Mendorong Percepatan Perhutanan Sosial Melalui Program Proper, CSR, dan TJSL

Denpasar, 13 Desember 2022, Direktorat Kemitraan Lingkungan menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Pengembangan CSR dalam Perhutanan Sosial. Sebanyak 95 peserta dari 57 perusahaan hadir secara faktual dan 41 peserta hadir secara virtual dari wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara dan perwakilan Dinas terkait dari Provinsi Bali.

Kepala P3E Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan Perhutanan Sosial, karena dunia usaha dapat berperan secara aktif dari program CSR dan TJSL-nya.
Direktur Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Dewi, memberikan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi ini menyampaikan gambaran umum kebijakan perhutanan sosial. Ibu Jo mendorong para perusahaan untuk dapat melakukan kemitraan dengan Kelompok Perhutanan Sosial sesuai potensi yang dimiliki, termasuk dapat mengambil peran dalam kegiatan pendampingan perhutanan sosial.

Selain itu, ada 3 narasumber yang menyampaikan materi yaitu Direktorat Jenderal PPKL-Marhasak Deny TS (sinkronisasi Proper dalam mendukung program nasional Perhutanan Sosial), Asisten Deputi Bidang TJSL Kementerian BUMN-Edi Eko Cahyono (Sinkronisasi TJSL BUMN dalam mendukung Program nasional Perhutanan Sosial), dan Head Comrel & CID PT Pertamina EP Zona 7-Wazirul Luthfi (sharing pengalaman implementasi CSR bagi KPS dalam Proper).

Pelaksanaan sosialisasi yang diakhiri dengan diskusi dan berbagi pengalaman dari perusahaan menunjukkan keinginan dan motivasi yang tinggi untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan perhutanan sosial melalui program Proper, CSR, dan TJSL.

Potensi Jasa Lingkungan di Kawasan Perhutanan Sosial

Jasa lingkungan merupakan produk sumber daya alam hayati dan ekosistem berupa manfaat secara langsung maupun tidak langsung. Produk jasa lingkungan secara umum dibagi menjadi 4 kategori:

  1. Penyerapan dan penyimpangan karbon (carbon sequestration and storage)
  2. Perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity protection)
  3. Perlindungan daerah aliran sungai (watershed protection)
  4. Keindahan bentang alam (landscape beauty)

Berdasarkan pengkategorian tersebut, berikut adalah kegiatan usaha jasa lingkungan yang bisa dilakukan di kawasan perhutanan sosial:

  1. Ekowisata
  2. Pemanfaatan aliran air
  3. Pemanfaatan air
  4. Perlindungan keanekaragaman hayati
  5. Penyerapan dan penyimpanan karbon
  6. Pohon asuh
  7. Keindahan alam
  8. Pemulihan lingkungan

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat mengembangkan usaha jasa lingkungan berdasarkan potensi yang ada di kawasan masing-masing. Saat ini sudah ada ratusan KUPS jasa lingkungan yang tersebar di pelosok Nusantara. Pengembangan usaha oleh KUPS bisa dibantu oleh mitra pentahelix (abcgm: academy, business, community, government, and media). Kemitraan pentahelix memungkinkan banyak aktor untuk saling bersinergi dan berbagi peran sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan usaha jasa lingkungan.

Harapannya adalah mempercepat usaha pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Sehingga memberikan dampak positif dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan, meningkatkan taraf ekonomi, dan menjaga eksistensi sosial budaya masyarakat sekitar hutan. Tujuan akhirnya adalah hutannya lestari dan mayarakatnya sejahtera.

Baca atau unduh materi selengkapnya di bawah ini:

Mengenal Zulkifli, Sang Peduli Lingkungan dengan Gerakan Memanen Air Hujan dari Ternate

Zulkifli (Ipin) berbagi ilmu bagaimana cara memanfaatkan air hujan untuk persediaan air sehari-hari yang layak dikonsumsi.(Photo dok Ipin)

Ternate, Idola 92.6 FM – Tergerak untuk melakukan konservasi air tanah di wilayah Ternate Utara, Zulkifli menginisiasi Gerakan Memanen Air Hujan Kecamatan Ternate Utara (Gemma Camtara). Atas kepeduliannya itu, Zulkifli yang seharinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Ternate kerap dikenal sebagai ‘Pahlawan Air Hujan’ di Kota Ternate.

