Kemajuan Aksi Perubahan Iklim Indonesia: Leading by Examples

Nomor: SP.003/HUMAS/PPIP/HMS.3/1/2024

Tantangan dan Komitmen

Saat ini dunia menghadapi tantangan yang berat, bumi menghadapi triple planet challenges yakni perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi.  Kenaikan suhu global telah menyebabkan panas ekstrim yang melanda berbagai wilayah termasuk Indonesia. Bahkan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Climate Ambition Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ambisi Perubahan Iklim yang diselenggarakan di Markas Besar PBB di New York pada Bulan September 2023 sebagai bagian dari pertemuan Majelis Umum PBB ke-78 menyatakan bahwa “humanity has opened the gates of hell”, kemanusiaan telah membuka gerbang menuju neraka. Hal ini menunjukan bahwa krisis iklim sudah menjadi masalah yang sangat genting dan perlu menjadi perhatian serius semua negara.

Komitmen Indonesia dalam upaya menjaga kenaikan suhu global sesuai Persetujuan Paris (Paris Agreement) telah dituangkan dalam Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution, NDC) yaitu pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 31,89% dengan upaya sendiri dan sebesar 43,20% dengan bantuan internasional. Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan visi dan formulasi jangka panjang melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR  2050), termasuk rencana Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.  Untuk mendukung rencana pencapaian NZE 2060 atau lebih cepat, sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) dan energi menjadi tulang punggung pengurangan emisi GRK Indonesia. Untuk memastikan kontribusi dari sektor FOLU, maka Indonesia telah menyusun Rencana Operasional FOLU Net-Sink 2030.

Pengurangan Emisi GRK

Keseriusan pemerintah Indonesia dalam penanganan Perubahan iklim dan pencapaian target NDC telah disampaikan oleh Presiden pada pidato pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim atau COP28 Dubai, Uni Emirat Arab.

Penyampaian terkait keberhasilan tersebut tentunya didukung dengan data dan informasi yang akurat, transparan dan kredibel. Sebagai mana data terkait dengan tingkat pengurangan emisi GRK dapat dilaporkan bahwa dari hasil perhitungan inventarisasi GRK nasional menunjukkan tingkat emisi GRK di tahun 2022 sebesar 1.220 Mton CO2e yang diperoleh dari masing-masing kategori/sektor yakni Energi sebesar 715,95 Mton CO2e, Proses Industri dan Penggunaan Produk, sebesar 59.15 Mton CO2e, Pertanian sebesar 89,20 Mton CO2e, Kehutanan dan Kebakaran Gambut sebesar 221,57 Mton CO2e dan Limbah sebesar 221,57 Mton CO2e. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021), total tingkat emisi naik sebesar 6,9 %. namun tingkat emisi tahun 2022 apabila dibandinbgkan dengan BAU pada tahun yang sama menunjukkan pengurangan sebesar 42%.

Demikian juga untuk keberhasilan di sektor lain seperti FOLU (Forestry and Other Land Use). Dengan memperhatikan hasil pemantauan perubahan tutupan hutan dari tahun 2020 dan 2021, dapat dilihat bahwa Angka Deforestasi Netto Indonesia tahun 2021-2022 mengalami penurunan sebesar 8,4 %. Apabila dilihat dari data series setiap periode pengamatan mulai periode tahun 1996-2000, besaran deforestasi dapat mengalami peningkatan atau pengurangan. Hal itu terjadi karena dinamisnya perubahan penutupan lahan akibat aktivitas manusia dalam memanfaatkan lahan sehingga mengakibatkan hilangnya penutupan hutan atau penambahan penutupan hutan karena penanaman.

Sebagai gambaran umum, data deforestasi mulai periode tahun 1996-2000 hingga periode tahun pemantauan 2020-2021 menunjukkan bahwa deforestasi berhasil diturunkan pada titik terendah dalam 20 tahun terakhir yaitu pada angka 0,11 juta ha.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2023 berhasil ditekan lebih kecil dibandingkan tahun 2019 dengan pengaruh El-Nino yang hampir sama, bahkan kondisi 2023 lebih kering. Kondisi ini diantisipasi melalui berbagai upaya pencegahan karhutla sejak awal tahun dan secara konsisten dilakukan berbagai upaya untuk mencegah karhutla, mulai dari monitoring hotspot, penetapan kebijakan, aksi-aksi di lapangan baik aksi pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum. Hal ini dapat menjadi indikasi adanya keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif. Keberhasilan ini dicapai melalui keterpaduan dan kolaborasi para pihak dalam pengendalian karhutla.

Indonesia berhasil memitigasi dampak El Nino sehingga jumlah hotspot dan luas karhutla tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Luas karhutla pada tahun 2023 adalah 1.161.192 ha sedangkan luas karhutla pada tahun 2019 adalah 1.649.258 ha. Penurunan luas karhutla jika dibandingkan tahun 2019 seluas 488.065 ha atau 29,59%. Sedangkan perbandingan total jumlah hotspot tahun 2019 dan 2023 : (tanggal 1 Januari – 31 Desember 2023), berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan confident level high : 10.673 titik, pada periode yang sama tahun 2019 jumlah hotspot sebanyak 29.341 titik (terdapat kenaikan jumlah hotspot sebanyak 18.668 titik/ 63,62 %).

Sektor energi memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui proses transisi energi, khususnya pengembangan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE), Rencana Pengembangan PLT Berbasis EBT pada Green RUPTL PLN 2021 – 2030 dengan mengacu Green RUPTL, pengembangan EBT akan menghasilkan total investasi sekitar USD 55,18 Miliar, membuka 281.566 lapangan kerja baru dan mengurangi emisi GRK sebesar 89 juta ton CO2e.

Rekognisi Pembayaran Berbasis Kinerja / Result-Based Payment (RBP)

Mengacu pada Article 5 Paris Agreement “Parties are encouraged to take action to implement and support, including through results-based payments,….…”, Indonesia telah dapat secara konkret menunjukkan kemajuan implementasi REDD+ yang merupakan bagian dari aksi mitigasi sektor FOLU.  REDD+ di Indonesia dilaksanakan melalui pendekatan secara nasional serta dapat diimplementasikan pada sub-nasional (provinsi), dengan kerangka kerja REDD+ yang mencakup empat elemen saling terkait mengenai arsitektur REDD+ dan implementasinya, dukungan sumberdaya serta kelembagaan, peraturan dan sistem.

Kinerja pengurangan emisi GRK Indonesia melalui REDD+ telah mendapatkan rekognisi internasional yang diwujudkan melalui pembayaran berbasis kinerja / Result-Based Payment (RBP).  Pada saat ini Indonesia tercatat sebagai negara yang menerima RBP paling besar, dengan total komitmen RBP sebesar USD 439,8 Juta, dimana dari total komitmen tersebut Indonesia telah menerima pembayaran sebesar USD 279,8 Juta.

