RANGKAIAN HLH 2015 – DIALOG PENANGANAN SAMPAH PLASTIK

sampah_plastikJakarta, 10 Juni 2015 – Sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan acara Dialog Penanganan Sampah Plastik pada hari Rabu, 10 Juni 2015 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. Dialog menghadirkan narasumber dari kalangan pemerintah dan dunia usaha seperti perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, PT. Unilever, Ketua Asosiasi Retail Indonesia, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan mengingat sampah plastik merupakan persoalan besar yang perlu ditangani secara serius implementasi kebijakan dan strategi nasionalnya. Jumlah peningkatan timbulan sampah di Indonesia telah mencapai 175.000 ton/hari atau setara 64 juta ton/tahun. Tantangan terbesar pengelolaan sampah adalah penanganan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan. Berdasarkan hasil studi  yang dilakukan di beberapa kota tahun 2012, pola pengelolaan sampah di Indonesia sebagai berikut: diangkut dan ditimbun di TPA (69%), dikubur (10%), dikompos dan didaur ulang (7%), dibakar (5%), dan sisanya tidak terkelola (7%). Saat ini lebih dari 90% kabupaten/kota di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping atau bahkan dibakar. Pada saat ini, upaya pemilahan dan pengolahan sampah masih sangat minim sebelum akhirnya sampah ditimbun di TPA. Jika kebijakan ‘do nothing’ tetap dilaksanakan, maka kebutuhan lahan untuk TPA akan meningkat menjadi 1.610 hektar pada tahun 2020. Dilema sulitnya pengadaan lahan TPA mendorong Pemerintah Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pada tahun 2014 untuk menggagas lahirnya komitmen “Indonesia Bersih Sampah 2020”. Upaya pengurangan timbulan sampah tanpa menghilangkan nilai guna dan nilai ekonominya menjadi tantangan pengelolaan sampah ke depan bagi Pemerintah Indonesia.

Untuk itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc menegaskan “Sesuai Amanat Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah harus dirubah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumberdaya. Pendekatan end of pipe diganti dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tanggung jawab produsen atau extended producer responsiblity (EPR), daur ulang material (material recovery), daur ulang energi (energy recovery), pemanfaatan sampah (waste utilisation), dan pemrosesan akhir sampah di TPA berwawasan lingkungan. Prinsip tersebut dilaksanakan dari hulu saat barang belum dimanfaatkan, sampai hilir saat barang dan kemasan mencapai akhir masa gunanya.”

Untuk mengimplementasikan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sampah, pemerintah telah menetapkan target pengurangan dan pengolahan sampah, sampah plastik termasuk di dalamnya, sebesar 20% dari total timbulan sampah pada tahun 2019. Penetapan target tersebut mempertimbangkan (1) Penyusunan skala prioritas jenis sampah plastik apa yang perlu ditangani terlebih (misalnya: kantong plastik, styryofoam, bungkus makanan) (2) Jumlah target pengurangan dan daur ulang sampah plastik didasarkan hasil perhitungan realistik, terukur, dan bertahap. (3) Prioritas wilayah pengurangan dan daur ulang sampah plastik.

Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya seperti:

  1. Pembatasan penggunaan kantong plastik belanja, baik di retailer modern maupun pasar tradisional. Program green mall atau green retailer bisa menjadi pilihan.
  2. Optimalisasi daur ulang sampah plastik yang sudah ada yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sektor informal maupun masyarakat.
  3. Kemitraan pemerintah dan produsen penghasil barang dan/atau barang dengan kemasan plastik.
  4. Sosialisasi program pemilahan dan daur ulang sampah plastik melalui Program Bank Sampah.

Dialog hari ini diharapkan dapat memberikan dukungan guna mewujudkan kebijakan dan regulasi yang disusun oleh pemerintah melalui koordinasi dan kolaborasi semua pihak yang  menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ir. Tuti Hendrawati Mintarsih, MPPPM,
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Telp/Fax. 021 – 8580102,
email: humaslh@gmail.com,
www.menlh.go.id

SAMBUTAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Pada PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2015

Menteri LHK pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2015, di Istana Presiden di Bogor
Menteri LHK pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2015, di Istana Presiden di Bogor

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swasti astu,

Saudara-Saudara yang saya hormati,

Marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas karuniaNya, kita dapat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2015. Peringatan Hari Lingkungan Hidup dunia bertujuan untuk menegaskan komitmen dan aksi pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup semua negara di dunia, yang telah menjadi kesepakatan dan gerakan bangsa-bangsa di dunia. Di Indonesia, peringatan dimaksud dapat kita eksplorasi lebih berarti lagi terutama dengan, mengajak dan melibatkan secara aktif masyarakat serta spontanitas, kreativitas dan modal sosial yang kita miliki di daerah-daerah, sebagai bangsa, dalam menjaga sumber kekayaan alam kita yang merupakan salah satu unsur penting dalam membangun dan menjaga ketahanan nasional kita.

Badan Lingkungan Hidup Dunia atau United Nations Environment Programme (UNEP) menetapkan tema peringatan World Environmental Day tahun 2015 yaitu “Seven Billion Dreams, One Planet, Consume With Care”. Untuk peringatan di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tema “Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi”.

Tema global ini merujuk dengan agenda aksi Sustainable Consumption and Production/SCP yang telah disepakati dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20) bulan Juni 2012. Saat ini bumi berpenghuni sekitar 7,2 milyar jiwa. Untuk itu diperlukan sumberdaya alam yang besar untuk pemenuhan kebutuhan dasar untuk pewujudan kesejahteraan, melalui kegiatan konsumsi dan produksi dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan konsumsi dan produksi tersebut dapat menimbulkan tekanan yang besar pada keberlanjutan sumberdaya alam dan kualitas lingkungan hidup kita.

Kajian UNEP mengindikasikan bahwa saat ini tingkat konsumsi penduduk global telah melebihi tingkat pasokan sumberdaya alam yang tersedia di bumi, diiringi kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun di banyak negara termasuk Indonesia. Untuk, itu Aksi Global mendesak perlu segera dilakukan seperti perubahan pola konsumsi dan produksi menuju “hemat sumberdaya, berkualitas lebih baik dan melindungi lingkungan hidup”. Upaya ini merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi hijau yang lebih berkualitas yang melibatkan semua lapisan masyarakat menuju pembangunan berkelanjutan.

Saudara-saudara di seluruh penjuru tanah air,

Pengembangan Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Kebijakan tersebut memungkinkan sinergi antar program pemerintah secara lebih terpadu seperti Konservasi, Pemanfaatan sumberdaya hutan dan Jasa Ekosistem, Pengendalian Pencemaran, Produksi Bersih, Ekolabel (produk ramah lingkungan), Adiwiyata (sekolah berwawasan lingkungan), Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Sampah dan 3R (“Reduce-Reuse-Recycle”). Arahan tersebut menuntut kolaborasi dan sinergi Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.

Sebagai langkah konkrit di Daerah, sejak tahun 2015 kami mengajak Instansi Pemerintah Daerah untuk mengembangkan kebijakan serta pelaksanaan yang ramah lingkungan, baik dalam bentuk barang ataupun jasa di masing-masing instansi untuk memberikan keteladanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan mekanisme dan informasi publik tentang produk ramah lingkungan yang telah diverifikasi. Kalangan dunia usaha telah didorong untuk meningkatkan investasi hijau, menyediakan barang atau jasa yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta memfasilitasi pemanfaatan kembali sampah yang telah diolah.

