Memupuk Asa dari Puncak Gunung Karang

Pengembangan usaha hutan sosial merupakan kegiatan lanjutan pasca diturunkannya izin pengelolaan hutan. Sebuah izin kelola selama 35 tahun yang diharapkan dapat meningkatkan harkat hidup masyarakat di sekitar hutan. Intinya, masyarakat dilibatkan dalam mengelola sekaligus menjaga dan meningkatkan kelestarian hutan.

Tantangan berikutnya setelah kelompok masyarakat mendapatkan izin adalah kapasitas pengelolaan usaha, kelembagaan, dan kawasan. Sebenarnya masalah atau tantangan ini bisa ditekan ke batas minimal. Caranya adalah melakukan kemitraan lingkungan dengan melibatkan para akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintah, dan media.

Model ini biasa disebut dengan kemitraan ABCGM. Caranya adalah, para pihak tersebut bekerjasama bahu-membahu meningkatkan kapasitas kelompok usaha sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing. Secara praktik memang masih agak sulit diterapkan dengan kelima pihak secara bersama-sama, tetapi langkah ini adalah sebuah pertanda kemajuan yang baik bagi pengembangan kelompok usaha.

Perihal kemitraan, kita bisa belajar dari KUPS Gunung Karang. KUPS yang terletak di ujung selatan Desa Babakan Jawa, Majalengka. Hanya 8 KM dari pusat kota Kabupaten Majalengka.

KUPS yang baru dibentuk dan dikembangkan pada 2017 silam, sedang mengembangkan usaha jasa lingkungan ekowisata alam.  Usaha ekowisata yang diketuai oleh Tayum tak lepas dari masalah. Efek badai pandemi covid-19 berimbas pada penutupan lokasi ekowisata. Segala kegiatan terhenti, mati suri selama dua tahun.

Pada sisi lain, seharusnya Tayum dan anggotanya mendapat pendampingan dari pendamping perhutanan sosial. Nyatanya, karena satu dan lain hal, KUPS Gunung Karang belum mendapatkannya. Masalah ini tak menyurutkan langkah semangat mereka.

Usut punya usut, ternyata ada unsur penyemangat yang memberikan dorongan besar kepada masyarakat. Faktor sejarahlah yang memberikan energi positif. Masyarakat percaya bahwa di puncak Gunung Karang ini, dahulu, sebenarnya adalah taman dari sebuah kerajaan. Masyarakat sekitar yang bermalam di puncak sering mendapat penglihatan baik secara langsung maupun melalui mimpi. Masyarakat meyakini bahwa hamparan serta struktur batuan yang ada, menyerupai undakan-undakan yang tak sepenuhnya tersusun secara alami.

Cerita sejarah ini ingin dipertahankan oleh masyarakat agar anak cucunya kelak bisa mengetahui atau menyingkap lebih jauh daripada sejarah Gunung Karang. Kemudian, masyarakat ingin meramaikan kembali tempat ini. Ekowisata dinilai menjadi salah satu sarana pengenalan sejarah disamping pengembangan wisata berbasis alam. Bentuk yang diinginkan adalah ada sebuah usaha untuk menguri-uri budaya lokal.

Berbagai struktur batuan membentuk undakan bertingkat yang tersusun rapi. Pada puncak gunung terhampar bongkahan-bongkahan batu besar yang terlihat seperti bebatuan karang di tepian laut. Warga membangun spot foto berlatar pemandangan alam yang menakjubkan.

Sisi barat gunung berupa jurang terjal dan di bawah agak jauh terdapat Sungai Cimanuk. Bentang alamm yang memisahkan Majalengka dengan dengan Kabupaten Sumedang. Jika memandang sekelilingnya maka akan tampak perbukitan hijau kebiruan yang memanjakan mata. Sebelah kanan belakang juga tampak Gunung Ciremai yang berdiri megah.

Berdasarkan potensi alam ini, masyarakat berusaha mengembangkan jasa lingkungan ekowisata alam. Jasa yang ditawarkan berupa pemandangan alam, goa, spot foto, camping ground, dan eduwisata untuk mengenalkan budaya lokal seperti musik, tari, serta permainan tradisional.