RBP tersebut berasal dari: (1) RBP REDD+ melalui Green Climate Fund (GCF) sebesar USD 103,8 Juta untuk volume pengurangan emisi GRK 20,3 juta tCO2eq pada periode tahun 2014-2016.  RBP tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada nasional dan subnasional yang telah bertkontribusi pada pengurangan emisi GRK (34 provinsi) melalui Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Mechanism) yang telah disepakati bersama oleh pemangku kepentingan terkait; (2) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund tingkat sub nasional di Provinsi Kalimantan Timur sebesar USD 110 Juta untuk volume pengurangan emisi GRK 22 Juta tCO2e untuk periode tahun 2019-2024; (3) BioCarbon Fund – the Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF – ISFL) tingkat sub nasional di Provinsi Jambi sebesar USD 70 Juta untuk kinerja pengurangan emisi periode tahun 2020-2025; (4) Result Based Contribution (RBC) melalui kerjasama RI-Norway sebesar USD 56 juta untuk volume pengurangan emisi GRK sebesar 11,2 juta tCO2eq periode tahun 2016-2017 (tahap 1) dan sebesar USD 100 Juta untuk pengurangan emisi GRK sebesar 20 juta tCO2e untuk periode 2017-2019 (tahap 2).

Keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan REDD+ dan menerima RBP telah direkognisi oleh UNFCCC dan menjadi contoh baik implementasi skema REDD+. Oleh karenanya, pada rangkaian COP28 di UAE, Dubai, Indonesia diminta berbagi pengalaman keberhasilan pelaksanaan REDD+ pada side event UNFCCC dan pada sesi-sesi diskusi di beberapa Pavilion Negara Pihak, termasuk Pavilion Ecuador, Brazil, dan Indonesia.

Program Komunitas untuk Iklim (Proklim)

Masyarakat secara partisipatif telah melakukan aksi iklim baik adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak.  Kontribusi nyata aksi iklim oleh masyarakat di tingkat tapak telah didorong dan difasilitasi melalui Program Kampung Iklim (ProKlim) sejak tahun 2012 dan menjadi gerakan nasional pada tahun 2015.  Hingga tahun 2023 ProKlim telah dilaksanakan pada 7.264 lokasi ProKlim.

Sejalan dengan semangat peningkatan ambisi pengurangan emisi GRK, pada tahun 2023 ProKlim telah bertransformasi (rekonseptualisasi) menjadi Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim). Dengan konsep yang baru diharapkan ProKlim dapat menjangkau kelompok yang lebih luas dan membuka peluang seluruh pihak untuk memberikan konstribusi lebih luas, seperti: komunitas sekolah, komunitas kampus, komunitas pesantren, komunitas penggiat lingkungan, dan komunitas lainnya.
ProKlim dilakukan secara sistematis dan dicatatkan dalam Sistem Registri Nasional (SRN) PPI.  Rekonseptualisasi ProKlim ini diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target pembentukan 20.000 kampung iklim pada 2024 serta menggalang partisipasi aktif dari kelompok masyarakat/komunitas yang lebih luas dan beragam serta para pemangku kepentingan dalam beradaptasi dan bermitigasi untuk merespon dampak negatif perubahan iklim.

Keberhasilan Negosiasi di Tingkat Global

Indonesia sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia sangat aktif dalam melakukan diplomasi dan negosiasi untuk memperjuangkan upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat global. Partisipasi dan diplomasi Indonesia, melalui aksi nyata (leading by example) telah memberikan warna dan mempengaruhi hasil berbagai negosiasi isu perubahan iklim.  Lebih lanjut, aksi-aksi nyata yang telah dilakukan Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia lebih awal menginisasi beberapa kasi pengendalian perubahan iklim sebelum aksi tersebut menjadi komitmen atau keputusan di tingkat global, sebagai contoh pada saat COP UNFCCC memandatkan agar Negara Pihak untuk meningkatkan ambisi pengurangan emisi GRK yang sejalan dengan skenario 1,5oC, Indonesia justru telah mulai menyusun Dokumen Second NDC Indonesia, yang menyelaraskan target NDC Indonesia dengan skenario 1,50C yang tercantum dalam dokumen Long Term Strategy – Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 dengan target pengurangan emisi GRK global tahun 2030: 43% dan tahun 2035: 60% terhadap tingkat emisi GRK tahun 2019. Contoh lainnya adalah Indonesia telah menyampaikan target NDC yang economy-wide dan mencakup 6 (enam) jenis GRK mencakup seluruh sektor dan kategori sesuai kondisi nasional, sementara banyak Negara Pihak lainnya belum menyampaikan target NDC secara economy-wide.

Kontribusi dalam Konteks Regional (ASEAN)

Kepemimpinan Indonesia dalam Pengendalian Perubahan Iklim juga ditunjukkan melalui kerja sama regional.  Pada masa keketuaan ASEAN 2023, Indonesia telah menginisiasi 3 (tiga) deliverables terkait pengendalian perubahan iklim, yakni: (1) ASEAN Joint Statement on Climate Change to the COP 28 UNFCCC (AJSCC); (2) ASEAN Community-based Climate Action; dan (3) ASEAN Co-ordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC).

AJSCC merupakan dokumen berisi posisi dan pandangan ASEAN mengenai kebijakan perubahan iklim global. Sebagai ASEAN Chair 2023, Indonesia menjadi lead country penyusunan AJSCC to the COP 28. ASEAN menyerukan seluruh Parties untuk memperkuat komitmennya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendesak negara maju untuk memenuhi komitmennya memberikan dukungan finansial sebesar 100 billion USD/tahun.

ASEAN Community-based Climate Action merupakan kajian yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis ASEAN yang merupakan wilayah rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dalam hal ini, Non Party Stakeholders (NPS), termasuk komunitas lokal, mempunyai peran penting dalam upaya kawasan untuk mengatasi perubahan iklim. Tujuan kajian ini untuk mengembangkan sistem manajemen pengetahuan aksi iklim berbasis komunitas dan mendorong partisipasi komunitas lokal untuk melaksanakan aksi iklim di Kawasan ASEAN.

Sedangkan deliverable ke-3, yaitu ACCTHPC berfungsi untuk: (i) memfasilitasi kerja sama dan koordinasi kebakaran lahan dan/atau hutan atau pencemaran asap yang timbul dari kebakaran di Kawasan ASEAN, (ii) membangun sistem informasi, keahlian, teknologi, teknik dan pengetahuan, dan (iii) penguatan kerjasama mitra penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kawasan ASEAN.  ACCTHPC berlokasi di Jakarta, Indonesia.

Penguatan Aksi Perubahan Iklim

Dalam upaya mendorong upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, Indonesia telah memikirkan pemberian insentif kepada para pelaku aksi mitigasi, yaitu melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yaitu melalui Perdagangan Karbon. Indonesia juga telah mengimplementasikan Enhance Transparency Framework sebagai mandat artikel 13 Paris Agreement, yang antara lain membangun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) untuk merekognisi aksi-aksi yang telah dilakukan oleh stakeholders yang telah mengikuti metodologi dan aturan-aturan yang telah disepakati Internasional. Melalui proses di SRN dapat diterbitkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang dapat diperjualbelikan sebagai bagian dari insentif kepada para pelaku aksi mitigasi.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya penyadartahuan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim kepada seluruh elemen masyarakat terkait dengan masalah Iklim dan Karbon, seperti efisiensi energi, pengelolaan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.  Sangat diharapkan kepada masyarakat luas di tingkat tapak untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang akan berkontribusi besar terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.  Untuk itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun dan menyediakan layanan publik berupa Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) untuk meningkatkan literasi perubahan iklim dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan.

