamin perlindungan, kelestarian hutan dan lingkungan, serta memberi kepastian ruang usaha sekaligus mengurangi potensi terjadinya konflik tenurial.

Sementara itu, Ketua KTH Sendang Rejo, Agung Lampito mengucapkan terima kasih atas sinergitas Perhutani, Kementerian LHK, dan segenap stakeholder hingga terlaksananya pemasangan pal batas areal kawasan lahan garapan.

“Perhutanan sosial bertujuan meningkatkan proporsi hak kelola masyarakat terhadap hutan hingga 10% dalam bentuk hutan sosial. Semoga membawa dampak jangka panjang, terbangunnya pusat ekonomi dan sentra produksi hasil hutan berbasis desa yang menyerap tenaga kerja, dan mengentaskan kemiskinan,” harapanya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Sumber: https://www.perhutani.co.id/sinergi-perhutani-dan-kementerian-lhk-dalam-pemasangan-pal-batas-area-perhutanan-sosial/ 

KLHK Selenggarakan Festival LIKE Di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Nomor: SP.301/HUMAS/PPIP/HMS.3/09/2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), didukung oleh para mitra kerja akan menyelenggarakan Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta pada tanggal 16 -18 September 2023. Festival LIKE ini juga merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini.

Festival LIKE adalah ajang mengenalkan aktualisasi kerja dan langkah-langkah korektif kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup dengan prinsip-prinsip: (1) Keberpihakan kepada masyarakat, mendorong masyarakat untuk produktif melalui akses kelola hutan sosial; (2) Meningkatkan upaya pemulihan lingkungan dengan indikator pengendalian deforestasi, kerja penanaman pohon dan penanganan ekoriparian, replikasi ekosistem, menjaga kawasan konservasi dan satwa liar (wild life) serta ekosistemnya; (3) Meningkatkan produktivitas dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, mengembangkan desa-desa pusat pertumbuhan dengan kemitraan dunia usaha dan masyarakat keseimbangan produktivitas; (4) Eksplorasi sumber daya untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT); dan (5) Pemanfaatan teknologi untuk usaha-usaha produktivitas, ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui perencanaan, implementasi dan monitoring dengan sistem yang dapat diandalkan.

Penerapan prinsip-prinsip tersebut dan aktualisasinya disampaikan dalam Festival LIKE selama 3 hari melalui kegiatan-kegiatan yang diatur dalam empat tematik materi, yaitu: (a) Komitmen Energi Baru Terbarukan, pada Zona Biru; (b) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, pada Zona Hijau; (c) Inovasi Pemulihan Lingkungan, pada Zona Kuning; dan (d) Masyarakat Sejahtera Alam Lestari, pada Zona Ungu.

Pada masing-masing zona berisi berbagai kegiatan, seperti: Talkshow, Coaching Clinic, Seller Meet Buyers, Demo inovasi, Pertunjukan Seni Budaya dan Musik, serta Perlombaan. Festival LIKE rencananya akan dihadiri oleh ribuan Petani Perhutanan Sosial dari seluruh Indonesia yang telah mendapatkan izin alokasi lahan perhutanan sosial dari Presiden Joko Widodo, sebagai wujud pemerataan ekonomi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Agus Justianto saat bertemu dengan awak media di Jakarta (12/09/2023) menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam festival ini terkait pelindungan lingkungan hidup, pemulihan lingkungan, energi baru terbarukan, hingga komitmen pemerintah terhadap lingkungan. Agus juga menyampaikan bahwa pada puncak acara nanti direncanan akan dihadiri Yth. Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 September 2023.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa Festival ini juga merupakan pameran pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pameran ini mencerminkan potret-potret mulai dari membuat langkah korektif kebijakan, membuat base line, hingga mengeksekusi kebijakan.