Setelah sempat mati suri, KUPS Gunung Karang bermitra dengan Katadata sebagai upaya untuk bangkit kembali. Kemitraan yang dibangun ada 5 poin, yaitu identifikasi kebutuhan KUPS, peningkatan kapasitas pendamping, kegiatan promosi ekowisata, fasilitasi pengembangan kemitraan lingkungan, dan pembuatan konten pengembangan ekowisata.

Biasanya, ketika aset alam dikelola menjadi destinasi wisata, penggerak utamanya adalah kekuatan pasar (market driven). Yakni pemilik modal berkolaborasi bersama pemerintah setempat melakukan penguasaan lahan dan pengelolaan wisata secara ekslusif tanpa partisipasi masyarakat. Pendekatan ekonomi pariwisata seperti ini hanya akan memperkuat posisi investor dengan pola patron-klien. Investor menjadi patron dengan kekuatan modal dan jaringan yang dimiliki. Sementara masyarakat menjadi klien berupa kuli dalam kegiatan pariwisata.

Harusnya, pengembangan aset di dalam masyarakat bergeser dan bertumpu pada spirit kewargaan. Yaitu pembangunan yang digerakkan oleh komunitas warga (community driven development). Dalam konteks perhutanan sosial, pembentukan KPS yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan KUPS merupakan bentuk usaha pemberdayaan masyarakat yang berangkat dari komunitas warga (KUPS).

Kemitraan lingkungan menempatkan mitra perhutanan sosial dalam posisi yang setara dengan KUPS. Sehingga hubungan yang terbentuk adalah saling belajar dan meningkatkan kapasitas masing-masing. Bukan dalam kerangka pemberi dan penerima modal.

Harapannya, warga mampu mengorganisir diri melalui KUPS. Mereka melakukan inisiatif dan kontrol terkait orientasi pengembangan aset secara mandiri, bagaimana ekowisata berbasis lokalitas ini dapat tumbuh dan berkembang untuk menyejahterakan masyarakat.

Geliat wisata alam yang semakin menjamur bukannya tanpa persoalan. Misalnya masalah pemasaran dan penyebarluasan informasi yang belum terorganisir, kemampuan pengelolaan kelembagaan yang masih lemah, pengetahuan mengenai eko-edu-wisata yang perlu ditingkatkan, sarana dan prasarana menuju dan di lokasi, pengelolaan sampah, serta konflik dengan pengelola kawasan hutan sebelumnya.

Dalam konteks seperti inilah kolaborasi dan interkoneksi para pihak dalam ABCGM perlu diperjelas dan ditingkatkan. Permasalahan seperti ini perlu ditindaklanjuti dan dicari jalan keluarnya bersama-sama. Ada harapan atau asa yang perlu diwujudkan demi meningkatnya taraf hidup masyarakat sekaligus melestarikan hutan. Masyarakat bisa menjadi ujung tombak potensial demi kelestarian alam yang sering dibicarakan itu.

Penulis: Ridwan FA, editor: Nurhayati

Mendorong Percepatan Perhutanan Sosial Melalui Program Proper, CSR, dan TJSL

Denpasar, 13 Desember 2022, Direktorat Kemitraan Lingkungan menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Pengembangan CSR dalam Perhutanan Sosial. Sebanyak 95 peserta dari 57 perusahaan hadir secara faktual dan 41 peserta hadir secara virtual dari wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara dan perwakilan Dinas terkait dari Provinsi Bali.

Kepala P3E Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan Perhutanan Sosial, karena dunia usaha dapat berperan secara aktif dari program CSR dan TJSL-nya.
Direktur Kemitraan Lingkungan, Jo Kumala Dewi, memberikan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi ini menyampaikan gambaran umum kebijakan perhutanan sosial. Ibu Jo mendorong para perusahaan untuk dapat melakukan kemitraan dengan Kelompok Perhutanan Sosial sesuai potensi yang dimiliki, termasuk dapat mengambil peran dalam kegiatan pendampingan perhutanan sosial.

Selain itu, ada 3 narasumber yang menyampaikan materi yaitu Direktorat Jenderal PPKL-Marhasak Deny TS (sinkronisasi Proper dalam mendukung program nasional Perhutanan Sosial), Asisten Deputi Bidang TJSL Kementerian BUMN-Edi Eko Cahyono (Sinkronisasi TJSL BUMN dalam mendukung Program nasional Perhutanan Sosial), dan Head Comrel & CID PT Pertamina EP Zona 7-Wazirul Luthfi (sharing pengalaman implementasi CSR bagi KPS dalam Proper).