Saudara-saudara di seluruh penjuru tanah air,

Tentu saja, tidak dapat dipungkiri, kita juga menyaksikan dan merasakan berbagai masalah yang mengemuka dalam enam bulan terakhir ini, yang merupakan akibat dari berbagai kegiatan yang dilakukan dan nyata-nyata telah merusak bentang alam kita, merusak lingkungan dan bahkan diantaranya telah menimbulkan bencana bagi masyarakat. Kita juga tidak menutup mata, bahwa berbagai masalah yang kompleks dan cukup berat itu merupakan akibat dan ekses dari kebijakan dan implementasi serta supervisi dan kesadaran yang belum menguat pada aspek dan arti penting lingkungan, terutama dalam kebijakan yang berkaitan dengan alokasi, eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam, khususnya sumberdaya lahan, hutan dan tambang.

Dengan perayaan peringatan hari lingkungan hidup ini, dimana penduduk yang bertambah, sumberdaya yang secara fisik tidak berubah, kini, menuntut kesadaran kita semua, kesadaran masyarakat dan para penyelenggara pemerintahan dan negara untuk mengingat lagi bahwa keamanan sumberdaya alam kita merupakan bagian dari upaya membangun kekuatan dan menjaga ketahanan nasional bangsa kita. Kekuatan sumberdaya hutan, khususnya dalam pemerintahan saat ini menjadi penting yang diorientasikan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat yang akan dikembangkan dalam berbagai skema perhutanan sosial, hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan berbasis masyarakat dan lain-lain. Semua itu ditujukan untuk kesejahteraan yang harus kita raih bagi masyarakat, bagi bangsa kita yang harus terus menapak maju.

Saudara-saudara sekalian,

Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan komunitas masyarakat diharapkan dapat meningkatkan edukasi yang berfokus pada efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumberdaya alam kita, pola hidup hemat sumberdaya seperti kegiatan pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomi dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Serta tentu saja pola pengembangan kebijakan alokasi dan eksplorasi serta pemanfaatan sumberdaya lahan, hutan dan tambang yang tepat dan dalam keseimbangan prinsip-prinsip ekosistem. Akhirnya, Momentum Hari Lingkungan Hidup kali ini diharapkan dapat menyatukan kita dalam pewujudan mimpi Pembangunan Berkelanjutan melalui aksi nyata dan berpihak kepada masyarakat. Mari kita wujudkan mimpi tersebut! Mari kita lakukan aksi nyata bersama. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh, Oom santi santi santi oom.

                                                                Jakarta, 5 Juni 2015

                                                                        Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

                                                                   Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc

LAPORAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PADA PERINGATAN LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 5 JUNI 2015

menteri_istanaIstana Bogor, 5 Juni 2015

Assalamualaikum Wr Wb.
Selamat Pagi, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom Swasti Astu,
Yth. Presiden RI, beserta Ibu Negara
Yth Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja dan Para Menteri
Lingkungan dan Menteri Kehutanan Kabinet terdahulu
Yth Duta Besar Negara Sahabat, dan lembaga Multilateral,
Yth Para Gubernur, Bupati/Walikota, Asosiasi dan Dunia Usaha, akademis,
para aktivis organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, para
penerima penghargaan, aparat, petugas kebersihan, bank sampah,
pemulung dan undangan yang Berbahagia.

Dengan senantiasa mengharapkan ridho Allah SWT, ijinkan kami melaporkan kepada Yth Presiden RI tentang kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2015 beriut ini.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2015 merupakan peringatan ke-43 yang diinisiasi sejak tahun 1972 oleh Badan Lingkungan Hidup Dunia atau United Nations Environment Programme (UNEP). Tema peringatan tahun 2015 yaitu “Seven Bilion Dreams, One Planet, Consume With Care”, yang secara bebas disesuaikan menurut relevansi di Indonesia, dengan tema “Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Dunia”.
Dalam rangkaian acara Hari Lingkungan Hidup tanggal 5 Juni yang dirangkaikan dengan Hari Bakti Rimbawan tanggal 16 Maret, berbagai kegiatan dilakukan meliputi upaya-upaya pemahaman atau kampanye public, dialog, menggali inisiatif masyarakat utnuk semakin memahami dan mencintai lingkungan dan rimba Indonesia. Beriringan dengan itu, kami terus melakukan konsolidasi kelembagaan, membangun korsa bersama, menstimulir ethos kerja dalam semangat penyatuan kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya, pada kesempatan ini ijinkan kami menyampaikan kepada Yth Presiden RI, dua dokumen yaitu Buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Tahun 2014 dan Buku Indeks Tata Kelola Hutan Tahun 2014, yang dapat menjadi salah satu alat ukur dalam perkembangan upaya mengelola lingkungan dan kehutanan.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dalam semangatnya merupakan capaian atas upaya pengarustamaan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan. Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2014, yaitu sebesar 63,42. Dalam RPJMN 2015-2019, IKLH menjadi ukuran kinerja pembangunan bidang lingkungan hidup. Diharapkan pada tahun mendatang akan meningkat terus hingga mencapai 66,5 – 68,5 pada Tahun 2019.

Sementara itu, Indeks Tata Kelola Hutan merupakan elaborasi dari NAWA CITA yang menegaskan penguatan tata kelola pemerintahan, merefleksikan upaya-upaya reformasi birokrasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan integritas personil serta yang dapat menjamin partisipasi public dalam proses pengambilan keputusan.

RPJMN 2015 – 2019 menegaskan tata kelola hutan member focus pada eksistensi dan aktualisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), percepatan penyelesaian tata batas dan pengukuhan kawasan hutan, dan alokasi pemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat, perbaikan system perizinan, moratorium pemberian izin baru di hutan primer, penanganan pengaduan masyarakat, perlindungan dan pengakuan masyarakat hokum adat dan masyarakat local.

Bapak Presiden yang kami hormati,
Sebagai langkah konkrit di daerah, mulai tahun 2015 ini Kementerian LHK mendorong Pemerintah Daerah untuk mengembangkan kebijakan serta pelaksanaan yang ramah lingkungan, baik dalam bentuk barang ataupun jasa di masing-masing instansi untuk memnerikan keteladanan. Kementerian menyediakan instrument mekanisme dan informasi public tentang produk ramah lingkungan yang telah diverifikasi. Kalangan dunia usaha juga disorong untuk meningkatkan investasi hijau, menyediakan barang atau jasa yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta memfasilitasi upaya-upaya untuk pemanfaatan kembali sampah yang telah diolah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas nama pemerintah juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada individu, kelompok maupun perwakilan pemerintah daerah yang telah berprestasi di bidang lingkungan hidup, berupa Penghargaan Kalpataru, Penghargaan Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah Terbaik serta Penghargaan Adiwiyata Mandiri.

Untuk penghargaan KALPATARU, melalui pertimbangan yang sangat mendalam telah ditetapkan para penerima penghargaan KALPATARU tahun 2015 yang telah hadir di istana Bogor ini. KALPATARU mencerminkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang, serta merupakan tatanan yang diidamkan karena melambangkan hutan, tanah, air, udara dan makhluk hidup. diadopsi dari relief Candi Mendut dan Candi Prambanan, KALPATARU berasal dari kata KALPA yang berarti kehidupan dan TARU yang berarti pohon, sehingga KALPATARU berarti POHON KEHIDUPAN atau POHON HAYATI.