Gemma Camtara atau Gerakan Menabung dan Memanen Air Hujan Kecamatan Kota Ternate Utara adalah sebuah program inovasi yang digagas oleh Zulkifli yang bertujuan untuk mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan konservasi air tanah.

”Awalnya prihatin karena kondisi air di tempat kami, bisa seminggu sekali dapat jatah air dari PDAM,” tutur Ipin panggilan akrab Zulkifli kepada radio Idola, pagi (03/10) tadi.

Ia pun didukung warga dan aparat kecamatan Ternate Utara terus bergerak menabung air hujan. Terlebih daerahnya curah hujan cukup tinggi setiap tahun.

”Menjaga air tanah, dengan mengisi air hujan sebanyak-banyaknya dan mulai tahun 2015-kami bangun sumur-sumur tanah di kelurahan,” jelasnya.

Kegiatan Zulkifli (Ipin) bersama warga untuk mendapatkan air bersih. (Photo dok Ipin)

Setahun berlalu gerakan memanen air hujan mulai terasa. Maka pada tahun 2016, Ipin dan tim membangun resapan biopori di 14 kelurahan di kecamatan Ternate Utara.

Seiring dengan bergulirnya waktu, banyak warga yang merasakan manfaat gerakan ini. Hingga gerakan menabung dan memanen air hujan merambah di luar kecamatan, kota dan luar pulau.

Lewat Gemma Camtara, Ipin juga meraih Penghargaan Kalpataru tahun 2022 dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk kategori Pengabdi Lingkungan.

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Zulkifli “Ipin” Sang Peduli Lingkungan dengan Gerakan Memanen Air Hujan Kecamatan Ternate Utara

Penulis: Heri CS
Sumber: https://www.radioidola.com/2022/mengenal-zulkifli-sang-peduli-lingkungan-dengan-gerakan-memanen-air-hujan-dari-ternate/

Peningkatan Kapasitas Pendamping PS Prov. Kalsel

Rabu, 7 September 2022, Direktur Kemitraan Lingkungan menjadi pemateri pada peningkatan kapasitas pendamping Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pendamping PS sejatinya juga manusia biasa, maka harus terus belajar meningkatkan kapasitas diri dan mengasah kemampuan teknis. Soft skill inilah yang berguna dalam menunjang kinerja pendampingan di lokasi PS.

Peningkatan kapasitas secara formal oleh instansi. Maupun peningkatan secara mandiri perlu terus dilakukan.

Harapannya adalah kemajuan program PS semakin nyata. Tidak hanya secara agregat luasan lahan izin PS, tetapijuga  produk KUPS yang baik dan sustain, dan KPS/KUPS yang semakin kuat dan mandiri.

Tanam Mangrove di Tanah Laskar Pelangi

Direktur Kemitraan Lingkungan memberikan sambutan di area HKm Seberang Bersatu

Laskar Pelangi, membawa kepopuleran nama kabupaten Belitung. Istilah “surga kecil Belitong” menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Hal tersebut terucap oleh Asisten Bupati dalam acara penanaman mangrove di area HKm Seberang Bersatu, 9 September 2022.

Dipinggir pantai, ditengah hujan, kelompok teater lokal beraksi mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan, salah satunya melalui penanaman mangrove. Apalagi sudah ada kelompok Perhutanan Sosial yang didukung oleh Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha, seperti PT. Mowilex dan PT. PLN.

Dengan Kemitraan, semangat dan komitmen bersama, kerjasama pastinya akan berdampak lebih ketimbang berjalan sendiri. Public People Private Partnership menjadi salah satu kunci bagi keberhasilan perhutanan sosial. Ayo kita tingkatkan Public, People, Private dan Partnership untuk mempercepat terwujudnya hutan lestari masyarakat sejahtera.