Pelaksanaan sosialisasi yang diakhiri dengan diskusi dan berbagi pengalaman dari perusahaan menunjukkan keinginan dan motivasi yang tinggi untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan perhutanan sosial melalui program Proper, CSR, dan TJSL.

Potensi Jasa Lingkungan di Kawasan Perhutanan Sosial

Jasa lingkungan merupakan produk sumber daya alam hayati dan ekosistem berupa manfaat secara langsung maupun tidak langsung. Produk jasa lingkungan secara umum dibagi menjadi 4 kategori:

  1. Penyerapan dan penyimpangan karbon (carbon sequestration and storage)
  2. Perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity protection)
  3. Perlindungan daerah aliran sungai (watershed protection)
  4. Keindahan bentang alam (landscape beauty)

Berdasarkan pengkategorian tersebut, berikut adalah kegiatan usaha jasa lingkungan yang bisa dilakukan di kawasan perhutanan sosial:

  1. Ekowisata
  2. Pemanfaatan aliran air
  3. Pemanfaatan air
  4. Perlindungan keanekaragaman hayati
  5. Penyerapan dan penyimpanan karbon
  6. Pohon asuh
  7. Keindahan alam
  8. Pemulihan lingkungan

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat mengembangkan usaha jasa lingkungan berdasarkan potensi yang ada di kawasan masing-masing. Saat ini sudah ada ratusan KUPS jasa lingkungan yang tersebar di pelosok Nusantara. Pengembangan usaha oleh KUPS bisa dibantu oleh mitra pentahelix (abcgm: academy, business, community, government, and media). Kemitraan pentahelix memungkinkan banyak aktor untuk saling bersinergi dan berbagi peran sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan usaha jasa lingkungan.

Harapannya adalah mempercepat usaha pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Sehingga memberikan dampak positif dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan, meningkatkan taraf ekonomi, dan menjaga eksistensi sosial budaya masyarakat sekitar hutan. Tujuan akhirnya adalah hutannya lestari dan mayarakatnya sejahtera.

Baca atau unduh materi selengkapnya di bawah ini:

Mengenal Zulkifli, Sang Peduli Lingkungan dengan Gerakan Memanen Air Hujan dari Ternate

Zulkifli (Ipin) berbagi ilmu bagaimana cara memanfaatkan air hujan untuk persediaan air sehari-hari yang layak dikonsumsi.(Photo dok Ipin)

Ternate, Idola 92.6 FM – Tergerak untuk melakukan konservasi air tanah di wilayah Ternate Utara, Zulkifli menginisiasi Gerakan Memanen Air Hujan Kecamatan Ternate Utara (Gemma Camtara). Atas kepeduliannya itu, Zulkifli yang seharinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Ternate kerap dikenal sebagai ‘Pahlawan Air Hujan’ di Kota Ternate.

Gemma Camtara atau Gerakan Menabung dan Memanen Air Hujan Kecamatan Kota Ternate Utara adalah sebuah program inovasi yang digagas oleh Zulkifli yang bertujuan untuk mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan konservasi air tanah.

”Awalnya prihatin karena kondisi air di tempat kami, bisa seminggu sekali dapat jatah air dari PDAM,” tutur Ipin panggilan akrab Zulkifli kepada radio Idola, pagi (03/10) tadi.

Ia pun didukung warga dan aparat kecamatan Ternate Utara terus bergerak menabung air hujan. Terlebih daerahnya curah hujan cukup tinggi setiap tahun.

”Menjaga air tanah, dengan mengisi air hujan sebanyak-banyaknya dan mulai tahun 2015-kami bangun sumur-sumur tanah di kelurahan,” jelasnya.

Kegiatan Zulkifli (Ipin) bersama warga untuk mendapatkan air bersih. (Photo dok Ipin)

Setahun berlalu gerakan memanen air hujan mulai terasa. Maka pada tahun 2016, Ipin dan tim membangun resapan biopori di 14 kelurahan di kecamatan Ternate Utara.

Seiring dengan bergulirnya waktu, banyak warga yang merasakan manfaat gerakan ini. Hingga gerakan menabung dan memanen air hujan merambah di luar kecamatan, kota dan luar pulau.