Masyarakat dapat mengunjungi pameran dan mengikuti talkshow dan coaching clinic yang diselenggarakan di area gedung Indonesia Arena di Kawasan Gelora Bung karno mulai tanggal 16-18 September 2023.(*)
_____________________
Jakarta, KLHK, 12 September 2023

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Sumber: PPID KemenLHK http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7369/klhk-selenggarakan-festival-like-di-indonesia-arena-akhir-pekan-ini

Sinergi Pentahelix Konservasi Hutan dalam Pengembangan Geothermal dan Perhutanan Sosial

Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2023, Direktur Kemitraan Lingkungan menyampaikan dukungan dalam Saresehan Perhutanan Sosial yang diinisiasi oleh PT Geo Dipa Energi (Persero). Sarasehan bertema “Sinergi Pentahelix Konservasi Hutan dalam Pengembangan Geothermal dan Perhutanan Sosial” ini diikuti sekitar seratus peserta.

Direktur Kemitraan Lingkungan, Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc. menyampaikan bahwa saresehan ini menjadi awal untuk meningkatkan sinergitas pentahelix dari pemerintah dan tiga unsur lainnya, yakni akademisi, perusahaan, komunitas dan media, dalam pengembangan industri geothermal dan perhutanan sosial.

Pemerintah akan mencoba melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk melakukan konservasi hutan sebaik-baiknya. Namun, masyarakat tetap perlu didampingi dan ditingkatkan kapasitasnya, sehingga mereka bukan hanya melestarikan hutan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan hidupnya sebagaimana tujuan program perhutanan sosial.

General Manager PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha, Ilen Kardani, menyampaikan bahwa saresehan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama pentaheilx dalam bersinergi memelihara konservasi hutan di sekitar Kecamatan Ciwidey, khususnya Patuha dimana Geo Dipa beroperasi. Salah satu upaya menjaga konservasi hutan adalah dengan munculnya kesadaran warga untuk tidak merusak alam.

Editor: Kardian

Sosialisasi Perhutanan Sosial dalam Rangka Pengembangan Jejaring Kemitraan dengan Dunia Usaha

Riau, 25 November 2021 – “Meraih Mimpi Bersama – Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari – Masyarakat Perhutanan Sosial dan Dunia Usaha.

Direktorat Kemitraan Lingkungan, PSKL, KLHK menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan hampir 100 peserta dari berbagai perusahaan BUMN dan BUMS yang ada di Provinsi Riau, di Hotel Premiere Pekanbaru. Acara perdana ini memperkenalkan program Perhutanan Sosial sebagai program prioritas nasional yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan. “Dari tidak tahu menjadi tahu”, itu komentar yang muncul dari peserta setelah mengikuti acara pada hari ini. Tentunya hal ini perlu ditindaklanjuti agar terwujud kemitraan dunia usaha bagi perhutanan sosial.

Selain Direktur Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Dewi yang membawakan materi “Perhutanan Sosial dan Potensi Kerjasama Mitra Dunia Usaha”, Apri Dwi Sumarah, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera memaparkan potret “Keberhasilan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dalam Kemitraan.”

Dilanjutkan dengan materi “Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan/TJSL BUMN” berdasarkan PERMEN BUMN No.5 Tahun 2021 oleh Tedy Poernomo mewakili Asisten Deputi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Kementerian BUMN. Paparan diakhiri oleh Riyandoko, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat, Region Riau APP Sinar Mas, yang menceritakan pengalaman dalam menggalang kegiatan kemitraan.

Salah satu Mitra Strategis dalam mendukung Perhutanan Sosial adalah kalangan Dunia Usaha, baik melalui kegiatan CSR atau TJSL yang sangat sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan dan perbaikan kualitas hidup. Begitulah inti paparan Direktur Kemitraan Lingkungan sebagai pembuka diskusi.

Sedangkan dari perspektif Kementerian BUMN, yang mendukung pernyataan Direktur Kemitraan Lingkungan bahwa peran sosial BUMN dan perusahaan di bawahnya sudah selayaknya mengacu pada pembangunan berkelanjutan berdasarkan prinsip akuntabilitas, terintegrasi, terarah, terukur dampaknya. Hal ini bertujuan agar memberikan manfaat bagi pembangunan perusahaan, berkontribusi pada penciptaan nilai tambah dan membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri, serta masyarakat sekitar perusahaan dengan berorientasi pada 4 pilar sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola. Selain itu Tedy juga menjelaskan bahwa peran BUMN dengan program-program lingkungan dan kehutanan sudah diamanatkan dalam semangat BUMN itu sendiri.