Penghargaan KALPATARU diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat yang menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi lingkungan hidup. sejak tahun 1980 hingga tahun 2014 tercatat jumlah penerima penghargaan KALPATARU sebanyak 326 orang dan kelompok. Pada tahun 2015 ini, Dewan Pertimbangan KALPATARU yang dipimpin oleh Prof. Hadi. S Alikodra telah memilih dari 126 calon penerima Kalpataru, yaitu sebanyak 11 orang penerima KALPATARU. Dan ditetapkan penghargaan kepada individu maupun kelompok masyarakat penerima Penghargaan KALPATARU, sebagai pejuang pelestarian lingkungan, yaitu sebagai berikut :

Kategori Peritis Lingkungan, diberikan kepada :
1. Ir. Dian Rossana Anggraini, Dusun Bukit Betunmg, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi KepulauanBangka Belitung;
2. N. Akelaras, Kelurahan Bangun Sari, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara;
3. Laing Usat, Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kategori Pengabdi Lingkungan, diberikan kepada :
1. Mashadi, Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah;
2. Ir. Januinro, M.Si, Jalan Putri Junjung Buih, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Sri Partiyah, Desa Duwet, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Kategori Penyelamat Lingkungan , diberikan kepada :
1. LSM “TUNAS HIJAU”, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
2. Yayasan Bambu Indonesia, Kecamatan Cibinong Kabupaten bogor, Jawa Barat;
3. Lembaga Adat Lekuk 50 Tumbi, Lempur, Desa Lempur Mudik Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kategori Pembina Lingkungan, diberikan kepada :
1. Ir. Kamir Raziudin Brata, M.Sc., Ciampela, Bogor, Provinsi Jawa Barat;
2. Ir. Sri Bebasari, M.Si, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bapak Presiden yang kami hormati,
Kami laporkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong pemerintah daerah utnuk menyusun Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD). Pada tahun ini dilakukan evaluasi terhadap Laporan SLHD dari 29 Pemerintah Provinsi dan 177 Pemerintah Kabupaten/Kota. Penyusun SLHD Tahun 2014 terbaik untuk kategori Provinsi adalah Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Jambi.
Untuk kategori Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Dharmansraya (Provinsi Sumbar), Kabupaten Lumajang (Provinsi Jatim) dan Kota Surabaya (Provinsi Jatim).

Selanjutnya, kami laporkan juga bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Pendidikanm dan Kebudayaan memberikan penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan melalui Program Adiwiyata. Dewan Pertimbangan Adiwiyata yang diketuai oleh Prof. Arief Rahman, menetapkan peraih penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 95 sekolah dari 20 provinsi.
Bapak Presiden RI Yth,

Sebagai bagian akhir, kami melaporkan bahwa dalam rangka membangun korsa RIMBAWAN bagi jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh penuru tanah air, kami berupaya untuk menggali rasa persatuan, kebersamaan dan semangat ethos kerja RIMBAWAN KLHK dengan cara menimba semangat, keteladanan, jiwa perintisan, inisiatif dan ide-ide orisinil dari para pendahulu jajaran Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang kami abadikan kemudian nama-nama beliau pada symbol-simbol setiap sudut ruang KLHK yang akan mengisi relung jiwa korsa bersama RIMBAWAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, yang kami petik dari Bapak-bapak kami tercinta : Emil Salim, alm. Sudjarwo, Sarwono Kusumaatmadja, alm Hasrul Harahap, Djamaludin Surjohadikusumo, Rachmat Witoelar, Nabiel Makarim, alm Lukito Datjadi, Sujono Suryo, Armana Darsidi, dan alm. Rubini Atmawidjaya.

Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Bakti Rimbawan 2015 ini seperti acara-acara Pekan Lingkungan Indonesia, Bersepeda untuk Bumi, Pameran Indogreen, Ruwat Negeri : Budaya dan Kearifan local, penanaman pohon, diskusi-diskusi public serta kegiatan-kegiatan lainnya baik di Jakarta maupun di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Terima kasih kami sampaikan kepada para politisi, Yth Pimpinan dan Komisi IV dan Komisi VIII DPR RI, serta Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI, terima kasih kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, akademis dan aktivis gerakan social kemasyarakatan, asosiasi dan dunia usaha, mitra kerjasama teknik luar negeri, tokoh masyarakat dan semua pihak termasuk yang juga hadir disini para petugas kebersihan, pemulung, pengelola bank sampah, dan Korsik POLRI serta dukungan pada acara – acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Demikian Bapak Presiden yang kai hormati, laporan kami berkenaan dengan penyelenggaraan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2015. Selanjutnya kami mohon perkenan Yth Bapak Presiden dapat menerima Buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2014 dan Buku Indeks Tata Kelola Hutan 2014 serta mohon perkenan untuk menyerahkan Penghargaan KALPATARU, Penghargaan Penyusun Laporan SLHD 2014 terbaik, Penghargaan Adiwiyata dan menandatangani Sampul Hari Pertama Perangko Seri Peduli Lingkungan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2015 dan memberikan Amanat Hari Lingkungan Hidup 2015.

Terima kasih. Wabillahi taufik wal hidayah.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Oom santi santi santi oom.

Jakarta, 5 Juni 2015
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Siti Nurbaya

BERSEPEDA UNTUK BUMI

MSR_0149_bikeJakarta, 7 Juni 2015 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajak masyarakat merayakan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 5 Juni 2015 dengan gerakan peduli lingkungan “Bersepeda Untuk Bumi”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 7 Juni 2015 mulai di parkiran Kantor KLHK, Manggala Wanabakti hingga berakhir di Bundaran Hotel Indonesia. Turut bersepeda bersama masyarakat Menko Perekonomian Dr. Sofyan Djalil, SH, MA, MALD, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc dan para Duta Besar negara sahabat.

Acara “Bersepeda untuk Bumi” merupakan lanjutan peringatan HLH 2015 yang puncaknya  diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor dipimpin oleh Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.  Dalam Amanatnya, Presiden menyatakan “Pemerintah akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup”. Hal ini menunjukan ketegasan Indonesia yang secara konsisten aktif dalam setiap inisiatif gerakan lingkungan global namun juga membuat langkah-langkah nyata. Tema peringatan World Enviromental Day 2015 “Seven Billion Dreams, One Planet, Consu-me with Care” disesuaikan menjadi “Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi”.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengingatkan “bumi semakin padat dengan penghuni + 7,2 milyar jiwa. Tingkat konsumsi penduduk melebihi pasokan di bumi. Kualitas lingkungan hidup di banyak negara cenderung menurun. Perlu Aksi mendesak seperti perubahan pola konsumsi dan produksi menuju hemat sumberdaya, berkualitas lebih baik dan melindungi lingkungan hidup”. Lebih lanjut “Gerakan bersepeda akan mengurangi konsumsi energi bahan bakar dan mengurangi pencemaran udara perkotaan. Hal ini sesuai Nawacita butir 5 meningkatkan kualitas hidup manusia”

Sejalan dengan itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan “Kuncinya pada Kesadaran masyarakat, perlu pemanfaatan sumberdaya secara maksimal dengan bijaksana. Dibutuhkan pola konsumsi yang sesuai, misalnya mengambil makanan yang secukupnya tidak membuang makanan. Tekanan akan kebutuhan pertumbuhan semakin meningkat seiring peningkatan ekonomi Indonesia namun tetap kita berkewajiban menjaga bumi dari kerusakan untuk alam yang lebih baik.”