Lewat Gemma Camtara, Ipin juga meraih Penghargaan Kalpataru tahun 2022 dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk kategori Pengabdi Lingkungan.

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Zulkifli “Ipin” Sang Peduli Lingkungan dengan Gerakan Memanen Air Hujan Kecamatan Ternate Utara

Penulis: Heri CS
Sumber: https://www.radioidola.com/2022/mengenal-zulkifli-sang-peduli-lingkungan-dengan-gerakan-memanen-air-hujan-dari-ternate/

Peningkatan Kapasitas Pendamping PS Prov. Kalsel

Rabu, 7 September 2022, Direktur Kemitraan Lingkungan menjadi pemateri pada peningkatan kapasitas pendamping Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pendamping PS sejatinya juga manusia biasa, maka harus terus belajar meningkatkan kapasitas diri dan mengasah kemampuan teknis. Soft skill inilah yang berguna dalam menunjang kinerja pendampingan di lokasi PS.

Peningkatan kapasitas secara formal oleh instansi. Maupun peningkatan secara mandiri perlu terus dilakukan.

Harapannya adalah kemajuan program PS semakin nyata. Tidak hanya secara agregat luasan lahan izin PS, tetapijuga  produk KUPS yang baik dan sustain, dan KPS/KUPS yang semakin kuat dan mandiri.

Tanam Mangrove di Tanah Laskar Pelangi

Direktur Kemitraan Lingkungan memberikan sambutan di area HKm Seberang Bersatu

Laskar Pelangi, membawa kepopuleran nama kabupaten Belitung. Istilah “surga kecil Belitong” menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Hal tersebut terucap oleh Asisten Bupati dalam acara penanaman mangrove di area HKm Seberang Bersatu, 9 September 2022.

Dipinggir pantai, ditengah hujan, kelompok teater lokal beraksi mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan, salah satunya melalui penanaman mangrove. Apalagi sudah ada kelompok Perhutanan Sosial yang didukung oleh Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha, seperti PT. Mowilex dan PT. PLN.

Dengan Kemitraan, semangat dan komitmen bersama, kerjasama pastinya akan berdampak lebih ketimbang berjalan sendiri. Public People Private Partnership menjadi salah satu kunci bagi keberhasilan perhutanan sosial. Ayo kita tingkatkan Public, People, Private dan Partnership untuk mempercepat terwujudnya hutan lestari masyarakat sejahtera.

Penulis: Nurhayati

Komoditi Tanaman Bertingkat Sebagai Model Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

Salah satu masalah petani karet adalah ketika harga karet turun dan tidak menentu. Tanpa terkecuali, hal ini juga dialami oleh masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang pemasukan utama didapat dari getah karet.

Secara tradisional, pemanfaatan lahan oleh masyarakat dimulai dengan behumo, yaitu pembukaan hutan untuk penanaman padi. Tahap selanjutnya, setelah panen padi, yaitu menanam tanaman semusim seperti cabai, jagung, sayuran, dan lain-lain. Begitu panen tanaman semusim, barulah menanam karet sembari ditumpangsarikan dengan durian, nangka, duku, dan lain-lain.

Masa tunggu tanaman karet hingga siap deres bisa sampai sepuluh tahun. Selama masa tunggu, lahan karet tadi dibiarkan begitu saja dibarengi dengan membuka lahan atau behumo di tempat lain. Begitulah pola olah lahan yang dilakukan.

Lahan karet yang dibiarkan tanpa perawatan tadi berubah menjadi hutan sekunder, baik tajuk maupun kerapatannya. Selama masa tunggu, karet akan bersaing dan berbagi lahan dengan tanaman lain yang tumbuh bebas. Pengelolaan karet seperti ini kurang bagus, dari 500 bibit tinggal 200-300 batang yang bisa besar karena persaingan dengan tanaman lain yang dibiarkan tumbuh tanpa diperhatikan.

Berubahnya lahan karet menjadi hutan sekunder sebenarnya menguntungkan secara ekologis, karena beberapa jenis flora-fauna akan tumbuh berdampingan. Secara tidak langsung, hutan sekunder lahan karet juga memiliki fungsi konservasi (penahan longsor, erosi, dan banjir) dan pengatur tata air tanah (hidrologis), dan lain-lain.