Untuk lebih dapat berkontribusi dalam upaya global pengendalian perubahan iklim dan menjaga kepentingan bangsa Indonesia, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus menguatkan aksi nyata dan memimpin dengan contoh (leading by examples)(*)
_________________
Jakarta, KLHK, 12 Januari 2024

Penanggung jawab berita:
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Sumber: www.ppid.menlhk.go.id

KLHK Selenggarakan Festival LIKE Di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Nomor: SP.301/HUMAS/PPIP/HMS.3/09/2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), didukung oleh para mitra kerja akan menyelenggarakan Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta pada tanggal 16 -18 September 2023. Festival LIKE ini juga merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini.

Festival LIKE adalah ajang mengenalkan aktualisasi kerja dan langkah-langkah korektif kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup dengan prinsip-prinsip: (1) Keberpihakan kepada masyarakat, mendorong masyarakat untuk produktif melalui akses kelola hutan sosial; (2) Meningkatkan upaya pemulihan lingkungan dengan indikator pengendalian deforestasi, kerja penanaman pohon dan penanganan ekoriparian, replikasi ekosistem, menjaga kawasan konservasi dan satwa liar (wild life) serta ekosistemnya; (3) Meningkatkan produktivitas dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, mengembangkan desa-desa pusat pertumbuhan dengan kemitraan dunia usaha dan masyarakat keseimbangan produktivitas; (4) Eksplorasi sumber daya untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT); dan (5) Pemanfaatan teknologi untuk usaha-usaha produktivitas, ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui perencanaan, implementasi dan monitoring dengan sistem yang dapat diandalkan.

Penerapan prinsip-prinsip tersebut dan aktualisasinya disampaikan dalam Festival LIKE selama 3 hari melalui kegiatan-kegiatan yang diatur dalam empat tematik materi, yaitu: (a) Komitmen Energi Baru Terbarukan, pada Zona Biru; (b) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, pada Zona Hijau; (c) Inovasi Pemulihan Lingkungan, pada Zona Kuning; dan (d) Masyarakat Sejahtera Alam Lestari, pada Zona Ungu.

Pada masing-masing zona berisi berbagai kegiatan, seperti: Talkshow, Coaching Clinic, Seller Meet Buyers, Demo inovasi, Pertunjukan Seni Budaya dan Musik, serta Perlombaan. Festival LIKE rencananya akan dihadiri oleh ribuan Petani Perhutanan Sosial dari seluruh Indonesia yang telah mendapatkan izin alokasi lahan perhutanan sosial dari Presiden Joko Widodo, sebagai wujud pemerataan ekonomi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Agus Justianto saat bertemu dengan awak media di Jakarta (12/09/2023) menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam festival ini terkait pelindungan lingkungan hidup, pemulihan lingkungan, energi baru terbarukan, hingga komitmen pemerintah terhadap lingkungan. Agus juga menyampaikan bahwa pada puncak acara nanti direncanan akan dihadiri Yth. Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 September 2023.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa Festival ini juga merupakan pameran pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pameran ini mencerminkan potret-potret mulai dari membuat langkah korektif kebijakan, membuat base line, hingga mengeksekusi kebijakan.

Masyarakat dapat mengunjungi pameran dan mengikuti talkshow dan coaching clinic yang diselenggarakan di area gedung Indonesia Arena di Kawasan Gelora Bung karno mulai tanggal 16-18 September 2023.(*)
_____________________
Jakarta, KLHK, 12 September 2023

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Sumber: PPID KemenLHK http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7369/klhk-selenggarakan-festival-like-di-indonesia-arena-akhir-pekan-ini

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023: KLHK Anugerahkan Penghargaan Kalpataru Dan Selenggarakan Festival Pesona

Nomor: SP.177/HUMAS/PPIP/HMS.3/06/2023

Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia atau World Environment Day diperingati setiap tanggal 5 Juni, dimulai sejak tahun 1972 ketika Majelis Umum PBB menetapkan 5 juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm. Setiap tahunnya, HLH dirayakan dengan tema yang berbeda-beda dan pada tahun 2023 ini mengusung tema Beat Plastic Pollution, yakni seruan untuk bertindak guna menangani sampah plastik dan mencari solusi terkait polusi plastik. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Peringatan HLH tahun 2023 ini mengisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Pertama, penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2023, yang diberikan kepada 10 Penerima Penghargaan dan 1 penerima penghargaan khusus. Tokoh-tokoh tersebut adalah untuk kategori Perintis: (1) Muhammad Ikhwan Am. dari Sulawesi Selatan; (2) Misman, Kalimantan Timur; (3) Asep Hidayat Mustopa, Jawa Barat, dan (4) Dani Arwanton, DKI Jakarta. Kemudian untuk kategori Penyelamat: (1) Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak dari Kalimantan Utara, (2) Yayasan Ulin, Kalimantan Timur, (3) LPHK Damaran Baru, Aceh.

Selanjutnya untuk kategori Pengabdi diberikan kepada Arsyad dari Nusa Tenggara Timur. Penghargaan Kaplataru untuk kategori Pembina dianugerahkan kepada Petronela Merauje (Papua) dan Dr. Ir. Nugroho Widiasmadi, M.Eng (Jawa Tengah). Selain itu, diberikan penghargaan khusus bidang Pengembangan Jejaring Ekowisata kepada H. Awam (Jawa Barat).

Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan langsung penghargaan Kalpataru secara langsung kepada tokoh terpilih di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (5/6/2023). Usai memberikan penghargaan, Menteri Siti menyampaikan bahwa keberadaan Penghargaan Kalpataru sangat penting.

Hal tersebut mengingat secara prinsip bahwa pendekatan penanganan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan pendekatan Konstitusionalitas dan Prosedural, sebagai refleksi kaitan antara demokrasi dan lingkungan, yakni demokrasi dan rasa untuk menjaga lingkungan, dimana ada kaitan filosofis, pelembagaan yang mendorong praktek atau rintisan untuk membangun nilai-nilai yang menghargai lingkungan, serta menerapkan secara mendasar prinsip kelestarian lingkungan atau deep-green pada penempatan dalam berbagai kebijakan).

“Aktualisasinya dalam bentuk dan orientasi partisipasi yang lebih dan semakin luas atau wider participation, adopsi kebijakan-kebijakan yang berorientasi hijau serta jelasnya kaitan antara partisipasi dan hasil atau keluaran yang makin kental dimensi kelestariannya atau greener outcome,” ungkap Menteri Siti. 

Peringtan HLH 2023 ini, KLHK juga menyelenggarakan Festival PeSona (Perhutanan Sosial Nasional) pada tanggal 5–7 Juni 2023 di Gedung Manggala Wanabakti. Festival ini dibuka untuk umum dan selama festival, dilaksanakan beberapa kegiatan anta lain: Temu Inovasi Perhutanan Sosial, Pameran Produk Hutan Sosial dan Coaching Clinic, Seminar/Talkshow dan Podcast, Pentas Seni Budaya dan Aneka Lomba untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan lingkungan.

Melalui event ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, apresiasi, dan membuka kesempatan semua pihak untuk berkolaborasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan Kalpataru tidak hanya memberi penghargaan secara simbolis, namun untuk dampak yang lebih luas: memo¬tivasi dan mendorong kesadaran, kepedulian, kepeloporan, dan peran aktif masyarakat dalam perlindungan, pengelolaan serta pelestarian fungsi lingkungan hidup dan kehutanan.

