Kabar dari KPH Tanah Laut

Terharu dan bangga. Itulah perasaan rombongan Direktorat Jenderal PSKL ketika mengunjungi KPH Tanah Laut. Kami disambut dengan cara yang keren di penghujung hari. Lelah kami berubah menjadi semangat. Dikenalkan dengan KTH Mart, satu-satunya KTH Mart yang ada di Kalsel. Gerai ini berisi produk-produk HHBK dari Wilayah KPH Tanah Laut. Luar Biasa.

KTH Mart merupakan inisiasi kerja sama KLHK, Dishut Kalsel, serta KPH Tanah Laut dengan dukungan Forest Investment Programme II (FIP-II). Tujuannya, mendorong pemasaran produk hasil Perhutanan Sosial di daerah Tanah Laut.
KTH Mart berfungsi sebagai salah satu wadah pemasaran bagi produk-produk unggulan KTH. Sebut saja ragam produk HHBK seperti madu kelulut, jamur crispy, pupuk cair, kemiri, asap cair, pupuk bokashi, kopi katunun liberica, selai buah, gula aren, jahe, dan lain-lain. Bukti nyata bahwa petani hutan kita mampu mengolah hutan dengan baik.
Dirjen PSKL dan Direktur Kemitraan Lingkungan diberi kehormatan untuk menanam pohon ulin. Ini sebagai lambang bahwa selain mengambil manfaat ekonomi, masyarakat juga melestarikan hutan.

Bravo KPH Tanah Laut!

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Usaha dan Pengesahan Rencana Kelola Perhutanan Sosial

Keberadaan RKPS menjadi sebuah tahap awal bagi KPS untuk dapat melangkah lebih jauh. Ia menjadi pijakan dalam mengelola izin Perhutanan Sosial. Rencana pengelolaan PS dituangkan ke dalam RKPS, lalu diturunkan menjadi rencana kerja tahunan (RKT).

RKT menjadi penting bagi pemegang izin PS, salah satunya untuk melakukan kerja sama pengembangan KPS dengan mitra-mitra lain. Kemitraan dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan, pengembangan usaha PS, pengelolaan sumber daya alam, penelitian sumber daya hutan dan lingkungan, pengembangan imbal jasa lingkungan, dan lain-lain.

Ditjen PSKL beserta seluruh UPT bekerja bahu membahu dalam percepatan mengembangkan PS. Sejalan dengan hal itu, pada 10 Agustus 2023, sejumlah 16 RKPS dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah disahkan. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama usaha antara 5 PP HTR dengan Koperasi Rimba Tiga Lestari.

Penandatanganan dokumen tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal PSKL didampingi oleh Direktur Kemitraan Lingkungan, Kepala Balai PSKL, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, KPH, dan pihak terkait lainnya.

Pekerjaan rumah kita masih banyak, perlu bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk mengembangkan PS. Diperlukan peningkatan peran serta masyarakat agar mandiri dan cakap dalam mengelola hutan secara lestari untuk kesejahteraan

Penulis: Ridwan FA

Editor: Kardian