Dialog Interaktif Temu Mitra Usaha Perhutanan Sosial Dalam Sinergitas Proper Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

Kamis, 31 Agustus 2023

Direktorat Kemitraan Lingkungan bekerjasama dengan BPSKL Wilayah Bali Nusa Tenggara mengadakan kegiatan Temu Mitra Perhutanan Sosial di Denpasar, Bali dengan tujuan untuk mensosialisasikan Perhutanan Sosial pada penangung jawab usaha peserta PROPER serta Menghubungkan/mempertemukan antara perusahaan dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebagai mitra strategis lingkungan dapat menjalin kerjasama kemitraan, melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun sebagai offtaker produk Perhutanan Sosial.

Acara dibuka dengan pengarahan dari Bapak Direktur Jenderal PSKL melalui daring. Kegiatan ini dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri Kelompok Perhutanan Sosial, instansi pemerintah daerah, beserta pihak perusahaan nasional dan internasional yang bergerak di sektor energi, ekowisata, dan agroforestri.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Getting Commitment yang ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2023 di Jakarta. Bentuk tindak lanjut adalah penandatanganan Surat Kesepakatan antara:

  1. PT. Pupuk Sriwidjaja dengan KUPS Kopi Ringke Masyarakat Adat Tebat Benawa
  2. PT. Paiton Energy dengan KT Alam Subur dan KT Ranu Makmur
  3. PT. PLN Indonesia Power dengan LMDH Mandala Giri, KTH Ujung Bulu, KTH Wana Kertha Lestari, dan KTH Girimadia Lestari
  4. PT. Astra International dengan KTH Silau Raja, KTH Mandala Giri, dan KTH Tambak Baya
  5. PT Semen Padang dengan KTH Sikayan Balumuik

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Kerjasama antara Perusahaan dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di wilayah Bali Nusa Tenggara. Kerjasama ini terjalin antara:

  1. PT Cafe Molly Intl dengan KTH Malek Mudi
  2. PT Perjalanan Jelajah Indah Indonesia dengan KTH Wanagiri, KTH Jati Agung, dan KTH Madusari

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif temu mitra usaha yang membahas percepatan program perhutanan sossial melalui integrasi program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), perkenalan potensi produk Perhutanan Sosial oleh KPS, dan berbagi pengalaman perusahaan dalam melaksanakan CSR dengan KPS.

Editor: Kardian

Bincang Sore dengan KTH Gunung Birah

Masih dari Bumi Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan.
Rombongan Direktorat Jenderal PSKL berkunjung ke PPHKm KTH Gunung Birah, Kabupaten Tanah Laut, salah satu penerima Bang Pesona 2023 dan nominator Wanalestari Kategori Hkm.
Sejak mendapatkan SK PS pada 2021, KTH Gunung Birah terus berkembang. Kini mereka mengelola 4 kelompok usaha: KUPS jasa lingkungan (wisata alam Gunung Birah dan camping), KUPS agroforestry (kopi, gula merah, petai, dan air lahang), KUPS budidaya madu (lebah madu kelulut) dan KUPS silvopastura (ternak sapi dan kambing).
Setiap masalah dan dinamika yang terjadi di Gunung Birah menempa anggotanya menjadi semakin inovatif dan mencari solusi. Singgah sejenak dari rangkaian kegiatan di Kalimantan, Dirjen PSKL menyampaikan peluang-peluang optimalisasi penyelenggaran PS di tingkat tapak pasca terbitnya Perpres 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial serta peluang optimalisasi pendampingan melalui APBD, Dana Desa, dan lain-lain.
Dukungan para pihak tentunya akan meningkatkan optimisme KTH Gunung Birah. Mereka menyambut baik arahan, regulasi lintas sektor, serta peluang-peluang optimalisasi penyelenggaraan PS.
Bincang sore ini diakhiri dengan penanaman kayu ulin, tinjauan lokasi budidaya madu kelulut, serta melihat aneka ragam produk buatan KTH. Antusiasme dan harapan masa depan kelompok tersirat dari wajah-wajah anggota kelompok.

Penulis: Ridwan FA

Editor: Kardian

Peningkatan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial Kalimantan Selatan

Peningkatan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Selatan
Kinerja pendamping menjadi salah satu penentu keberhasilan pengembangan PS. Seorang pendamping PS harus mumpuni dan mau terus belajar untuk meningkatkan kinerja di lapangan. Maka, peningkatan kapasitas pendamping perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhannya.

Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pelatihan yang telah dilakukan, wilayah Kalsel membutuhkan peningkatan kapasitas yang terkait dengan pengarusutamaan gender pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan tata kelola kelembagaan, kawasan, dan usaha.

Dalam arahannya, Direktur Kemitraan Lingkungan mencoba menggali kembali spirit perhutanan sosial kepada para pendamping. Keseimbangan antara dinamika lingkungan dan sosial budaya di kawasan dan sekitar hutan perlu diingat dan ditanam kuat-kuat ke dalam sanubari. Mars Rimbawan harus selalu mengilhami dalam bekerja membangun PS.

Acara dilanjutkan dengan materi pendampingan dalam tata kelola kelembagaan dan pengarusutamaan gender (PUG) yang dipandu oleh Linda Krisnawati dari Direktorat Kemitraan Lingkungan
Ada tiga tata kelola dalam mengembangkan PS: kawasan, kelembagaan, dan usaha. Kemampuan tata kelola ini harus dimiliki oleh pendamping PS maupun anggota KPS. Lebih jauh lagi, juga harus ditopang atau didasarkan dengan PUG.

Perlu kita pahami, PUG bukan hanya soal jenis kelamin lelaki-perempuan saja, tetapi juga soal kesetaraan peran dalam kelompok masyarakat. Misalnya ada lelaki, perempuan, tua, muda, dan difabel. Indikator PUG adalah akses, partisipasi, kontrol, manfaat.

Agar PS benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, semua pihak harus sadar dan responsif terhadap gender. Jadi, setiap orang punya kontribusi positif dalam memajukan PS.
Hal yang juga perlu diingat, bahwa kita tidak bekerja sendirian. Perlu kerja sama antar pihak, bahu-membahu, dan saling menolong.

Lahirnya Perpres No 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial memungkinkan kita untuk berkolaborasi, berbagai pihak dapat saling bekerja sama.

Pendamping dan staf KPH antusias mengikuti jalannya kegiatan. Diskusi selama kegiatan membuat suasana hidup. Banyak pertanyaan penting yang muncul, curhat tantangan pendampingan di lapangan, update kebijakan PS terbaru, isu terkini pendampingan yang dilirik kalangan tertentu, peluang pengembangan PS dengan dana CSR, penyusunan dan pengembangan IAD, dan lain-lain.

Datang membawa tanya dan pulang membawa ide dan rencana. Itulah tekad perubahan yang tampak dari wajah pendamping dan staf KPH Kalimantan Selatan. Tekad yang akan memajukan masyarakat dan kelestarian kawasan hutan Kalimantan

Penulis: Ridwan FA

Editor: Kardian

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Usaha dan Pengesahan Rencana Kelola Perhutanan Sosial

Keberadaan RKPS menjadi sebuah tahap awal bagi KPS untuk dapat melangkah lebih jauh. Ia menjadi pijakan dalam mengelola izin Perhutanan Sosial. Rencana pengelolaan PS dituangkan ke dalam RKPS, lalu diturunkan menjadi rencana kerja tahunan (RKT).

RKT menjadi penting bagi pemegang izin PS, salah satunya untuk melakukan kerja sama pengembangan KPS dengan mitra-mitra lain. Kemitraan dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan, pengembangan usaha PS, pengelolaan sumber daya alam, penelitian sumber daya hutan dan lingkungan, pengembangan imbal jasa lingkungan, dan lain-lain.

Ditjen PSKL beserta seluruh UPT bekerja bahu membahu dalam percepatan mengembangkan PS. Sejalan dengan hal itu, pada 10 Agustus 2023, sejumlah 16 RKPS dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah disahkan. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama usaha antara 5 PP HTR dengan Koperasi Rimba Tiga Lestari.

Penandatanganan dokumen tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal PSKL didampingi oleh Direktur Kemitraan Lingkungan, Kepala Balai PSKL, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, KPH, dan pihak terkait lainnya.

Pekerjaan rumah kita masih banyak, perlu bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk mengembangkan PS. Diperlukan peningkatan peran serta masyarakat agar mandiri dan cakap dalam mengelola hutan secara lestari untuk kesejahteraan

Penulis: Ridwan FA

Editor: Kardian