Penulis: Nurhayati

Komoditi Tanaman Bertingkat Sebagai Model Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

Salah satu masalah petani karet adalah ketika harga karet turun dan tidak menentu. Tanpa terkecuali, hal ini juga dialami oleh masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang pemasukan utama didapat dari getah karet.

Secara tradisional, pemanfaatan lahan oleh masyarakat dimulai dengan behumo, yaitu pembukaan hutan untuk penanaman padi. Tahap selanjutnya, setelah panen padi, yaitu menanam tanaman semusim seperti cabai, jagung, sayuran, dan lain-lain. Begitu panen tanaman semusim, barulah menanam karet sembari ditumpangsarikan dengan durian, nangka, duku, dan lain-lain.

Masa tunggu tanaman karet hingga siap deres bisa sampai sepuluh tahun. Selama masa tunggu, lahan karet tadi dibiarkan begitu saja dibarengi dengan membuka lahan atau behumo di tempat lain. Begitulah pola olah lahan yang dilakukan.

Lahan karet yang dibiarkan tanpa perawatan tadi berubah menjadi hutan sekunder, baik tajuk maupun kerapatannya. Selama masa tunggu, karet akan bersaing dan berbagi lahan dengan tanaman lain yang tumbuh bebas. Pengelolaan karet seperti ini kurang bagus, dari 500 bibit tinggal 200-300 batang yang bisa besar karena persaingan dengan tanaman lain yang dibiarkan tumbuh tanpa diperhatikan.

Berubahnya lahan karet menjadi hutan sekunder sebenarnya menguntungkan secara ekologis, karena beberapa jenis flora-fauna akan tumbuh berdampingan. Secara tidak langsung, hutan sekunder lahan karet juga memiliki fungsi konservasi (penahan longsor, erosi, dan banjir) dan pengatur tata air tanah (hidrologis), dan lain-lain.

Pola pengelolaan lahan secara tradisional dan kurangnya perawatan menjadikan karet kurang menghasilkan secara ekonomi. Selain itu, karet yang ditanam bukan berkualitas tinggi, sehingga getah yang keluar juga sedikit.

Masalah akan bertambah ketika penghujan, karet sulit dideres. Apalagi ketika harga fluktuatif dan masyarakat tidak mempunyai tanaman lain yang bisa dimanfaatkan untuk menopang pendapatan.

Pada akhirnya, permasalahan ekonomi dan ekologi akan mempengaruhi pola pengelolaan lahan yang dalam jangka panjang dikhawatirkan akan merusak kawasan hutan. Jalan keluar yang bisa memadukan kepentingan ekonomi dan ekologi secara berkelanjutan sangat diperlukan.

Salah satunya adalah sistem komoditi tanaman bertingkat. bertujuan mengoptimalkan lahan dengan sedikit menggeser posisi karet sebagai tanaman utama dan diselingi dengan tanaman yang bisa memberikan penghasilan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Cara kerjanya adalah mengembangkan tanaman bernilai ekonomi sebagai pelengkap dan pendamping pohon karet. Antar pohon karet diberi tanaman yang kanopinya bertingkat (rendah, menengah, dan tinggi). Tanamannya juga harus yang memberikan penghasilan bertingkat (harian, mingguan, bulanan, dan tahunan).

Masyarakat dilibatkan dalam merencanakan dan mengembangkan sistem komoditi tanaman bertingkat. Mereka mempelajari jenis tanaman yang cocok sebagai pendamping karet, kondisi lahan, dan hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam menerapkan system komoditi bertingkat. Kunjungan ke daerah yang telah menerapkan sistem ini memberikan harapan dan semangat mengelola lahan dengan lebih baik.

Pohon kakao (cokelat), kapulaga, dan jernang dipilih masyarakat sebagai pendamping. Tanaman ini tidak mengenal perubahan cuaca dan berbuah sepanjang tahun serta harganya bagus di pasaran. Perpaduannya menghasilkan dukungan antar kanopi yang baik, kapulaga yang berkanopi rendah ditopang oleh kakao yang berkanopi menengah. Kakao ditopang karet yang berkanopi tinggi. Kemudian dilengkapi dengan jernang.