Menteri Siti menerangkan bahwa rangkaian kegiatan dalam Festival Pesona Tahun 2023 ini diharapkan dapat merefleksikan keberhasilan program Hutan Sosial dan sebagai apresiasi terhadap peran para pelaku Hutan Sosial yang telah berhasil melakukan inovasi, kreatifitas atau mendampingi dan menggerakan komunitas dalam mengelola dan melestarikan hutan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi platform untuk bertukar pikiran dan menerapkan langkah-langkah praktis termasuk bila mungkin menjadi arena seller meet buyer untuk membangun kolaborasi bagi masyarakat, pemerintah, pelaku hutan sosial, swasta dan akademisi dalam mengembangkan usaha hutan sosial.

“Festival Pesona ini juga menjadi bagian penting dalam kerja-kerja kita dalam Perhutanan Sosial yang secara prinsip bahwa perhutanan Sosial dibangun untuk keberpihakan pada masyarakat atau small holders, memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan serta membangun produktivitas dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” terang Menteri Siti.

Pada kesempatan ini juga sebagai penanda dimulainya kegiatan inovasi perusahaan Proper Hijau dan Emas, akan diadakan penandatanganan kesepahaman/pernyataan kesanggupan antara enam perwakilan perusahaan Proper dengan Direktur Jenderal PSKL dan Direktorat Jenderal PPKL, yaitu: PT. Astra Internasional, Tbk, PT. Pertamina (Persero), PT. Semen Padang, PT. Paiton Energy, PT. PLN Indonesia Power, dan PT. Pertamina Gas Negara.

Pada penghargaan Kalpataru ini, turut hadir juga Wakil Menteri LHK, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkup KLHK, Dewan Pertimbangan Kalpataru, Penasehat Senior Menteri, serta undangan. (*)

Jakarta, KLHK, 5 Juni 2023

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Selengkapnya baca di: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7215/peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-2023-klhk-anugerahkan-penghargaan-kalpataru-dan-selenggarakan-festival-pesona

SIARAN PERS Nomor: SP.198/HUMAS/PPIP/HMS.3/07/2022 Tentang Penganugerahan KALPATARU Tahun 2022 dan Penyerahan Penghargaan NIRWASITA TANTRA Tahun 2021

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong menyerahkan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 orang penerima dan Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2021 kepada 42 orang kepala daerah, pada Hari Rabu, 20 Juli 2022 di Jakarta. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para pemimpin daerah dan pejuang lingkungan yang telah menjadi ujung tombak/garda terdepan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Penghargaan ini secara rutin diberikan oleh KLHK, kepada mereka yang telah terbukti memiliki kepedulian, komitmen, prakarsa, inovasi, motivasi, dan kreativitas secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Para pemimpin dan pejuang lingkungan hidup peraih penghargaan ini diharapkan menjadi contoh, inspirasi, dan pemicu yang mendorong inisiatif dan partisipasi individu atau kelompok masyarakat lainnya secara lebih luas,” ujar Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong dalam arahannya pada acara ini.

Wamen menekankan agar para penerima Penghargaan Kalpataru dan Nirwasita Tantra menjaga amanah untuk terus menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan di bumi yang hanya satu ini, demi generasi mendatang.

Wamen Alue juga menyatakan jika selain dengan memberikan penghargaan terhadap para pemimpin daerah dan pejuang lingkungan, Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai inisiatif dalam menjaganya keberlanjutan lingkungan salah satunya dengan inisiatif menjadikan sektor FOLU (Forest and other Land Uses) sebagai Net Sink di tahun 2030 melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Jadi Pemerintah menargetkan pada tahun 2030, emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan akan seimbang antara pelepasan dan penyerapannya,” ujar Wamen.

Dengan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Pemerintah berharap akan timbul manfaat ganda berupa pengurangan terukur laju emisi, perbaikan dan peningkatan tutupan kanopi hutan dan lahan, perbaikan berbagai fungsi hutan seperti tata air, iklim mikro, ekosistem, konservasi biodiversity, sekaligus sumbangan bagi kesejahteraan, kesetaraan dan kesehatan masyarakat, serta tegaknya hukum.

“Prinsipnya adalah mengembalikan keberadaan hutan alam nasional dan fungsinya sebagai penyangga kehidupan secara utuh,” imbuh Wamen Alue.

Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022, kepada 10 penerima, terdiri dari: 3 (tiga) Penerima kategori Perintis, 3 (tiga) kelompok Penerima kategori Penyelamat, 2 (dua) penerima kategori Pengabdi dan 2 (dua) penerima kategori Pembina. Selain itu diberikan pula 1 (satu) penghargaan khusus bidang kolaborasi dalam pengabdian lingkungan.

Penerimaan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kategori pembina adalah: (1) Pendeta Rasely Sinampe 49 tahun, tokoh agama yang berasal dari Toraja tepatnya di Wilayah Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan. (2) Eliza Marthen Kissya 73 tahun, seorang putra daerah penerus adat Kewang secara turun temurun di Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Untuk kategori penyelamat lingkungan penghargaan diberikan kepada (3) Masyarakat Hukum Adat Mului merupakan kelompok masyarakat adat yang berada di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, (4) Kelompok Tani Hutan (KTH) KOFARWIS adalah kelompok tani yang berada di Kawasan Hutan Rimba Jaya, Biak Numfor, Papua, dan (5) Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) berawal dari komunitas yang memberikan perhatian serius pada program perlindungan dan pelestarian Bekantan dengan misi “Save Our Mascot” dan tahun 2018 melalui program “Bekantan Goes Global”.

Selanjutnya untuk kategori pengabdi lingkungan penghargaan kalpataru diberikan kepada: (6) Dodi Permana 36 tahun, seorang anggota POLRI berpangkat Aipda yang juga pelopor berdirinya Bank Sampah DP Partner, dan (7) Zulkifli 46 tahun, warga kelurahan Tobeleu, kota Ternate Utara, seorang Pegawai Negeri Sipil yang berhasil mengatasi krisis air bersih di daerahnya. Kemudian untuk kategori perintis lingkungan penghargaan diberikan kepada: (8) Leni Haini 45 tahun, mantan atlet dayung Nasional kelahiran Jambi, dengan prestasi yang membanggakan baik di tingkat Nasional maupun Internasional yang menyelamatkan ekosistem Danau Sipin seluas 120 ha dari sampah dan enceng gondok, (9) Da’im 61 tahun adalah pejuang lingkungan di lereng Gunung Lemongan yang pantang menyerah memperbaiki kondisi hutan yang gersang dan rawan banjir di desanya, dan (10) Rudi Hartono 27 tahun, seorang yang berhasil merintis perbaikan ekosistem mangrove dan pesisir di desanya, Desa Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Terakhir Penghargaan Kalpataru tahun 2022 juga diberikan untuk kategori khusus bidang kolaborasi dalam pengabdian lingkungan kepada Gerakan Ciliwung Bersih Kelurahan Karet Tengah Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Sedangkan Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2021 diserahkan kepada 42 pemimpin daerah terbaik yang dibedakan dalam kategori Provinsi, Kabupaten Besar, Kabupaten Sedang, Kabupaten Kecil, Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil. Tiap Kategori diberikan kepada 3 Kepala Daerah terbaik, 3 DPRD terbaik, dan 5 Pemerintahan terbaik.