Pola pengelolaan lahan secara tradisional dan kurangnya perawatan menjadikan karet kurang menghasilkan secara ekonomi. Selain itu, karet yang ditanam bukan berkualitas tinggi, sehingga getah yang keluar juga sedikit.

Masalah akan bertambah ketika penghujan, karet sulit dideres. Apalagi ketika harga fluktuatif dan masyarakat tidak mempunyai tanaman lain yang bisa dimanfaatkan untuk menopang pendapatan.

Pada akhirnya, permasalahan ekonomi dan ekologi akan mempengaruhi pola pengelolaan lahan yang dalam jangka panjang dikhawatirkan akan merusak kawasan hutan. Jalan keluar yang bisa memadukan kepentingan ekonomi dan ekologi secara berkelanjutan sangat diperlukan.

Salah satunya adalah sistem komoditi tanaman bertingkat. bertujuan mengoptimalkan lahan dengan sedikit menggeser posisi karet sebagai tanaman utama dan diselingi dengan tanaman yang bisa memberikan penghasilan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Cara kerjanya adalah mengembangkan tanaman bernilai ekonomi sebagai pelengkap dan pendamping pohon karet. Antar pohon karet diberi tanaman yang kanopinya bertingkat (rendah, menengah, dan tinggi). Tanamannya juga harus yang memberikan penghasilan bertingkat (harian, mingguan, bulanan, dan tahunan).

Masyarakat dilibatkan dalam merencanakan dan mengembangkan sistem komoditi tanaman bertingkat. Mereka mempelajari jenis tanaman yang cocok sebagai pendamping karet, kondisi lahan, dan hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam menerapkan system komoditi bertingkat. Kunjungan ke daerah yang telah menerapkan sistem ini memberikan harapan dan semangat mengelola lahan dengan lebih baik.

Pohon kakao (cokelat), kapulaga, dan jernang dipilih masyarakat sebagai pendamping. Tanaman ini tidak mengenal perubahan cuaca dan berbuah sepanjang tahun serta harganya bagus di pasaran. Perpaduannya menghasilkan dukungan antar kanopi yang baik, kapulaga yang berkanopi rendah ditopang oleh kakao yang berkanopi menengah. Kakao ditopang karet yang berkanopi tinggi. Kemudian dilengkapi dengan jernang.

Pola ini bisa menjadikan penghasilan masyarakat bertingkat, tidak hanya bergantung pada satu tanaman. Hasil getah karet untuk menopang kebutuhan harian, kakao untuk mingguan, kapulaga untuk bulanan, dan jernang untuk tahunan.

Harapan dalam jangka panjang adalah perubahan pola budidaya tanaman dan pemanfaatan lahan. Pngembangan komoditi bertingkat juga akan membentuk pola pikir, bahwa hutan tidak lagi dipandang sebagai kawasan yang akan dibuka untuk diolah terus-menerus, tetapi juga perlu memperhatikan sisi ekologinya.

Metode komoditi tanaman bertingkat membuat ekonomi masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba) meningkat dan lestari secara ekologi.

Sumber:

Buku, Dinaldi, Sekelumit Kisah Lapangan: Mendorong Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, Jambi: 2016, Warsi.

Foto: Agrozine

Ditulis ulang oleh: Ridwan Faqih A

Editor: Nurhayati

Tiga Panduan Siap Mendukung Pendampingan dan Mitra Perhutanan Sosial

Bogor 15/8, Direktorat Kemitraan Lingkungan kembali menggelar diskusi terkait 3 panduan yang akan mendukung jalannya pendampingan, pengembangan mitra lingkungan dan CSR untuk perhutanan sosial. Acara dengan mode hybrid ini diikuti disimak oleh perwakilan Direktorat dan Balai lingkup Ditjen PSKL, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), TP3PS, Yayasan KEHATI serta mitra lainnya.

Dalam arahannya, Dirjen PSKL mengingatkan perlunya pendampingan yang intensif terutama di wilayah Jawa (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus), dan membedakan terminologi KPH dengan CDK. Catatan penting lainnya, bahwa ruang lingkup dalam panduan pengembangan kemitraan lingkungan meliputi kegiatan pengembangan wilayah secara terpadu (IAD/ Integrated Area Development), yang serupa dengan konsep Pengembangan Kawasan Perdesaan.