“Bersepeda untuk Bumi” didukung pula oleh Bike2Work dan UNDP, dimana dalam acara ini bergabung pula, Daniel Price yang sedang bersepeda dari Kutub Selatan menuju Paris dan Erlend Moster Knudsen yang akan berlari dari Kutub Utara menuju Paris untuk Kampanye Perubahan Iklim. Mereka diharapkan akan tiba di Paris pada saat berlangsungnya pertemuan PBB tingkat tinggi terkait perubahan iklim (National Summit on Climate Change). Kegiatan Pole to Paris: Daniel Price dan Erlend M Knudsen menegaskan pentingnya peran Indonesia di forum internasional iklim global, sekaligus berpesan bahwa kita harus bekerjasama mencapai masa depan berkesinambungan.

Daniel Price sempat singgah ke lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) KLHK di Dukuh Serut, Bantul, DIY yang mengembangkan program pembuatan es batu oleh para nelayan yang memanfaatkan energi. Dukuh Serut menerima penghargaan Proklim tahun 2012 sebagai apresiasi kepada masyarakat yang melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sehingga meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan mendukung target penurunan emisi GRK nasional.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Rosa Vivien Ratnawati, SH., MSD,
Kepala Biro Hukum dan Humas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Telp/Fax. 021 – 8517182, email: humaslh@gmail.com, www.menlh.go.id

Presiden RI Memberikan Penghargaan Lingkungan Hidup 2015

Jakarta, 5 Juni 2015 – Puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2015 diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor dipimpin langsung oleh Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia. Badan Lingkungan Hidup Dunia atau United Nations Environment Programme (UNEP) menetapkan tema peringatan World Environmental Day tahun 2015 yaitu “Seven Billion Dreams, One Planet, Consume with Care. Untuk peringatan HLH Tahun 2015 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tema “Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi”.

Tema global ini selaras dengan agenda aksi Sustainable Consumption and Production/SCP atau Pola Konsumsi dan Produksi yang telah disepakati dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20) bulan Juni 2012. Saat ini bumi berpenghuni sekitar 7,2 milyar jiwa. Kajian UNEP mengindikasikan bahwa saat ini tingkat konsumsi penduduk global telah melebihi tingkat pasokan sumberdaya alam yang tersedia di bumi, diiringi kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun di banyak negara termasuk Indonesia. Untuk, Aksi mendesak perlu segera dilakukan seperti perubahan pola konsumsi dan produksi menuju “hemat sumberdaya, berkualitas lebih baik dan melindungi lingkungan hidup”.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc dalam Laporannya kepada Presiden RI menyatakan “Keamanan sumberdaya alam kita merupakan bagian dari upaya membangun kekuatan dan menjaga ketahanan nasional bangsa kita. Untuk itu harus kita jaga keberlanjutannya. Pengembangan Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019. Kebijakan tersebut memungkinkan sinergi antar program pemerintah secara lebih terpadu seperti Konservasi, Pemanfaatan sumber daya hutan dan Jasa Ekosistem, Pengendalian Pencemaran, Produksi Bersih, Ekolabel (produk ramah lingkungan), Adiwiyata (sekolah berwawasan lingkungan), Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Sampah dan 3R (‘Reduce-Reuse-Recycle”). Arahan tersebut menuntut kolaborasi dan sinergi Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.”

Presiden RI dalam arahan Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2015 di Istana Kepresidenan Bogor mengatakan, ”komitmen harus diikuti dengan langkah-langkah nyata di lapangan, baik dalam pengaturan tata ruang dan membenahi tata kelola sumber daya alam yang mempunyai dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup, terutama pada sektor pertambangan, sektor kehutanan, dan sektor kelautan. Hal-hal tersebut memerlukan perhatian sangat khusus dan harus diikuti dengan langkah tegas dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan lingkungan hidup.”

Pada tingkat nasional, peran strategis para pemangku kepentingan dalam kesadaran lingkungan mulai meningkat. Untuk itu, Presiden Republik Indonesia atas nama pemerintah, menyampaikan penghargaan kepada individu, kelompok maupun perwakilan pemerintah daerah yang telah berprestasi di bidang lingkungan hidup, yaitu Penghargaan Kalpataru, Adiwiyata Mandiri, serta Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah Terbaik.

Penghargaan Kalpataru diberikan kepada orang atau kelompok masyarakat yang telah melakukan upaya penyelamatan lingkungan hidup dengan menunjukan kepeloporan dan sumbangsihnya bagi lingkugan hidup. Penghargaan ini terdiri dari 4 katagori yaitu : (i) perintis lingkungan (ii) pengabdi lingkungan (iv) penyelamat lingkungan (vi) pembina lingkungan. Penghargaan Kalpataru tahun 2015 diberikan kepada 11 orang/kelompok.

Program Adiwiyata merupakan penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan. Adiwiyata dikembangkan bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan sejak 2006. Ada 4 komponen pengembangan Adiwiyata yaitu : (i) Kebijakan berwawasan lingkungan, (ii) pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, (iii) kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, (iv) pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan. Sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2015 diberikan kepada 95 sekolah dari 20 provinsi.

Evaluasi terhadap Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah melaporkan kondisi lingkungan hidupnya. Pada tahun ini, penyusun Laporan SLHD Tahun 2014 terbaik untuk kategori Provinsi adalah Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Jambi. Sedangkan penyusun Laporan SLHD Tahun 2014 terbaik untuk kategori Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lumajang, dan Kota Surabaya. Daftar para peraih Penghargaan Lingkungan Hidup 2015 ini disampaikan lengkap pada lampiran Siaran Pers ini.

Pada kesempatan ini, Menteri LHK juga menyampaikan buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2014 dan Indeks Tata Kelola Kehutanan 2014 kepada Presiden. IKLH menjadi ukuran kinerja pembangunan lingkungan hidup yang akan diterapkan dalam RPJMN 2015 – 2019. Sedangkan Indeks Tata Kelola Kehutanan merupakan inisiatif penyusunan indeks tata kelola hutan Indonesia untuk menyediakan satu kerangka indikator yang mengukur struktur dan praktik atau kondisi tata kelola hutan secara periodik. Pada kesempatan ini pula, Presiden RI menandatangani Sampul Hari Pertama Perangko Seri Peduli Lingkungan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2015.

Sebagai rangkaian HLH Tahun 2015, diselenggarakan pula Malam Anugerah Lingkungan pada Jumat, 5 Juni 2015 jam 19.00 di Balai Kartini, Jakarta. Pada acara ini Menteri LHK akan memberikan penghargaan kepada Para Tokoh LHK, penyusun SLHD, nominasi Kalpataru serta sekolah peraih Adiwiyata. Selain itu, acara “Bersepeda untuk Bumi” akan diselenggarakan pada hari Minggu, 7 Juni 2015 yang merupakan kerjasama KLHK bersama Bike to Work Indonesia. Kampanye bersepeda ini akan diikuti oleh para dubes negara sahabat dan masyarakat luas. Rute kampanye bersepeda ini akan dimulai dari Manggala Wanabakti Senayan Jakarta hingga Bundaran Hotel Indonesia. Pada kesempatan ini, akan hadir pula Daniel Price, doktor lingkungan hidup dari Selandia Baru yang berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat dunia dengan bersepeda 17.000 km dari kutub selatan ke Paris pada acara Konferensi Internasional Perubahan Iklim ke-21 (Conference of the Parties, COP) di Paris.