Selain penyerahan Penghargaan Kalpataru Tahun 2022 dan Nirwasita Tantra tahun 2021, akan dirangkaikan dengan Talkshow bertema “Satu Bumi untuk Masa Depan” – Kolaborasi Anak Muda Cinta Lingkungan, yang melibatkan narasumber dari pemerintah (Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto), penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 (Rudi Hartono dan Amalia), dan Pemerintah Daerah (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq).

Bercermin pada kiprah para pemimpin dan pahlawan lingkungan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak terutama generasi muda untuk berbuat lebih nyata untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi terwujudnya bumi yang bersih dan hijau.

Penetapan penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022 tanggal 30 Mei 2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022. Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat baik individu maupun kelompok yang berjasa dan telah mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan.

Program Kalpataru yang telah berjalan selama 42 tahun, telah mencatat sebanyak 408 Penerima Kalpataru dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Kemudian untuk penetapan penerima penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2021 adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 161, 162 dan 553. Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah yang diberikan kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Sejak mulai diselenggarakannya Penghargaan Nirwasita Tantra pada tahun 2016 dan berjalan sampai dengan tahun ini tercatat sebanyak 1137 peserta penerima yang dilihat dari jumlah pengirim Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) kepada KLHK, yang terdiri dari 145 Provinsi, 691 Kabupaten, dan 301 Kota. Pada tahun 2021 proses penentuan pemenang dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu pengiriman dokumen, penapisan tahap awal, penapisan tahap 2, dan pembuatan video klarifikasi, dan pengumuman pemenang.(*)
____
Jakarta, KLHK, 20 Juli 2022

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

Penataan Regulasi Pengelolaan Sampah

Walikota Surabaya dan Walikota TangerangJakarta,25 Juni 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc menindak lanjuti hasil Rapat Kabinet Terbatas tanggal 23 Juni 2015 dengan melakukan Rapat Teknis Pengelolaan Sampah dengan para Gubernur, Walikota dan Instansi terkait pada hari ini, Kamis 25 Juni 2015 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri berpesan dengan tegas “Dimasa mendatang pemerintah dan pemerintah daerah harus melakukan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah merupakan pelaksanaan kegiatan secara fterpadu yang dikelola mulai dari sumber, ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengangkutan dari TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pendekatan tersebut harus dapat dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pelibatan aktif Masyarakat. Tidak kalah pentingnya diharapkan peran aktif Produsen (Industri, Distributor dan retailer) dalam melaksanakan pengelolaan sampah produk dan kemasannya secara baik”

Dalam arahannya di Rapat Terbatas Presiden RI menyatakan “Program pengelolaan sampah menjadi program pemerintah yang sangat penting yang harus dilakukan terpadu oleh semua pihak. Pengelolaan sampah harus memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan serta harus dapat mengubah perilaku masyarakat.”

Demi mendapatkan terobosan dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu sebagaimana arahan Presiden, maka para Walikota memberi masukan atas berbagai problem dalam mengelola persampahan termasuk sisi regulasinya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini berbagi pengalaman “Surabaya melakukan Tender Murni Lelang TPA Bawono yang memakan waktu sangat lama yaitu 4 tahun. Hal ini dilakukan demi menyelanggarakan lelang yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, serta memperoleh izin DPRD sebanyak dua kali. Pemilahan sampah sudah dimulai dari sumbernya di kota Surabaya sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya 30%, ini sangat menghemat anggaran pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah.”

Hal senada disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah dan Walikota Malang, H. Moch Anton serta para wakil Walikota yang hadir di pertemuan ini dimana semua mengemukakan perlunya prinsip kehati-hatian dalam lelang pengadaan sarana prasarana pengelolaan sampah sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Seluruh peserta rapat juga memahami urgensi perubahan perilaku untuk memilah sampah dari sumbernya.

Berikut poin penting hasil rapat pembahasan sampah hari ini:
1. Perlunya pemerintah Pusat melalui KLHK melakukan sinkronisasi dan penyederhanaan kebijakan dan peraturan terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah yang dimitrakan dengan dunia usaha seperti perizinan, kemudahan investasi, proses tender, pengelolaan aset pemerintah dan prosedur kerjasama pemerintah dan swasta.
2. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang membantu Pemda dalam mempermudah proses lelang Tipping Fee penyelenggaraan pengelolaan sampah yang dilakukan dunia usaha.
3. Dalam rangka penggunaan teknologi tinggi untuk pengelolaan sampah oleh Pemda, pemerintah pusat perlu membuat standar teknologi pengelolaan sampah yang meliputi antara lain jenis teknologi, spesifikasi, keunggulan dan kelemahan, serta estimasi nilai investasi dan operasionalnya.
4. Pemerinah Pusat perlu menyusun suatu kebijakan agar pilihan-pilihan teknologi pengelolaan sampah masuk dalam e-catalog LKPP guna memudahkan proses pengadaan di daerah.Jika dimungkinakn pengadaan dan penerapan teknologi pengelolaan sampah tanpa proses tender tetapi melalui penunjukan langsung.
5. Perlu adanya kebijakan yang memadukan semua peraturan untuk pengelolaan sampah secara khusus, ini bisa berupa Perpres sehingga bisa memotong rantai perijinan yang berlapis-lapis dan prosesnya kebih singkat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Ir. Tuti Hendrawati Mintarsih, MPPPM menyatakan “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan membantu mengatasi masalah tersebut sebagai bagian dari tugas dan fungsi, serta amanah dari peraturan perundang-undangan. Juga mencari terobosan sebagaimana Instruksi Presiden untuk pengelolaan Sampah akan menjadi tindaklanjut selanjutnya.”
Disamping itu, Pemerintah pusat tetap harus mencarikan aplikasi dan solusi teknologi atau alternatif lainnya seperti memperbanyak Bank Sampah, Pusat Daur Ulang Sampah (PDU) dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dalam rangka waste to energy. Hasil pertemuan dengan para Walikota ini akan dibahas di tingkat Menteri dalam Rapat Menko Bidang Perekonomian.

Informasi lebih lanjut:
Tuti Hendrawati Mintarsih,
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK),
Tlp/Fax: 021-85905637, Email: humaslh@gmail.com

Penutupan Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia 2015

Foto KLHK - Penutupan PLKI 2015 (5)“Mimpi dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi”
Jakarta, 21 Juni 2015 – Hari ini Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia (PLKI) 2015 ditutup secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc di Assembly Hall Jakarta Convention Center. Pameran Lingkungan Hidup terbesar yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini merupakan PLKI yang ke-19. Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia 2015 diselenggarakan pada 18 – 21 Juni 2015 merupakan salah satu rangkaian dari Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni. Tema utama PLKI 2015 yaitu “Mimpi dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi” mengikuti tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia, World Environment Day 2015, yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup PBB, United Nations Environment Programme (UNEP), yaitu “Seven Billions Dreams, One Planet, Consume with Care”. Kegiatan ini diikuti oleh Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan Swasta Nasional dan Multinasional, Badan dan Organisasi Lingkungan Hidup serta Pemerhati Lingkungan. Selain pameran juga akan diisi dengan berbagai kegiatan seminar, workshop, dan lomba.

Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dimulai secara sejak bulan Maret 2015 sampai saat ini, rangkaian itu terdiri dari Peringatan Hari Rimbawan Nasional tanggal 18 Juni 2015, Dialog Politik, Rakornas lingkungan hidup dan kehutanan, Peringatan HLH bersama Presiden RI di Istana Negara, Malam Anugerah, Bersepeda untuk Bumi serta Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat ini kita ikuti penutupannya.

Dalam sambutan penutupan, MenLHK mengatakan, “Pada pembukaan pekan lingkungan hidup tanggal 18 Juni 2015 di tempat ini, Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla menegaskan bahwa kedepan acara-acara seperti pembukaan pekan lingkungan dan kehutanan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dilaksanakan untuk selanjutnya diawasi dan hal ini harus dimulai dari pengetahuan atau memahami lingkungan. Arahan tersebut berarti pertama kita harus melakukan pembinaan masyarakat melalui kampanye dan pendidikan lingkungan, kedua dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan dan hutan secara ketat, dan yang ketiga adalah lakukan penegakan hukum yang cepat, tegas dan tanpa pandang bulu. Pesan tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dimasa yang akan datang”.

PLKI ke-19 tahun 2015 ini diikuti oleh 262 peserta pameran yang berasal dari :
1.    Pemerintah Daerah :  14 peserta
2.    Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi/Kabupaten : 117 peserta
3.    Perusahaan/Dunia Usaha : 112 peserta
4.    Komunitas/LSM/lembaga terkait : 21 peserta
5.    Taman Nasional : 6 peserta

Sementara total jumlah pengunjung untuk tahun ini lebih kurang 21.000 orang. Dari jumlah tersebut ada peningkatan jumlah pengunjung sekitar 11% dari tahun sebelumnya (tahun 2014). Dari sisi luasan area PLKI 2015 total 4000 meter persegi, tahun 2014 total luas lahan 4500 meter persegi. Masyarakat yang terlibat pun berasal dari berbagai kalangan mulai anak-anak usia dini (lomba mewarnai), remaja (green music festival), kaum akademisi (seminar nasional) dan masih banyak lainnya.

Beberapa kegiatan pendukung ikut meramaikan kegiatan PLKI kali ini diantaranya:
1.    Workshop dan talkshow sebanyak 12 tema yang diselenggarakan pada 18 – 19 Juni 2015 oleh para Direktoral Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diantaranya tema perubahan iklim, pengelolaan sampah, agroindustri, dan konservasi sumber daya alam. Kegiatan workshop dan talkshow ini diikuti oleh 45 pakar dan 580 peserta yang berasal dari lembaga pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat umum.

2.    Lomba Mewarnai dan Menggambar untuk anak-anak PAUD, TK, sampai SD diikuti sekitar 300 peserta dengan tema yang diangkat adalah : ”Mimpiku Untuk Bumi”.

3.    Lomba Insinyur Cilik diikuti oleh 100 peserta dengan tema lomba “Transportasi Masa Depan”, anak-anak peserta lomba ini begitu antusias membuat konstruksi-konstruksi desain transportasi masa depan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

4.    Lomba Eco Driving Rally diawali dengan workshop yang membahas mengenai tips dan trik bagaimana mengemudi ramah lingkungan dan hemat bahan bakar. Peserta workshop berjumlah 120 peserta. Sementara itu, peserta Eco Driving Rally berjumlah 56 mobil dengan rute start dan finish di Parkir Timur Senayan Jakarta. Hasil yang menakjubkan dari kegiatan Eco Driving Rally ini adalah dengan sikap berkendaraan yang ramah lingkungan maka kita dapat menghemat 10% – 20% dari konsumsi bahan bakar. Jika hal ini kita lakukan secara massal, maka berapa barel bahan bakar bias kita hemat, kemudian berapa persen pelepasan karbon dioksida (CO2) ke udara yang bias kita kurangi.

5.    Green Musik Festival yang diikuti oleh 10 grup musik. Menyanyikan dua lagu yang bertemakan lingkungan baik ciptaan sendiri atau menyanyikan ciptaan orang lain.

6.    Kegiatan pelepasan 1000 balon “Share Your Dreams” sebagai ajakan untuk mewujudkan mimpi kita menjadi aksi nyata untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Balon ini membawa pesan dari anak-anak Indonesia dan pemangku kepentingan lingkungan hidup. Balon-balon yang dilepaskan akan jatuh dan diharapkan ditemukan oleh anak-anak atau siapa saja sehingga pesan tersebut bisa dibaca dan diteruskan kepada banyak orang. Penemu balon ini juga diharapkan menuliskan pesan yang dialamatkan kepada email: perpustakaan@menlh.go.id; Facebook: Datin Klhk dan Twitter: @DatinKlhk.

Pada penutupan Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia tahun 2015 diumumkan pemenang stand pameran terbaik yaitu :

1.    Kategori Pemerintahan:
Juara 1 : Provinsi Riau
Juara 2 : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Juara 3 : Perpustakaan Emil Salim KLHK

2.    Kategori Perusahaan:
Juara 1 : PT Bukit Asam
Juara 2 : PT Holcim Indonesia
Juara 3 : Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia

3.    Kategori CSR:
Juara 1 : PT Vale Indonesia
Juara 2 : PT Indocement Tunggal Prakasa
Juara 3 : PT Bukit Asam

4.    Kategori Eco Creative:
Juara 1 : Provinsi Kalimantan Tengah
Juara 2 : BLH Kota Palembang
Juara 3 : KLH Jakarta Pusat

5.    Juara Favorit stand CSR PLKI 2015 diraih oleh stand PT Chevron Geothermal
Juara Favorit stand PLI 2015 diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur

Untuk Informasi Lebih Lanjut:
Ir. Ilyas Asaad, MP, MH, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tlp/Fax: 021-8580087, Email: humaslh@gmail.com / www.menlh.go.id

ECO DRIVING, FUEL SAVING &LOW EMISSION AKSI NYATA HEMAT BAHAN BAKAR DAN MENGURANGI EMISI UDARA

Foto KLHK - Eco Driving Rally PLKI 2015 (3)Jakarta, 20 Juni 2015 – Hari ini Menteri Ligkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melepas peserta Eco Driving Fun Rally di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Sebanyak 100 orang peserta workshop dan 60 mobil dengan berbagai tipe dan kategori mengikuti rally ini. Pelaksanaan kegiatan Eco Driving bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor untuk meningkatkan penghematan konsumsi bahan bakar dan biaya operasional, keselamatan berlalu-lintas, serta peningkatan kualitas lingkungan.

Kegiatan eco driving dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia 2015. Tahun ini kegiatan eco driving  mengusung tema, Fuel Saving and Low Emissions. Tema tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku berkendara supaya lebih ramah lingkungan yang akan berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar dan juga menciptakan udara yang bersih dengan berkurangnya emisi.