Sedangkan dalam Panduan CSR untuk Perhutanan Sosial, yang lebih ditujukan bagi kalangan dunia usaha, tertuang penjelasan tentang perhutanan sosial, manfaat CSR, kriteria menjadi mitra PS, mekanisme kerjasama dan lainnya. Berbagai masukan konstruktif dari berbagai pihak menjadi catatan yang bermanfaat dalam  memfinalisasi ke tiga panduan ini.

Diakhir, Dirjen PSKL menegaskan kembali bahwasanya perangkat-perangkat ini diharapkan dapat menjadi satu kebijakan pedoman bagi penyelenggaraan pendampingan (tahap pra dan paska persetujuan), serta pengembangan mitra lingkungan. Semoga panduan ini dapat menjadi salah satu produk hukum Ditjen PSKL dalam mendukung keberhasilan program Perhutanan Sosial.

 
Dirjen PSKL memberikan arahan pada acara pembahasan panduan teknis PSKL

Penulis: Nurhayati (Jafung Madya Dit. Kemitraan Lingkungan)

Perhutanan Sosial Untuk Penyelamatan DAS Serayu dan Waduk Mrica

Foto: Talkshow ‘Sungai Sebagai Halaman Depan’, Selasa (9/8/2022) di Pendopo Bupati Wonosobo/Dit.KL

Aktivitas masyarakat hulu serta praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan di dataran tinggi Dieng, berdampak pada keberlangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu. Padahal masyarakat sekitar menjadikan DAS Serayu sebagai salah satu sumber air baku. Fenomena ini mendorong berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan pemulihan dan penyelamatan DAS Serayu, yang dibahas pada Talkshow ‘Sungai Sebagai Halaman Depan’, Selasa (9/8/2022) di Pendopo Bupati Wonosobo.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag sebagai keynote speech dengan narasumber Penasehat Senior Menteri LHK, Imam Prasodjo, P.hD, Direktur Kemitraan Lingkungan Ditjen PSKL, Dra. Jo Kumala Dewi., M.Sc, Kepala Dinas PUPR Kab. Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, dan Anggota Dewan Riset Daerah Wonosobo dari HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Eko Mardiono.

Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag menyebutkan salah satu faktor penyebab kritisnya kondisi DAS Serayu adalah budaya masyarakat yang cenderung menanam tanaman holtikultura dibanding tanaman kayu. Ada pun upaya pemulihan DAS Serayu menurut Direktur Kemitraan Lingkungan, Dra. Jo Kumala Dewi., M.Sc dapat dilakukan, salah satunya melalui Program Perhutanan Sosial. “Hal ini dapat dilakukan dengan sistem pertanian agroforestry, jadi tetap kentang bisa diproduksi oleh petani tetapi vegetasi dan tanaman tegakan terus harus tumbuh,” ujarnya.

Sementara Dewan Riset Daerah dari HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Eko Mardiono mengatakan banyak yang menyalahkan kentang dengan petani, padahal yang perlu dikoreksi adalah cara bertaninya. “Dulu ketika vegetasi hutan lebih banyak justru akan meningkatkan produktivitas kentang karena kentang lebih cocok berada pada suhu dingin. Hal ini sejalan dengan sistem kelola hutan agroforestry perhutanan sosial,” ujarnya.

Waduk Mrica di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu juga tidak dapat terlepas dari dampak aktivitas masyarakat hulu. Bahkan muncul analisis bahwa Waduk Mrica akan berhenti berfungsi 5 tahun lagi. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto mengatakan, penyelamatan yang dibutuhkan DAS Serayu adalah akses kelola perhutanan sosial melalui kolaborasi multipihak antara masyarakat dan pemerintah.

Imam Prasodjo, Penasehat Senior Menteri LHK turut menambahkan, gerakan pemulihan yang dilakukan dalam upaya penyelamatan DAS Serayu, tidak hanya pemerintah tetapi semua pihak, ada dunia usaha, akademisi, tetapi yang paling penting adalah masyarakat itu sendiri. “Bukan saja yang berada di Wonosobo tetapi perlu didukung oleh pihak lain di luar Wonosobo karena bumi ini satu,” tegasnya.