Selain itu, atas arahan MenLHK, pada malam ini diserahkan Piagam Penghargaan kepada sekitar 122 orang yang mengembalikan satwa langka seperti Kakatua Jambul Kuning serta 5 lembaga konservasi yang membantu rehabilitasi dan pelepasliaran satwa langka ke habitat aslinya.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Rosa Vivien Ratnawati, SH., MSD, Kepala Biro Hukum dan Humas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Telp/Fax. 021 – 8517182, email: humaslh@gmail.com, www.menlh.go.id

LAMPIRAN SIARAN PERS KLHK
Hms KLH – 55/06/2015 – 5 Juni 2015

PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2015

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan penghargaan kepada individu, kelompok maupun perwakilan pemerintah daerah yang telah berprestasi di bidang lingkungan hidup, yaitu Penghargaan Kalpataru, Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Terbaik, dan Adiwiyata Mandiri.

I. Penghargaan KALPATARU

Kategori Perintis Lingkungan
1. Ir. Dian Rossana Anggraini, dari Dusun Bukit Betung, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
2. N. Akelaras, dari Kelurahan Bangun Sari, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
3. Laing Usat, dari Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kategori Pengabdi Lingkungan
1. Ir. Januinro, M.Si, dari Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah
2. Mashadi, dari Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah
3. Sri Partiyah, dari Desa Duwet, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur

Kategori Penyelamat Lingkungan
1. Lembaga Adat Lekuk 50 Tumbi, Lempur, dari Desa Lempur Mudik, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi
2. LSM “TUNAS HIJAU” (Ketua : Mochamad Zamroni), dari Pakuwon City, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
3. Yayasan Bambu Indonesia (Ketua : H. Jatnika), dari Perum Bumi Cibinong Endah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat

Kategori Pembina Lingkungan
1. Ir. Kamir Raziudin Brata, M.Sc, dari Cibanteng, Ciampea, Bogor, Provinsi Jawa Barat
2. Ir. Sri Bebasari, Msi, dari Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta

II. Laporan STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH (SLHD) Tahun 2014

Provinsi Terbaik Penerima Trophy Penghargaan Penyusunan Laporan SLHD Tahun 2014 :
1. Provinsi Sumatera Selatan
2. Provinsi Sulawesi Selatan
3. Provinsi Jambi

Kabupaten/Kota Terbaik Penerima Trophy Penghargaan Penyusunan Laporan SLHD Tahun 2014 :
1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Lumajang
3. Kota Surabaya
Provinsi Terbaik Harapan Penerima Trophy Mini Penghargaan Penyusunan Laporan SLHD 2014 :
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Sumatera Barat

Kabupaten/Kota Terbaik Harapan Penerima Trophy Mini Penghargaan Penyusunan Laporan SLHD Tahun 2014:
1. Kota Padang
2. Kabupatan Subang
3. Kota Denpasar
4. Kabupaten Agam
5. Kabupaten Lamongan
6. Kota Balikpapan
7. Kabupaten Bandung
8. Kabupaten Buleleng
9. Kabupaten Gianyar
10. Kota Sungai Penuh
11. Kabupaten Sarolangun
12. Kabupaten Bantaeng
13. Kota Bekasi
14. Kota Bontang
15. Kabupaten Bungo
16. Kota Tangerang
17. Kabupaten Sleman

Kabupaten/Kota Terbaik Ekoregion Penerima Plakat Penghargaan Penyusunan Laporan SLHD 2014 :
1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Lumajang
3. Kota Balikpapan
4. Kota Denpasar
5. Kabupaten Bantaeng
6. Kabupaten Biak Numfor

III. ADIWIYATA MANDIRI

PENERIMA PENGHARGAAN SEKOLAH ADIWIYATA MANDIRI TAHUN 2014
NO. PROVINSI KABUPATEN/KOTA NO. NAMA SEKOLAH
1.
Sumatera
Utara Kabupaten Deli Serdang 1. SMP Negeri 1 Sunggal
Kabupaten Deli Serdang 2. SMP Negeri 3 Sunggal
Kabupaten Deli Serdang 3. SMP Negeri 1 Lubuk Pakam
Kota Pematang Siantar 4. SMP Negeri 10 Pematang Siantar
Kota Tanjung Balai 5. SMA Negeri 2 Tanjung Balai
Kabupaten Asahan 6. SMP Negeri 3 Kisaran
Kabupaten Serdang Bedagai 7. SMA Negeri 1 Pegajahan
Kota Tebing Tinggi 8. SMA Negeri 1 Tebing Tinggi
2. Sumatera
Barat Kota Padang 9. SMA Semen Padang
Kota Padang 10. SMA Negeri 3 Padang
Kota Padang 11. SMK-SMAK Padang
Kota Padang 12. SMP Negeri 1 Padang
Kota Padang 13. SMP Negeri 8 Padang
Kota Padang 14. MTs Negeri Kuranji
Kota Padang 15. SD Negeri 36 Gunung Sarik
Kota Padang 16. SDIT Adzkia I
Kabupaten Padang Pariaman 17. SMA Negeri 1 Lubuk Alung
Kabupaten Agam 18. MTs Negeri IV Angkat Candung
3. Jambi Kabupaten Sarolangun 19. SD Negeri 64 Sukasari
4. Riau Kabupaten Indragiri Hulu 20. SMK Negeri 1 Pasir Penyu
Kabupaten Pelalawan 21. SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
5. Kepulauan
Bangka
Belitung Kabupaten Bangka 22. SMA Negeri 1 Pemali
Kabupaten Bangka 23. SD Negeri 3 Sungailiat
6. Sumatera
Selatan Kota Palembang 24. SD IBA Palembang
Kota Palembang 25. SMP Negeri 13 Palembang
Kabupaten Muara Enim 26. SMK Negeri 2 Muara Enim
7. Lampung Kota Metro 27. SD Negeri 1 Metro Barat
8. Banten Kota Tangerang 28. SMP Negeri 13
Kota Cilegon 29. SD YPWKS IV
9. Jawa Barat
Kota Bandung 30. SD Negeri Cijawura
Kota Bandung 31. SMA Negeri 11 Bandung
Kota Bogor 32. SD Negeri Lawanggintung 2
Kota Bogor 33. SMP Negeri 6 Bogor
10. Jawa Tengah Kabupaten Grobogan 34. SMP Negeri 3 Gubug
Kabupaten Boyolali 35. SMK Negeri 1 Boyolali
Kabupaten Wonogiri 36. SMA Negeri 1 Purwantoro
11. D.I. Yogyakarta Kabupaten Bantul 37. SMA Negeri 2 Banguntapan
12.
Jawa Timur