Pola ini bisa menjadikan penghasilan masyarakat bertingkat, tidak hanya bergantung pada satu tanaman. Hasil getah karet untuk menopang kebutuhan harian, kakao untuk mingguan, kapulaga untuk bulanan, dan jernang untuk tahunan.

Harapan dalam jangka panjang adalah perubahan pola budidaya tanaman dan pemanfaatan lahan. Pngembangan komoditi bertingkat juga akan membentuk pola pikir, bahwa hutan tidak lagi dipandang sebagai kawasan yang akan dibuka untuk diolah terus-menerus, tetapi juga perlu memperhatikan sisi ekologinya.

Metode komoditi tanaman bertingkat membuat ekonomi masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba) meningkat dan lestari secara ekologi.

Sumber:

Buku, Dinaldi, Sekelumit Kisah Lapangan: Mendorong Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, Jambi: 2016, Warsi.

Foto: Agrozine

Ditulis ulang oleh: Ridwan Faqih A

Editor: Nurhayati

Tiga Panduan Siap Mendukung Pendampingan dan Mitra Perhutanan Sosial

Bogor 15/8, Direktorat Kemitraan Lingkungan kembali menggelar diskusi terkait 3 panduan yang akan mendukung jalannya pendampingan, pengembangan mitra lingkungan dan CSR untuk perhutanan sosial. Acara dengan mode hybrid ini diikuti disimak oleh perwakilan Direktorat dan Balai lingkup Ditjen PSKL, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), TP3PS, Yayasan KEHATI serta mitra lainnya.

Dalam arahannya, Dirjen PSKL mengingatkan perlunya pendampingan yang intensif terutama di wilayah Jawa (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus), dan membedakan terminologi KPH dengan CDK. Catatan penting lainnya, bahwa ruang lingkup dalam panduan pengembangan kemitraan lingkungan meliputi kegiatan pengembangan wilayah secara terpadu (IAD/ Integrated Area Development), yang serupa dengan konsep Pengembangan Kawasan Perdesaan.

Sedangkan dalam Panduan CSR untuk Perhutanan Sosial, yang lebih ditujukan bagi kalangan dunia usaha, tertuang penjelasan tentang perhutanan sosial, manfaat CSR, kriteria menjadi mitra PS, mekanisme kerjasama dan lainnya. Berbagai masukan konstruktif dari berbagai pihak menjadi catatan yang bermanfaat dalam  memfinalisasi ke tiga panduan ini.

Diakhir, Dirjen PSKL menegaskan kembali bahwasanya perangkat-perangkat ini diharapkan dapat menjadi satu kebijakan pedoman bagi penyelenggaraan pendampingan (tahap pra dan paska persetujuan), serta pengembangan mitra lingkungan. Semoga panduan ini dapat menjadi salah satu produk hukum Ditjen PSKL dalam mendukung keberhasilan program Perhutanan Sosial.

 
Dirjen PSKL memberikan arahan pada acara pembahasan panduan teknis PSKL

Penulis: Nurhayati (Jafung Madya Dit. Kemitraan Lingkungan)

Perhutanan Sosial Untuk Penyelamatan DAS Serayu dan Waduk Mrica

Foto: Talkshow ‘Sungai Sebagai Halaman Depan’, Selasa (9/8/2022) di Pendopo Bupati Wonosobo/Dit.KL

Aktivitas masyarakat hulu serta praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan di dataran tinggi Dieng, berdampak pada keberlangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu. Padahal masyarakat sekitar menjadikan DAS Serayu sebagai salah satu sumber air baku. Fenomena ini mendorong berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan pemulihan dan penyelamatan DAS Serayu, yang dibahas pada Talkshow ‘Sungai Sebagai Halaman Depan’, Selasa (9/8/2022) di Pendopo Bupati Wonosobo.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag sebagai keynote speech dengan narasumber Penasehat Senior Menteri LHK, Imam Prasodjo, P.hD, Direktur Kemitraan Lingkungan Ditjen PSKL, Dra. Jo Kumala Dewi., M.Sc, Kepala Dinas PUPR Kab. Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, dan Anggota Dewan Riset Daerah Wonosobo dari HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Eko Mardiono.

Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag menyebutkan salah satu faktor penyebab kritisnya kondisi DAS Serayu adalah budaya masyarakat yang cenderung menanam tanaman holtikultura dibanding tanaman kayu. Ada pun upaya pemulihan DAS Serayu menurut Direktur Kemitraan Lingkungan, Dra. Jo Kumala Dewi., M.Sc dapat dilakukan, salah satunya melalui Program Perhutanan Sosial. “Hal ini dapat dilakukan dengan sistem pertanian agroforestry, jadi tetap kentang bisa diproduksi oleh petani tetapi vegetasi dan tanaman tegakan terus harus tumbuh,” ujarnya.

Sementara Dewan Riset Daerah dari HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Eko Mardiono mengatakan banyak yang menyalahkan kentang dengan petani, padahal yang perlu dikoreksi adalah cara bertaninya. “Dulu ketika vegetasi hutan lebih banyak justru akan meningkatkan produktivitas kentang karena kentang lebih cocok berada pada suhu dingin. Hal ini sejalan dengan sistem kelola hutan agroforestry perhutanan sosial,” ujarnya.

Waduk Mrica di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu juga tidak dapat terlepas dari dampak aktivitas masyarakat hulu. Bahkan muncul analisis bahwa Waduk Mrica akan berhenti berfungsi 5 tahun lagi. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto mengatakan, penyelamatan yang dibutuhkan DAS Serayu adalah akses kelola perhutanan sosial melalui kolaborasi multipihak antara masyarakat dan pemerintah.

Imam Prasodjo, Penasehat Senior Menteri LHK turut menambahkan, gerakan pemulihan yang dilakukan dalam upaya penyelamatan DAS Serayu, tidak hanya pemerintah tetapi semua pihak, ada dunia usaha, akademisi, tetapi yang paling penting adalah masyarakat itu sendiri. “Bukan saja yang berada di Wonosobo tetapi perlu didukung oleh pihak lain di luar Wonosobo karena bumi ini satu,” tegasnya.

Ditulis : Ni Made Hana Sutiawati (Staf Dit. Kemitraan Lingkungan)

Editor : Nurhayati (Jafung Madya Dit. Kemitraan Lingkungan)

LPHD Lauk Bersatu Jadi Pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2022

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu dari Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu dinobatkan sebagai pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2022. Ketetapan tersebut  berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.658/SET/PEHKT/SDM2/8/2022 tanggal 3 Agustus 2022.

“Terima kasih setinggi-tingginya kami ucapkan kepada parapihak yang mendukung, mendorong dan membantu LPHD Lauk Bersatu Nanga Lauk dalam partisipasi dan mewakili Kalbar sebagai pemenang Wana Lestari tahun ini. Ucapan terima kasih terutama untuk Pak Kadis LHK, Pak Adi Yani,  Ibu Anita Kabid RPM dan seluruh staf di DLHK, Pak Adi Kepala KPH KH Utara dan staf,” kata Ketua LPHD Lauk Bersatu di kantornya, Senin (8/8/2022).

Lanjut alumni Fakultas Kehutanan Untan ini, penghargaan berskala nasional tersebut merupakan pertama kali didapat LPHD Lauk Bersatu. “Alhamdulillah mendapatkan hasil salah satu dari tiga terbaik pengelolaan hutan desa di Indonesia,” ucapnya.

Lomba ini juga merupakan indikator baik utk mengukur kemandirian LPHD karena penilaian terdiri dari aspek tata kelola administrasi dan kelembagaan, tata kelola program kegiatan, dan pelaporan. “Terima kasih juga untuk Pak Hamdi sebagai mantan Ketua LPHD  sebagai pejuang awal hutan desa di Nanga Lauk sekaligus Ketua LPHD tiga periode. Tidak lupa juga terima kasih untuk dukungan yang luar biasa dari Pak Kades Nanga Lauk, Agus Yanto kepada LPHD Lauk Bersatu. LPHD Lauk Bersatu juga ikut berkontribusi dalam mendorong percepatan kemandirian desa dari aspek pengelolaan hutan berkelanjutan,” papar Hariska.