Ditulis : Ni Made Hana Sutiawati (Staf Dit. Kemitraan Lingkungan)

Editor : Nurhayati (Jafung Madya Dit. Kemitraan Lingkungan)

LPHD Lauk Bersatu Jadi Pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2022

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu dari Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu dinobatkan sebagai pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2022. Ketetapan tersebut  berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.658/SET/PEHKT/SDM2/8/2022 tanggal 3 Agustus 2022.

“Terima kasih setinggi-tingginya kami ucapkan kepada parapihak yang mendukung, mendorong dan membantu LPHD Lauk Bersatu Nanga Lauk dalam partisipasi dan mewakili Kalbar sebagai pemenang Wana Lestari tahun ini. Ucapan terima kasih terutama untuk Pak Kadis LHK, Pak Adi Yani,  Ibu Anita Kabid RPM dan seluruh staf di DLHK, Pak Adi Kepala KPH KH Utara dan staf,” kata Ketua LPHD Lauk Bersatu di kantornya, Senin (8/8/2022).

Lanjut alumni Fakultas Kehutanan Untan ini, penghargaan berskala nasional tersebut merupakan pertama kali didapat LPHD Lauk Bersatu. “Alhamdulillah mendapatkan hasil salah satu dari tiga terbaik pengelolaan hutan desa di Indonesia,” ucapnya.

Lomba ini juga merupakan indikator baik utk mengukur kemandirian LPHD karena penilaian terdiri dari aspek tata kelola administrasi dan kelembagaan, tata kelola program kegiatan, dan pelaporan. “Terima kasih juga untuk Pak Hamdi sebagai mantan Ketua LPHD  sebagai pejuang awal hutan desa di Nanga Lauk sekaligus Ketua LPHD tiga periode. Tidak lupa juga terima kasih untuk dukungan yang luar biasa dari Pak Kades Nanga Lauk, Agus Yanto kepada LPHD Lauk Bersatu. LPHD Lauk Bersatu juga ikut berkontribusi dalam mendorong percepatan kemandirian desa dari aspek pengelolaan hutan berkelanjutan,” papar Hariska.

Dalam surat pemberitahuan dari KLHK tersebut ditujukan untuk enam kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indonesia. Dari enam kepala dinas itu salah satunya Kepala Dinas LHK Kalbar. Di antara isi dalam surat itu menjelaskan pemberian penghargaan kepada para teladan    Lomba Wana Lestari dilaksanakan pada 15-18 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam kegiatan akan menghadirkan para pemenang lomba Wana Lestari Tingkat Nasional peringkat  I  sampai  III.   Untuk  lingkup  Direktorat  Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan terdiri dari tiga kategori  lomba yaitu Pemegang Persetujuan Hutan Kemasyarakatan, Pengelola Persetujuan  Hutan  Desa, dan Pemegang Persetujuan Hutan Adat

Sebuah Pembuktian

“Untuk LPHD Lauk Bersatu masuk dalam pemenang Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa. Tidak hanya LPHD Lauk Bersatu mendapatkan penghargaan ini ada juga LPHD Way Kalam dari DesaWay Kalam Kecamatan Penegahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, dan  LPHD Panglima Jerrung dari Kampung Dumaring Kecamatan Taliyasan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur,” tambah Rio Afiat, Program Manager People Resource Conservation and Forest (PRCF) Indonesia, pihak yang mendampingi LPHD Lauk Bersatu.

Di Provinsi Kalbar banyak LHPD sudah berdiri. Namun, kenapa LPHD Lauk Bersatu yang menjadi pemenang dalam lomba tersebut. Di sini membuktikan, apa yang telah dilakukan LPHD Lauk Bersatu tersebut dilihat dan dipelajari oleh Dinas LHK maupun KLHK. Program yang telah dijalankan memberikan kontribusi positif bagi kelestarian hutan maupun masyarakat.

“Upaya pendampingan intensif selama ini paling tidak membuahkan hasil. Penghargaan itu sebuah pembuktian, LPHD Lauk Bersatu yang kita dampingi sesuai dengan track-nya. Kita mengakui masih banyak kekurangan, namun akan terus kita perbaiki agar tujuan utama dari pendampingan menuju kemandirian benar-benar terwujud di Desa Nanga Lauk,” tambah Rio. (ros)

Sumber berita: http://prcfindonesia.org/lphd-lauk-bersatu-jadi-pemenang-lomba-wana-lestari-tahun-2022/