Perhutani dan KLHK Bersinergi Pasang Pal Batas Area Perhutanan Sosial

Sumber: https://www.perhutani.co.id/sinergi-perhutani-dan-kementerian-lhk-dalam-pemasangan-pal-batas-area-perhutanan-sosial/ 

CEPU, PERHUTANI (22/09/2023) | Untuk mengurangi potensi konflik tenurial, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersinergi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), beserta 12 ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Blora mensosialisasi kebijakan implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Kusus (KHDPK) dan pemasangan pal batas areal garapan Perhutanan Sosisal di Cepu, Kamis (21/09).

Administratur KPH Cepu melalui Kepala Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pucung, Subiyanto menyampaikan bahwa Perhutani mendukung program Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan, efektivitas, dan efisiensi kelola Perhutani, pengurangan lahan kritis di kawasan hutan, peningkatan daya dukung dan daya tampung, sekaligus pengurangan potensi konflik kawasan hutan dan peningkatan akses kelola masyarakat hutan sosial.

Ketua tim BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Evi Marina mengatakan bahwa terlepas dari masalah ekologi dan sosial, peran hutan di Pulau Jawa sebagai penyangga ekosistem begitu krusial, terlebih dari masyarakat sekitar hutan.

“Kebijakan KHDPK muncul sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Dan untuk mendekatkan kebijakan KHDPK sampai tingkat tapak, Kementerian LHK melakukan sosialisasi Implementasi Kebijakan KHDPK dan pemasangan pal batas lahan KHDPK di wilayah Kabupaten Blora,” jelasnya.

Lebih lanjut, Evi memaparkan bahwa pembuatan andil garapan pada area persetujuan perhutanan sosial adalah batas areal garapan setiap anggota kelompok pada lokasi persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Tujuannya adalah menjamin perlindungan, kelestarian hutan dan lingkungan, serta memberi kepastian ruang usaha sekaligus mengurangi potensi terjadinya konflik tenurial.

Sementara itu, Ketua KTH Sendang Rejo, Agung Lampito mengucapkan terima kasih atas sinergitas Perhutani, Kementerian LHK, dan segenap stakeholder hingga terlaksananya pemasangan pal batas areal kawasan lahan garapan.

“Perhutanan sosial bertujuan meningkatkan proporsi hak kelola masyarakat terhadap hutan hingga 10% dalam bentuk hutan sosial. Semoga membawa dampak jangka panjang, terbangunnya pusat ekonomi dan sentra produksi hasil hutan berbasis desa yang menyerap tenaga kerja, dan mengentaskan kemiskinan,” harapanya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Sumber: https://www.perhutani.co.id/sinergi-perhutani-dan-kementerian-lhk-dalam-pemasangan-pal-batas-area-perhutanan-sosial/ 

Dialog Interaktif Temu Mitra Usaha Perhutanan Sosial Dalam Sinergitas Proper Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

Kamis, 31 Agustus 2023

Direktorat Kemitraan Lingkungan bekerjasama dengan BPSKL Wilayah Bali Nusa Tenggara mengadakan kegiatan Temu Mitra Perhutanan Sosial di Denpasar, Bali dengan tujuan untuk mensosialisasikan Perhutanan Sosial pada penangung jawab usaha peserta PROPER serta Menghubungkan/mempertemukan antara perusahaan dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebagai mitra strategis lingkungan dapat menjalin kerjasama kemitraan, melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun sebagai offtaker produk Perhutanan Sosial.

Acara dibuka dengan pengarahan dari Bapak Direktur Jenderal PSKL melalui daring. Kegiatan ini dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri Kelompok Perhutanan Sosial, instansi pemerintah daerah, beserta pihak perusahaan nasional dan internasional yang bergerak di sektor energi, ekowisata, dan agroforestri.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Getting Commitment yang ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2023 di Jakarta. Bentuk tindak lanjut adalah penandatanganan Surat Kesepakatan antara:

  1. PT. Pupuk Sriwidjaja dengan KUPS Kopi Ringke Masyarakat Adat Tebat Benawa
  2. PT. Paiton Energy dengan KT Alam Subur dan KT Ranu Makmur
  3. PT. PLN Indonesia Power dengan LMDH Mandala Giri, KTH Ujung Bulu, KTH Wana Kertha Lestari, dan KTH Girimadia Lestari
  4. PT. Astra International dengan KTH Silau Raja, KTH Mandala Giri, dan KTH Tambak Baya
  5. PT Semen Padang dengan KTH Sikayan Balumuik

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Kerjasama antara Perusahaan dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di wilayah Bali Nusa Tenggara. Kerjasama ini terjalin antara:

  1. PT Cafe Molly Intl dengan KTH Malek Mudi
  2. PT Perjalanan Jelajah Indah Indonesia dengan KTH Wanagiri, KTH Jati Agung, dan KTH Madusari

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif temu mitra usaha yang membahas percepatan program perhutanan sossial melalui integrasi program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), perkenalan potensi produk Perhutanan Sosial oleh KPS, dan berbagi pengalaman perusahaan dalam melaksanakan CSR dengan KPS.

Editor: Kardian

Kabar dari KPH Tanah Laut

Terharu dan bangga. Itulah perasaan rombongan Direktorat Jenderal PSKL ketika mengunjungi KPH Tanah Laut. Kami disambut dengan cara yang keren di penghujung hari. Lelah kami berubah menjadi semangat. Dikenalkan dengan KTH Mart, satu-satunya KTH Mart yang ada di Kalsel. Gerai ini berisi produk-produk HHBK dari Wilayah KPH Tanah Laut. Luar Biasa.

KTH Mart merupakan inisiasi kerja sama KLHK, Dishut Kalsel, serta KPH Tanah Laut dengan dukungan Forest Investment Programme II (FIP-II). Tujuannya, mendorong pemasaran produk hasil Perhutanan Sosial di daerah Tanah Laut.
KTH Mart berfungsi sebagai salah satu wadah pemasaran bagi produk-produk unggulan KTH. Sebut saja ragam produk HHBK seperti madu kelulut, jamur crispy, pupuk cair, kemiri, asap cair, pupuk bokashi, kopi katunun liberica, selai buah, gula aren, jahe, dan lain-lain. Bukti nyata bahwa petani hutan kita mampu mengolah hutan dengan baik.
Dirjen PSKL dan Direktur Kemitraan Lingkungan diberi kehormatan untuk menanam pohon ulin. Ini sebagai lambang bahwa selain mengambil manfaat ekonomi, masyarakat juga melestarikan hutan.

Bravo KPH Tanah Laut!

Temu Mitra Perhutanan Sosial dalam Rangka Sinergitas Program Proper di Wilayah Sulawesi

Rabu, 26 Juli 2023, Direktorat Kemitraan Lingkungan bekerjasama dengan BPSKL wilayah Sulawesi menyelenggarakan kegiatan Temu Mitra Perhutanan Sosial di Panakkukang, Makassar. Acara dihadiri oleh Dirjen PSKL, Dr. Bambang Supriyanto, M.Sc., Kepala BPSKL Wilayah Sulawesi, Muchsin, S.Hut., M.Si, perwakilan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Edy Nugroho Santoso, DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2023, LPHD Cindakko, penerima Kalpataru dan 50 perusahaan yang bergerak dalam sektor migas, manufaktur, dan agroindustri.

Pertemuan ini adalah salah satu upaya KLHK untuk mendorong percepatan program perhutanan sosial melalui integrasi program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Pelaku usaha yang melaksanakan CSR dalam mendukung kegiatan #PerhutananSosial akan memperoleh nilai khusus dalam PROPER.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari Getting Commitment yang telah ditandatangani oleh 5 holding company pada tanggal 5 Juni 2023 di Jakarta, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara dunia usaha yaitu PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Unit Operasi DPPU Hasanuddin dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yaitu Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Cindakko.

Dirjen PSKL menekankan bahwa dalam mengsukseskan program perhutan sosial diperlukan dukungan para pihak baik pemerintah pusat dan daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media dan Dunia Usaha.

Editor: Kardian