Kabupaten Blitar 38. MI Negeri Tegalasri
Kabupaten Tuban 39. SMP Negeri 2
Kabupaten Tuban 40. SDIT Al Uswah
Kabupaten Tuban 41. SMP Negeri 6
Kota Pasuruan 42. SD Negeri Tapaan 1
Kota Pasuruan 43. SMA Negeri 4
Kota Madiun 44. SD Negeri 2 Madiun Lor
Kota Madiun 45. SMA Negeri 3
Kabupaten Mojokerto 46. SDI Al Akbar
Kabupaten Gresik 47. SMP Islam Manbaul Ulum Kebomas
Kabupaten Gresik 48. SMA Negeri 1 Kedamean
Kabupaten Tulungagung 49. SMP Negeri 1 Gondang
Kota Surabaya 50. SD Negeri Kandangan II
Kota Surabaya 51. SMP Negeri 28
Kota Surabaya 52. SMPK ST. Stanislaus
Kabupaten Lamongan 53. SD Negeri Jatirejo
Kabupaten Ponorogo 54. SMP Negeri 3 Ponorogo
Kab. Bondowoso 55. SMK Negeri 1
Kota Malang 56. SMP Negeri 14
Kota Malang 57. SMP Negeri 10
Kota Malang 58. SD Plus Al-Kautsar
Kabupaten Situbondo 59. SMA Negeri 2
Kabupaten Jombang 60. SMP Negeri 3 Peterongan
Kabupaten Jombang 61. SMA Negeri 3 Jombang
Kabupaten Jombang 62. SMP Negeri 1 Jombang
Kabupaten Pasuruan 63. SMP Negeri 2 Winangon
Kabupaten Pasuruan 64. SMP Negeri 1 Pandaan
Kabupaten Pacitan 65. SMP Negeri I Pacitan
13.
Bali Kota Denpasar 66. SD Negeri 1 Peguyangan
Kota Denpasar 67. SMP Negeri 1 Denpasar
Kabupaten Karangasem 68. SMA Negeri 1 Rendang
14. Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya
69. SD Negeri 4 Menteng

15. Kalimantan Timur Kota Bontang 70. SMP Negeri 1 Bontang
Kota Bontang 71. SMA Negeri 2 Bontang
Kota Balikpapan 72. SD Negeri 001 Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan 73. SD Nasional KPS
Kota Balikpapan 74. SMP Negeri 12
Kota Balikpapan 75. SMA Negeri 4 Balikpapan
Kota Balikpapan 76. SMA Negeri 8 Balikpapan
16. Kalimantan Selatan Kabupaten Banjar 77. SMA Negeri 1 Martapura
Kabupaten Banjar 78. SMP Negeri 1 Martapura
Kabupaten Banjar 79. SMK Negeri 1 Martapura
Kota Banjarbaru 80. SMP Negeri 11 Banjarbaru
Kota Banjarmasin 81. SD Negeri Kebun Bunga 5
Kota Banjarmasin 82. SMP Negeri 3 Banjarmasin
Kabupaten Tanah Laut 83. SD Negeri Atu-Atu Pelaihari
17. Gorontalo Kabupaten Pohuwato 84. SD Negeri 06 Marisa
Kabupaten Gorontalo 85. SD Negeri 07 Tabongo
18. Sulawesi Tengah Kota Palu 86. SD Negeri 15 Palu
19. Sulawesi
Selatan Kabupaten Enrekang 87. SD Negeri 172 Enrekang
Kabupaten Maros 88. SMA Negeri 4 Bantimurung
Kabupaten Pangkajene Kepulauan 89. SMK Negeri 1 Bungoro
Kabupaten Pinrang 90. SMK Negeri 1 Pinrang
Kota Pare-pare 91. SD Negeri 43 Pare-pare
Kota Pare-pare 92. SMP Negeri 10 Pare-pare
Kota Makassar 93. SMP Negeri 30 Makassar
20. Sulawesi
Tenggara Kota Kendari 94. SD Negeri 1 Baruga
Kota Kendari 95. SMP Negeri 7 KendariMenLHK menyerahkan IKLH dan Indeks Tata Kelola Kehutanan 2014-5 Juni Presiden berfoto bersama penerima Kalpataru 2015-5 Juni Presiden memberikan Kalpataru-5 Juni Presiden mendatangani Sampul Hari Pertama Perangko Seri LH-5 Juni[easingsliderlite][easingsliderlite][easingsliderlite][easingsliderlite][easingsliderlite][easingsliderlite]

KLHK MENGUPAYAKAN PEMULIHAN TUMPAHAN ASAM SULFAT DI TOL JELAMBAR KM 17,800 A TANJUNG DUREN JAKARTA BARAT

Lokasi verifikasi  di bawah kolong tol
Lokasi verifikasi di bawah kolong tol

Jakarta, 8 Mei 2015 – Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah B3 dan Sampah, M. Ilham Malik berkoordinasi dengan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat dan Jasa Marga dalam upaya pembersihan lokasi tumpahan asam sulfat (H2SO4).

Hal ini menindaklanjuti kejadian pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2015, pukul 04.30 WIB di Jalan Tol Jelambar KM 17.800 A, Tanjung Duren Jakarta Barat, berupa tumpahan asam sulfat (H2SO4) sebanyak 24.330 kg yang disebabkan kecelakaan truk tangki nomor polisi L 8370 UN milik PT. Bali yang memuat asam sulfat (H2SO4) milik PT. Mahkota Jaya Raya dengan truk trailer nomor polisi B 9107 BEH mengakibatkan terjadi pencemaran lingkungan di lokasi kejadian dan di bawah kolong tol sampai jarak 100 – 150 meter. Kejadian tersebut mengakibatkan 1 (satu) orang korban bernama Kusmiyati (26 tahun) meninggal dan 1 (satu) orang laki-laki bernama Sukardi (26 tahun) terkena percikan asam sulfat dan mengalami luka bakar pada bagian muka dan tangan. Korban bermukim di kolong tol tersebut.

Sesuai kewenangan dan Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, KLHK berkoordinasi dengan instansi terkait telah memerintahkan kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Keduanya adalah PT. Bali dan PT. Handal Mandiri Transindo yang harus melakukan pembersihan bekas tumpahan bahan kimia di lokasi kejadian serta lingkungan yang terkena tumpahan asam sulfat. Mengacu kepada ketentuan dalam Lembar Data Keselamatan Bahan (Material Safety Data Sheet/MSDS) dan Standard Operating Procedure (SOP) Tanggap Darurat yaitu dengan cara menetralisir lokasi tumpahan dengan larutan soda atau kapur sebelum disiram dengan air.

