Peningkatan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial Kalimantan Selatan

Peningkatan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Selatan
Kinerja pendamping menjadi salah satu penentu keberhasilan pengembangan PS. Seorang pendamping PS harus mumpuni dan mau terus belajar untuk meningkatkan kinerja di lapangan. Maka, peningkatan kapasitas pendamping perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhannya.

Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pelatihan yang telah dilakukan, wilayah Kalsel membutuhkan peningkatan kapasitas yang terkait dengan pengarusutamaan gender pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan tata kelola kelembagaan, kawasan, dan usaha.

Dalam arahannya, Direktur Kemitraan Lingkungan mencoba menggali kembali spirit perhutanan sosial kepada para pendamping. Keseimbangan antara dinamika lingkungan dan sosial budaya di kawasan dan sekitar hutan perlu diingat dan ditanam kuat-kuat ke dalam sanubari. Mars Rimbawan harus selalu mengilhami dalam bekerja membangun PS.

Acara dilanjutkan dengan materi pendampingan dalam tata kelola kelembagaan dan pengarusutamaan gender (PUG) yang dipandu oleh Linda Krisnawati dari Direktorat Kemitraan Lingkungan
Ada tiga tata kelola dalam mengembangkan PS: kawasan, kelembagaan, dan usaha. Kemampuan tata kelola ini harus dimiliki oleh pendamping PS maupun anggota KPS. Lebih jauh lagi, juga harus ditopang atau didasarkan dengan PUG.

Perlu kita pahami, PUG bukan hanya soal jenis kelamin lelaki-perempuan saja, tetapi juga soal kesetaraan peran dalam kelompok masyarakat. Misalnya ada lelaki, perempuan, tua, muda, dan difabel. Indikator PUG adalah akses, partisipasi, kontrol, manfaat.

Agar PS benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, semua pihak harus sadar dan responsif terhadap gender. Jadi, setiap orang punya kontribusi positif dalam memajukan PS.
Hal yang juga perlu diingat, bahwa kita tidak bekerja sendirian. Perlu kerja sama antar pihak, bahu-membahu, dan saling menolong.

Lahirnya Perpres No 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial memungkinkan kita untuk berkolaborasi, berbagai pihak dapat saling bekerja sama.

Pendamping dan staf KPH antusias mengikuti jalannya kegiatan. Diskusi selama kegiatan membuat suasana hidup. Banyak pertanyaan penting yang muncul, curhat tantangan pendampingan di lapangan, update kebijakan PS terbaru, isu terkini pendampingan yang dilirik kalangan tertentu, peluang pengembangan PS dengan dana CSR, penyusunan dan pengembangan IAD, dan lain-lain.

Datang membawa tanya dan pulang membawa ide dan rencana. Itulah tekad perubahan yang tampak dari wajah pendamping dan staf KPH Kalimantan Selatan. Tekad yang akan memajukan masyarakat dan kelestarian kawasan hutan Kalimantan

Penulis: Ridwan FA

Editor: Kardian