Rangkaian kegiatannya meliputi workshop yang diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari anggota klub mobil, anggota Polisi lalu lintas, anggota TNI, perusahaan swasta dan masyarakat umum serta wartawan. Di dalam Workshop Eco Driving disampaikan “tips and tricks” bagaimana mengemudi yang baik, irit bahan bakar dan ramah lingkungan. Untuk menerapkan teori yang didapatkan di workshop tersebut para peserta mengikuti fun rally yang menempuh rute sekitar 27 km dengan kondisi jalanan yang bervariasi termasuk menghadapi kemacetan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan, ”Eco driving ini merupakan bagian dari kreatifitas yang terus dibangun untuk kampanye perubahan perilaku yang dilakukan. Kampanye publik menjadi sangat penting karena dalam mengatasi persoalan-persoalan lingkungan diperlukan pengetahuan, karena ilmu pengetahuan akan menumbuhkan pemahaman dan niat untuk berbuat lebih ramah pada lingkungan. Eco driving rally merupakan aksi nyata bersama dalam penghematan bakar sesuai dengan tema hari lingkungan hidup sedunia tahun ini, mimpi dan aksi bersama untuk keberlanjutan kehidupan di bumi”.

Dampak mengemudi dengan prinsip eco driving berdasarkan perhitungan dari The European Climate Change Programme, berpotensi menurunkan setidaknya 50 juta ton Emisi CO2 dan penghematan sekitar 20 Milyar Euro. Eco driving juga menurunkan tingkat kebisingan kendaraan dan juga polusi udara dengan cara menjaga putaran mesin dibawah 3000 rpm (revolutions per minute). Kebisingan satu mesin kendaraan dengan putaran 4000 rpm sebanding dengan kebisingan mesin  32 kendaraan pada 2000 rpm. Dengan menerapkan cara-cara Eco driving tersebut pengguna kendaraan bermotor dapat menghemat tidak hanya biaya untuk bahan bakar, akan tetapi juga biaya perbaikan dan perawatan kendaraan.

Peningkatan kualitas udara jalan raya didukung oleh kebiasaan berkendaraan yang ramah lingkungan dan kualitas bahan bakar yang baik, namun demikian dukungan kebijakan yang mendorong terciptanya udara bersih perlu ditetapkan.

Pada hari yang sama diadakan juga lomba menggambar bagi anak-anak dalam PLIK ini. Ini daftar pemenang lomba menggambar:

Informasi lebih lanjut hubungi:
Drs. M.R. Karliansyah, MS., Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Telp: 021-85911207, email: humaslh@gmail.com / menlh.go.id

PEMBUKAAN PEKAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN INDONESIA KE-19

Foto KLHK - PLKI 2015 (9)“Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi”
Jakarta, 18 Juni 2015 –Hari ini Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia (PLKI) 2015 dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, Bapak Jusuf Kalladan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Scdi Assemby Hall Jakarta Convention Center. Pameran Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbesar yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini merupakan PLKI yang ke-19 dan diselenggarakan pada tanggal 18 – 21 Juni 2015 merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni. Tema utama PLKI 2015 yaitu “Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi” mengikuti tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia, World Environment Day 2014, yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup PBB, United Nations Environment Programme (UNEP), yaitu “Seven Billion Dreams, One Planet, Consume with Care”.

Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia 2015 merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang puncaknya telah diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor pada tanggal 5 Juni 2015. Pada kesempatan itu, Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan penghargaan kepada 11 (sebelas) orang pejuang lingkungan peraih Kalpataru, 6 (enam) kepala daerah penyusun laporan Status Lingkungan Hidup (SLHD) Terbaik 2014 dan 95 (sembilan puluh lima) sekolah Adiwiyata Mandiri. Kegiatan PLKI 2015 ini merupakan ajang kampanye lingkungan untuk merubah pola konsumsi dan produksi menuju hemat sumberdaya, berkualitas lebih baik dan melindungi lingkungan hidup.Kegiatan ini diikuti oleh Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan Swasta Nasional dan Multinasional, Badan dan Organisasi Lingkungan Hidup serta Pemerhati Lingkungan. Selain pameran juga akan diisi dengan berbagai kegiatan seminar, workshop, lomba, sertapameran CSR yang ketujuh dan pameran teknologi terbarukan yang kelima.

Wakil Presiden RI dalam arahannya mengatakan, “Berbicara tentang masa depan, kita tidak hanya membicarakan soal hutan saja tetapi juga harus memperhatikan 3 aspek pada abad 21 yaitu teknologi, lingkungan, dan hak asasi manusia. Pameran ini tidak hanya berisi tentang hal-hal yang sekedar dipamerkan saja, tetapi juga harus dilaksanakan dan diawasi untuk kepentingan lingkungan hidup”.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam sambutannya mengatakan, “Pekan Lingkungan dan Kehutanan ini merupakan ajang untuk menunjukan kinerja dan capaian yang diperoleh dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat di bidang pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.  Di samping itu, juga merupakan sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan melalui serangkaian kegiatan pameran, lomba, seminar dan workshop, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya tentang pola konsumsi dan produksi berkelanjutan”.

Penerapan Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan yang juga tercantum dalam RPJMN 2015-2019 secara positif meningkatkan sinergi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kebijakan dan program Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah, serta perencanaan bersama dengan Pemerintah Daerah, pihak dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat dan inisiatif masyarakat. Kerjasama antar Kementerian/Lembaga Pemerintah tersebut antara lain mencakup:  Ekolabel  dan Pengelolaan Sampah, Industri Hijau oleh Kementerian Perindustrian, Bangunan Gedung Hijau oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pariwisata Berkelanjutan oleh Kementerian Pariwisata, serta Pengadaan Barang/Jasa Ramah Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memprakarsai instrumen kebijakan baru yaitu standar layanan kepada masyakarat di fasilitas umum prioritas dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik dan penerapan pola konsumsi yang ramah lingkungan.  Standar tersebut juga dimaksudkan untuk menggalang dan mengarahkan perencanaan dan aksi nyata terpadu oleh pihak Pemerintah, Swasta dan masyarakat dalam melakukan perbaikan kualitas fasilitas umum.

Kegiatan Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia 2015 dilaksanakan dengan mengusung konsep “zero waste event”, dimana selama kegiatan ini berlangsung, tidak sedikit pun sampah yang keluar dari lokasi. Pada saat penutupan acara akan dipaparkan jumlah sampah yang dihasilkan dari kegiatan dan hasil pengolahan sampah tersebut sehingga bisa dihitung nilai ekonomi dari sampah-sampah tersebut.

Pameran lingkungan hidup dan kehutanan diikuti oleh 262 peserta yang terdiri dari pemerintah/instansi pusat, daerah serta lembaga swadaya masyarakat. Pada penyelenggaraan PLKI 2015 ada berbagai rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan berupa:
1.    Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk anak-anak sekolah yang akan diikuti 500 peserta dengan tiga kategori lomba yang berbeda-beda;
2.    Eco Driving workshop dan rally akan dikutioleh 100 peserta mewakili kelompok masyarakat dan individu;
3.    Kompetisi Insinyur Cilik;
4.    Pagelaran Green Music pop dan musiktradisional;
5.    Talkshow dan presentasi produk; dan
6.    Seminar and Workshop tingkat nasional yang akan menghadirkan pembicara-pembicara para pakar dibidangnya masing-masing.