Dalam pertemuan bersama dengan Kanit Laka Polresta Metro Jakarta Barat, PT. Jasa Marga dan Polisi Jalan Raya (PJR), PT. Bali dan PT. Handal Mandiri, disepakati pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2015 dilakukan pembersihan pada lokasi kolong tol pada pukul 10.00 – 11.00 WIB. Sedangkan pembersihan badan jalan tol akan dilakukan pada malam hari antara pukul 22.00 – 05.00 WIB.
Informasi lebih lanjut:
Ir. Muhammad Ilham Malik, M.Sc. Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah KLH. Tlp/Fax: 021-85905637, Email: humaslh@gmail.com / www.menlh.go.id

PELUNCURAN HARI LINGKUNGAN HIDUP 2015 DAN PEKAN LINGKUNGAN INDONESIA KE-19

Jakarta, 21 April 2015 – Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara resmi meluncurkan Pekan Lingkungan Indonesia 2015 (PLI 2015) di ruang Rimbawan, Manggala Wanabakti, Jakarta. Pekan Lingkungan Indonesia 2015 (PLI 2015) merupakan gelaran yang ke-19 kalinya dan akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Assembly Hall pada tanggal 18 s/d 21 Juni 2015 yang rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pekan Lingkungan Indonesia Ke-19 tahun 2015 ini akan diikuti oleh instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan Swasta Nasional dan Multinasional, Badan dan Organisasi Lingkungan Hidup serta pemerhati lingkungan. Tidak hanya pameran, Pekan Lingkungan Indonesia juga akan diisi dengan berbagai kegiatan yang bersamaan dengan pameran CSR yang ketujuh dan pameran teknologi terbarukan yang kelima.

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani mengatakan, “UUD 1945 menyatakan, perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan mandiri. Konstitusi hijau ini menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup dan yang bersih dan sehat. Kita wajib untuk bersama-sama mencapai hal tersebut.”

Penyelenggaraan Pekan Lingkungan Indonesia merupakan rangkaian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day (WED) yang merupakan perayaan lingkungan hidup terakbar di seluruh dunia. Puncak acaranya diperingati pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya. Sejak digelar pertama kali pada tahun 1972, WED telah menjadi media bagi PBB (melalui UNEP) untuk mengkampanyekan akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertujuan menyadarkan semua pihak untuk ikut bertanggung jawab merawat bumi sekaligus menjadi pelopor perubahan dan penyelamat bumi dan lingkungan hidup.

Pada tahun 2015 ini, perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day (WED) 2015 mengangkat tema “Seven Billion Dreams.One Planet. Consume with Care”.

Dalam penyelenggaraan PLI 2015 ada berbagai rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan berupa:

1. Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk anak-anak sekolah yang akan diikuti 500 peserta dengan tiga kategori lomba yang berbeda-beda;
2. Lomba Photo Lingkungan, yang akan diikuti dari berbagai kalangan (umum, pelajar, mahasiswa dan wartawan);
3. Eco Driving workshop dan rally akan dikutioleh 100 peserta mewakili kelompok masyarakat dan individu;
4. Lomba Green Music diikuti 50 kelompok (boy band dan girl band), music tradisional;
5. Eco Creative diikuti 30 peserta mewakili dunia usaha dan pemda. Eco Creative ini akan menampilkan produk-produk daurulang dan produk-produk ramah lingkungan;
6. Fun walk dan Fun bike akan dikuti 2000 peserta, pada saat digaris finish semua peserta fun walk dan fun bike akan dibagikan bibit pohon; dan
7. Seminar and Workshop tingkat nasional dengan 8 judul seminar yang akan menghadirkan pembicara-pembicara para pakar dibidangnya masing-masing.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ir. Ilyas Asaad, MP, MH, Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, email: humaslh@gmail.com / www.menlh.go.id

“Bersepeda 17.000 KM dari Kutub Selatan ke Paris Untuk Kepedulian Perubahan Iklim”

Jakarta, 25 Mei 2015 – Dua orang ilmuwan lingkungan hidup, Daniel Price dan Erlend Moster Knudsen melakukan perjalanan dari Kutub Utara dan Selatan menuju Paris untuk Kampanye Perubahan Iklim. Daniel Price memulai perjalanan sepanjang 17.000 km ini dengan bersepeda dari Lingkar Kutub Selatan sedangkan mitranya Erlend Moster Knudsen berjalan kaki sepanjang 3.000 km dari Lingkar Kutub Utara menuju Paris. Mereka diharapkan akan tiba di Paris pada saat berlangsungnya pertemuan PBB tingkat tinggi terkait perubahan iklim (National Summit on Climate Change).

Pole to Paris merupakan suatu bentuk kegiatan unik yang menggarisbawahi pentingnya peran Indonesia dalam pembicaraan-pembicaraan tentang iklim global, sekaligus mengirim pesan bahwa kita harus bekerjasama untuk mencapai masa depan yang berkesinambungan bagi semua. Saat ini kedua peneliti melewati di Indonesia dan singgah ke Yogyakarta. Selama di Yogyakarta, mereka mengunjungi lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) di Dukuh Serut, Bantul.

Desa Proklim tersebut mengembangkan program pembuatan es batu oleh para nelayan yang memanfaatkan energi. Dukuh Serut menerima penghargaan Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2012 sebagai apresiasi pemerintah terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi di tingkat lokal, sehingga dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan mendukung target penurunan emisi GRK nasional.

Untuk dapat ditetapkan sebagai Proklim, syarat utama yang harus dipenuhi adalah keberadaan kegiatan adaptasi dan mitigasi di suatu lokasi dan adanya dukungan keberlanjutan dari masyarakat di lokasi setempat. Sejak tahun 2012 – 2014, telah diterima total 412 pengusulan lokasi Proklim yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Verifikasi lapangan telah dilaksanakan di 322 lokasi untuk melihat keberadaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, kelompok masyarakat serta dukungan keberlanjutan kegiatan pada lokasi yang diusulkan. Verifikasi lapangan dilaksanakan dengan melibatkan verifikator daerah yang terdiri dari perwakilan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang di wilayahnya terdapat pengusulan lokasi ProKlim. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, evaluasi tim teknis dan pertimbangan Tim Pengarah maka setiap tahun diberikan penghargaan Trophy Proklim kepada masyarakat di lokasi yang memenuhi kriteria. Penerima penghargaan ProKlim tahun 2012 – 2014 adalah seperti tercantum dalam tabel pada lampiran.

Dukuh Serut yang berlokasi di Kabupaten Bantul merupakah salah satu penerima penghargaan ProKlim tahun 2012, yang juga merupakan salah satu lokasi binaan Kampung Hijau Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di tingkat lokal teridentifikasi dapat memperkuat upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Kegiatan tersebut dapat berjalan baik dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Keberadaan kelompok masyarakat dan tokoh yang menjadi penggerak aksi lokal, menjadi salah satu kunci keberhasilan penguatan kapasitas masyarakat menghadapi perubahan iklim. Selain itu, nilai-nilai kearifan serta peraturan di tingkal lokal menjadi faktor penting lain yang dapat menjamin keberlanjutan pelaksanaan kegiatan dan program.