BPSKL Wilayah Sumatera menyoroti perkembangan program Perhutanan Sosial yang ada di Sumatera, khususnya di Provinsi Riau, tantangan dan hambatan, serta peluang dan potensi kerjasamanya antara perusahaan dengan KUPS.

Perhutanan Sosial merupakan pintu masuk dalam menjalin kolaborasi usaha bersama dengan masyarakat sekitar hutan, dapat dimulai dari yang merupakan kewajiban, berlanjut dengan hal yang beyond compliance, demikian pengalaman yang dibagikan oleh Riyandoko.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala P3E Sumatera ini mengawali langkah kerjasama di kalangan dunia usaha dalam mendukung keberhasilan program perhutanan sosial. Diharapkan pada kesempatan berikutnya lebih banyak informasi dan kegiatan yang lebih konkrit untuk didiskusikan menjadi program kerjasama dalam CSR/TJSL. Demikian salah satu hasil evaluasi dari peserta.

 

Pameran PSKL di Paviliun Indonesia, COP-26 di Jakarta.

Sejak tanggal 1-12 Nopember 2021, KLHK mengadakan pagelaran pameran dari seluruh perwakilan Direktorat Jenderal dan para mitra KLHK, di Paviliun Indonesia di Auditorium Manggala Wanabakti, KLHK. Hari ini adalah hari terakhir Paviliun Indonesia  turut serta merayakan acara COP 26-UNFCCC yang sedang berlangsung di Glasgow UK.

Paviliun Indonesia berfungsi sebagai soft diplomacy bersamaan dengan hard diplomacy meja perundingan digelaran COP-26 UNFCCC, Glasgow. Sebagai upaya untuk menyuarakan tindakan, strategi, dan inovasi Indonesia kepada dunia internasional berupa aksi-aksi iklim Indonesia dalam mencegah peningkatan suhu global dibawah 1,5 derajat Celcius.

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan turut andil merayakan dengan membuka stand pameran dan menggelar talk show secara hibrid. Masing-masing Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL), memamerkan produk hutan bukan kayu yang telah diolah dan dikemas dengan menarik.

Produk unggulan BPSKL ini merupakan hasil karya para Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). KUPS dengan didampingi oleh para pendamping Perhutanan Sosial berhasil mengolah lahannya, sehingga produk meningkat secara kualitas juga kuantitas. Hasil hutan KUPS seperti; minyak cengkih dari Maluku, berbagai olahan pala dari Maluku Utara, kopi dan madu dari hampir seluruh BPSKL dan lain sebagainya.

Para wakil KUPS tersebut, juga berbagi pengalaman melalui media sosial yang saat ini sedang terkenal, yaitu podcast. Salah satu podcast yang digelar adalah obrolan antara ibu Yuli, bapak Olop dari Maluku dan ibu Tia dari Papua dengan host ibu Lilian dan Pijan. Obrolan mereka bertema “Pengarusutamaan Gender dalam Perhutanan Sosial“.

Berbicara tentang hasil hutan Maluku dan Papua berarti bicara rempah-rempah, ibu Yuli dari Maluku Utara lebih menggeluti pala, sedangkan bapak Olop dari Maluku sangat pakar dalam hal pengolahan cengkih. Sesuai tema, narasumber bercerita bahwa keberhasilan pengelolaan hasil hutan ini sangat bergantung pada para perempuan, juga didukung oleh anak-anak. Namun tetap mengutamakan keadilan yang responsif gender dalam pembagian pekerjaan.

Stand PSKL di Paviliun Indonesia di Auditorium Manggala Wanabakti menjadi etalase dari keberhasilan PSKL dalam mengelola kawasan hutan. Masyarakat setempat sebagai subjek pengolah, mendapatkan hasil langsung keberhasilan perhutanan sosial. Perhutanan sosial ini merupakan strategi dan tindakan bertujuan mensejahterakan masyarakat dan melestarikan hutan yang di ujungnya adalah turut menyumbang penurunan suhu global.