Pekan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia 2015 juga memamerkan berbagai produk yang dihasilkan oleh semua partisipan, diantaranya:
1.    Prestasi dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2.    Program Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3.    Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah;
4.    Visualisasi pelestarian Lingkungan Hidup;
5.    Sistem dan Teknologi pengelolaan lingkungan seperti Manajemen Limbah Cair, Tempat;
6.    Pembuangan Akhir (Sampah), Pengolahan Polusi Udara, Peralatan Pengelolaan Limbah dan Peralatan Kualitas Air dan Udara;
7.    Produk Energi Alternatif; dan
8.    Kerajinan dan Souvenir berbahan daur ulang.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ir. Ilyas Asaad, MP, MH, Tenaga Ahli Menteri (selaku ketua panitia), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, email: humaslh@gmail.com / www.menlh.go.id

KESEPAKATAN GERAKAN PENANAMAN POHON

Foto KLHK - Penandatanganan MoU (5)Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Degradasi Lahan Sedunia

Jakarta, 16 Juni 2015 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginisiasi Penandatanganan MoU Kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Kepala LAPAN, serta Kepala BIG pada hari Selasa, 16 Juni 2015. Acara Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, dihadiri oleh Menteri LHK, Menteri Ristek dan Dikti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan dari Menteri Agama, Kepala LAPAN, Kepala BIG, Rektor PTN seluruh Indonesia, Pejabat Eselon I dan II lingkup KLHK, Pejabat Eselon I Kemendikbud, Kemenristek dan Dikti, Kemenag, BIG, dan LAPAN, Direksi BUMN Kehutanan, Direksi BRI, Direktur Utama PT Antam (Persero TBk), serta Presiden Direktur PT Astra Internasional TBk.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai rangkaian dari kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus menyongsong peringatan “Hari Degradasi Lahan Sedunia” yang jatuh tanggal 17 Juni 2015 dan dipusatkan di Kabupaten Bandung. Dalam acara ini dilangsungkan :
1.    Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, untuk mengajak dan menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan di kalangan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan dengan menanam 5 batang pohon setiap pelajar atau mahasiswa.
2.    Nota Kesepahaman dengan Menteri Agama, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam, akan meminta kepada setiap pasangan pengantin untuk menanam 5 batang pohon.
3.    Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen PDASHL dengan Presiden Direktur PT Astra Internasional TBk, yang akan membangun hutan kota di seluruh Indonesia.
4.    Perjanjian Kerja Sama dengan PT Antam (Persero TBk) yang akan melakukan rehabilitasi pada salah satu DAS prioritas yaitu DAS Kapuas seluas 5.000 Ha.

Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala LAPAN dan Kepala BIG, yang akan memonitor pembangunan bidang kehutanan dan memonitor perkembangan lahan kritis dan penanaman pohon di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc mengatakan “Gerakan penanaman pohon menjadi salah satu aksi kongkrit  dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan. Dengan menanam jenis pohon yang tepat sesuai dengan tapak, tujuan, dan manfaat, kita dapat mengatasi permasalahan lahan kritis, serta menghasilkan alternatif sumber energi terbarukan disamping mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

Pada kesempatan ini, Menteri LHK mengajak para guru, dosen, dan rektor seluruh Indonesia untuk terus menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan sejak dini melalui “Gerakan Menanam Pohon”, karena menanam pohon:
1.    merupakan suatu ibadah, pohon yang kita tanam disamping mempunyai nilai ekonomis, juga akan memberikan maslahat yang besar bagi ekosistemnya, seperti oksigen, air, suhu dll yang nilainya jauh lebih besar.
2.    Nilai ekonomis dan manfaat bagi ekosistem tersebut, pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kementerian Lingkungan Hidup. Telp/Fax. 021 – 8580102, email: humaslh@gmail.com, www.menlh.go.id

RANGKAIAN HLH 2015 – DIALOG PENANGANAN SAMPAH PLASTIK

sampah_plastikJakarta, 10 Juni 2015 – Sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan acara Dialog Penanganan Sampah Plastik pada hari Rabu, 10 Juni 2015 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. Dialog menghadirkan narasumber dari kalangan pemerintah dan dunia usaha seperti perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, PT. Unilever, Ketua Asosiasi Retail Indonesia, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan mengingat sampah plastik merupakan persoalan besar yang perlu ditangani secara serius implementasi kebijakan dan strategi nasionalnya. Jumlah peningkatan timbulan sampah di Indonesia telah mencapai 175.000 ton/hari atau setara 64 juta ton/tahun. Tantangan terbesar pengelolaan sampah adalah penanganan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan. Berdasarkan hasil studi  yang dilakukan di beberapa kota tahun 2012, pola pengelolaan sampah di Indonesia sebagai berikut: diangkut dan ditimbun di TPA (69%), dikubur (10%), dikompos dan didaur ulang (7%), dibakar (5%), dan sisanya tidak terkelola (7%). Saat ini lebih dari 90% kabupaten/kota di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping atau bahkan dibakar. Pada saat ini, upaya pemilahan dan pengolahan sampah masih sangat minim sebelum akhirnya sampah ditimbun di TPA. Jika kebijakan ‘do nothing’ tetap dilaksanakan, maka kebutuhan lahan untuk TPA akan meningkat menjadi 1.610 hektar pada tahun 2020. Dilema sulitnya pengadaan lahan TPA mendorong Pemerintah Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pada tahun 2014 untuk menggagas lahirnya komitmen “Indonesia Bersih Sampah 2020”. Upaya pengurangan timbulan sampah tanpa menghilangkan nilai guna dan nilai ekonominya menjadi tantangan pengelolaan sampah ke depan bagi Pemerintah Indonesia.

Untuk itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc menegaskan “Sesuai Amanat Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah harus dirubah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumberdaya. Pendekatan end of pipe diganti dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tanggung jawab produsen atau extended producer responsiblity (EPR), daur ulang material (material recovery), daur ulang energi (energy recovery), pemanfaatan sampah (waste utilisation), dan pemrosesan akhir sampah di TPA berwawasan lingkungan. Prinsip tersebut dilaksanakan dari hulu saat barang belum dimanfaatkan, sampai hilir saat barang dan kemasan mencapai akhir masa gunanya.”

Untuk mengimplementasikan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sampah, pemerintah telah menetapkan target pengurangan dan pengolahan sampah, sampah plastik termasuk di dalamnya, sebesar 20% dari total timbulan sampah pada tahun 2019. Penetapan target tersebut mempertimbangkan (1) Penyusunan skala prioritas jenis sampah plastik apa yang perlu ditangani terlebih (misalnya: kantong plastik, styryofoam, bungkus makanan) (2) Jumlah target pengurangan dan daur ulang sampah plastik didasarkan hasil perhitungan realistik, terukur, dan bertahap. (3) Prioritas wilayah pengurangan dan daur ulang sampah plastik.

Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya seperti:

  1. Pembatasan penggunaan kantong plastik belanja, baik di retailer modern maupun pasar tradisional. Program green mall atau green retailer bisa menjadi pilihan.
  2. Optimalisasi daur ulang sampah plastik yang sudah ada yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sektor informal maupun masyarakat.
  3. Kemitraan pemerintah dan produsen penghasil barang dan/atau barang dengan kemasan plastik.
  4. Sosialisasi program pemilahan dan daur ulang sampah plastik melalui Program Bank Sampah.

Dialog hari ini diharapkan dapat memberikan dukungan guna mewujudkan kebijakan dan regulasi yang disusun oleh pemerintah melalui koordinasi dan kolaborasi semua pihak yang  menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ir. Tuti Hendrawati Mintarsih, MPPPM,
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Telp/Fax. 021 – 8580102,
email: humaslh@gmail.com,
www.menlh.go.id