Dalam surat pemberitahuan dari KLHK tersebut ditujukan untuk enam kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indonesia. Dari enam kepala dinas itu salah satunya Kepala Dinas LHK Kalbar. Di antara isi dalam surat itu menjelaskan pemberian penghargaan kepada para teladan    Lomba Wana Lestari dilaksanakan pada 15-18 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam kegiatan akan menghadirkan para pemenang lomba Wana Lestari Tingkat Nasional peringkat  I  sampai  III.   Untuk  lingkup  Direktorat  Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan terdiri dari tiga kategori  lomba yaitu Pemegang Persetujuan Hutan Kemasyarakatan, Pengelola Persetujuan  Hutan  Desa, dan Pemegang Persetujuan Hutan Adat

Sebuah Pembuktian

“Untuk LPHD Lauk Bersatu masuk dalam pemenang Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa. Tidak hanya LPHD Lauk Bersatu mendapatkan penghargaan ini ada juga LPHD Way Kalam dari DesaWay Kalam Kecamatan Penegahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, dan  LPHD Panglima Jerrung dari Kampung Dumaring Kecamatan Taliyasan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur,” tambah Rio Afiat, Program Manager People Resource Conservation and Forest (PRCF) Indonesia, pihak yang mendampingi LPHD Lauk Bersatu.

Di Provinsi Kalbar banyak LHPD sudah berdiri. Namun, kenapa LPHD Lauk Bersatu yang menjadi pemenang dalam lomba tersebut. Di sini membuktikan, apa yang telah dilakukan LPHD Lauk Bersatu tersebut dilihat dan dipelajari oleh Dinas LHK maupun KLHK. Program yang telah dijalankan memberikan kontribusi positif bagi kelestarian hutan maupun masyarakat.

“Upaya pendampingan intensif selama ini paling tidak membuahkan hasil. Penghargaan itu sebuah pembuktian, LPHD Lauk Bersatu yang kita dampingi sesuai dengan track-nya. Kita mengakui masih banyak kekurangan, namun akan terus kita perbaiki agar tujuan utama dari pendampingan menuju kemandirian benar-benar terwujud di Desa Nanga Lauk,” tambah Rio. (ros)

Sumber berita: http://prcfindonesia.org/lphd-lauk-bersatu-jadi-pemenang-lomba-wana-lestari-tahun-2022/

Setelah 27 Tahun, MHA Mului Sukses Raih Penghargaan Kalpataru

Masyarakat Kalimantan Timur patut berbangga, pasalnya salah satu kelompok masyarakat di Kabupaten Paser telah ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan paling bergengsi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yakni Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Sebagaimana diketahui, Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi dan menyelamatkan lingkungan hidup, serta kehutanan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan.

Melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2022, menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru.

Dari 10 penerima penghargaan Kalpataru, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan tersebut untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal menjelaskan, penghargaan Kalpataru yang diterima oleh MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.

“Ini menambah jumlah penghargaan Kalpataru yang telah diperoleh oleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir, dan kebanggaan tersendiri, setelah dua tahun terakhir karena situasi pandemi,  Kaltim dapat memperoleh kembali penghargaan Kalpataru,” ucapnya, Jumat (3/6/2022).

“Kami tentu berharap, berbagai program pemerintah tentang upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat didukung oleh masyarakat. MHA Mului ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas tentang bagaimana merawat, serta menjaga lingkungan hidup tetap asri, dan sudah menjadi tugas kami untuk melakukan inventarisasi, membina, serta mengusulkan untuk penerimaan penghargaan ini di tingkat provinsi dan nasional,” tutur Rizal.

Ditambahkan Rizal, bahwa pemberiaan penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta atau Bogor, namun untuk pelaksanaan masih menunggu jadwal dan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ist/sul/adpimprov kaltim)

Sumber berita: https://www.kaltimprov.go.id/berita/setelah-27-tahun-mha-mului-sukses-raih-penghargaan-kalpataru