Kegiatan yang telah dilaksanakan di lokasi ProKlim merupakan aksi nyata mayarakat di tingkat lokal yang dapat meningkatkan kapasitas adaptasi dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim serta memberikan kontribusi pencapaian target nasional pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dari business as usual. Apresiasi yang diberikan Pemerintah diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif seluruh pihak untuk mewujudkan target 2000 kampung iklim diseluruh wilayah Indonesia pada tahun 2019, yang dapat memberikan manfaat positif bagi upaya pengendalian kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Selanjutnya Price akan bersepeda sejauh 600 km dari Yogyakarta ke Jakarta. Perjalanan bersepeda di Pulau Jawa akan berakhir pada kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia “Bersepeda Untuk Bumi” di Car Free Day Jakarta, Minggu 7 Juni 2015 bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya.
Informasi lebih lanjut hubungi:
• Ir. Arief Yuwono, MA, Deputi III MenLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, Email: humaslh@gmail.com

Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati (KEHATI) 2015 “Keanekagaraman Hayati untuk Pembangunan Berkelanjutan Indonesia”

Jakarta, 22 Mei 2015 – Hari ini dunia memperingati Hari Keanekaragaman Hayati (Kehati) Internasional yang diperingati setiap 22 Mei. Tema tahun ini adalah “Biodiversity for Sustainable Development” atau “Keanekagaraman Hayati untuk Pembangunan Berkelanjutan” sejalan dengan penetapan tahun 2015 sebagai International Day for Biological Diversity (IDB) oleh PBB. Tema ini merefleksikan pentingnya upaya-upaya dilakukan disemua tingkatan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai bagian dari Agenda Pembangunan Pasca 2015 (United Nation Post 2015 Development Agenda) untuk periode 2015 – 2030 dan keterkaitan keanekargaman hayati untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc dalam sambutan tertulis mengatakan, “Bertepatan dengan hari keanekaragaman hayati, kami mengundang kepedulian semua komponen bangsa untuk menjaga kelestarian serta memanfaatkan secara bijaksana keanekaragaman hayati demi terlaksananya kegiatan untuk mendukung pembangunan”. Penguasaan manfaat potensi nilai ekonomi, perlindungan dan kelembahaan perlu ditata dengan berpedoman pada konvensi internasional yaitu Protokol Nagoya dan Protokol Cartagena agar praktek biopiracy yaitu pencurian sumber daya hayati dapat dihentikan dan masuknya Produk Rekayasa Genetik (PRG) dan/atau jenis asing invasif tidak akan mengganggu kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Pemanfaatan sumber daya genetik tersebut juga harus memperhatikan aturan yang telah disepakati dalam Protokol Nagoya yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 11 tahun 2013 yaitu pembagian keuntungan atas pemanfaatan sumber daya genetik tersebut harus sampai kepada masyarakat lokal yang memiliki dan telah ikut melestarikan asal sumber daya genetik yang dikembangkan tersebut. Pembagian keuntungan tersebut harus sesuai dengan kesepakatan bersama yang dibangun antara kedua belah pihak pengguna dan penyedia sumber daya genetik, dengan terlebih dahulu memberikan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal (PADIA) sebelum semua kegiatan dilakukan.

KLHK juga telah merintis terbangunnya suatu Clearing House di Papua yang dianggap sebagai pusat kekayaan kehati yang masih ada di Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk menghindari terjadinya biopiracy atau pembalakan hayati. Clearing House ini akan menjadi salah satu simpul bagi Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia yang telah dibangun oleh Kementerian Lingkugan Hidup sejak tahun 2002.

Saat ini pengaturan mengenai pengelolaan sumber daya genetik sedang disiapkan bersama-sama dengan pelaksanaan beberapa program sebagai upaya untuk konservasi keanekaragaman hayati melalui konservasi insitu maupun eksitu. Konservasi insitu dilakukan melalui penetapan berbagai kawasan konservasi, seperti taman nasional, cagar alam dan taman hutan raya. Upaya pencadangan sumber daya hayati juga dilakukan melalui program Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati sebagai kawasan konservasi berbagai jenis tumbuhan lokal/endemik yang ada di berbagai daerah. Sampai saat ini, telah terbangun Taman Kehati di 73 lokasi di berbagai daerah.

Meskipun Indonesia adalah negara mega biodiversity, namun Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity loss) yang tinggi di dunia. Setiap tahun semakin banyak jenis tumbuhan dan satwa menjadi langka dan terancam punah. Salah satu penyebab hilangnya keanekaragaman hayati lain yang saat ini perlu mendapat perhatian serius adalah introduksi dan penyebaran jenis asing invasif pada beragam ekosistem di Indonesia. Kehadiran jenis asing invasif ini menyebabkan terdesaknya jenis dan ekosistem asli. Diperkirakan saat ini terdapat setidaknya lebih dari 300 jenis asing invasif yang tersebar di Indonesia. Untuk itu, KLHK telah menyusun “Strategi Nasional dan Arahan Rencana Aksi Pengelolaan Jenis Asing Invasif” agar dapat menjadi acuan bagi semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, LSM dan masyarakat dalam melakukan pengelolaan jenis asing invasif di Indonesia.

Besarnya manfaat keanekaragaman hayati bagi kesejahteraan bangsa Indonesia dan adanya ancaman terhadap keanekaragaman hayati telah menjadi salah satu fokus isu strategis dalam RPJMN 2015 – 2019 bidang pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pemerintah menyadari bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi namun tetap menjaga kelestarian SDA dan LH diperlukan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penggalian potensi baru dalam pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Potensi ekonomi kehati juga menjadi penjabaran dari salah satu agenda NAWACITA yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point Konvensi Keanekaragaman Hayati yang berarti adalah simpul bagi kementerian/lembaga terkait, bersama-sama dengan Bappenas dan LIPI pada tahun 2015 ini telah merevisi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP). IBSAP bertujuan agar dalam perumusan kebijakan dan perencanaan kegiatan di bidang keanekaragaman hayati dapat terarah dan memiliki sinergi secara nasional.

Langkah selanjutnya adalah membuat mekanisme yang dapat memastikan rencana strategis tersebut dapat diimplementasikan sehingga berkontribusi dalam upaya peningkatan keekonomian kehati sekaligus dapat mengurangi dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati. Kedua hal tersebut harus dapat berjalan secara sinergis agar kasus-kasus seperti penyelundupan satwa dilindungi tidak terulang lagi. Praktek-praktek yang salah dalam mengartikan keekonomian kehati tanpa mempertimbangkan kelestariannya haruslah diberantas.

“Mempertahankan keberadaan dan kelestarian keanekaragaman hayati adalah penting namun tidak cukup sampai disitu. Kekayaan keanekaragaman hayati tersebut harus dapat dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian, agar “Keanekaragaman Hayati untuk Pembangunan Berkelanjutan Indonesia” tidak hanya berhenti sebagai slogan semata, tetapi keanekaragaman hayati benar-benar dapat sebagai modal pembangunan bagi kesejahteraan bangsa Indonesia”, jelas MenLHK.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ir. Arief Yuwono, MA, Deputi III MenLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, Email: humaslh@gmail.com

PENGAKUAN WILAYAH ADAT DAN WILAYAH KELOLA RAKYAT

Mataram, April 2015 – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc menghadiri talkshow Dialog Nasional Membangun Simpul Kerjasama Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sipil Dalam Mewujudkan Pengakuan Terhadap Wilayah Adat dan Wilayah Kelola Rakyat. Talkshow dengan tema “Kebijakan Dasar dan Kebijakan Operasional untuk Pengakuan Wilayah Adat dan Wilayah Kelola Rakyat” diselenggarakan oleh WALHI, Epistama Institute, Kemitraan, dan Perkumpulan HuMa yang bekerja sama dengan Pemda Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram pada Sabtu, 18 April 2015 di Kantor Walikota Mataram, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan talkshow dialog nasional menghadirkan narasumber antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Bupati Jayapura, Ketua DPRD Kabupaten Tambrao Provinsi Papua Barat, serta Kepala BPN Provinsi NTB, dengan moderator Chalid Muhammad. Selain talkshow, dilaksanakan pula Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Percepatan Pengakuan Wilayah Adat dan Perluasan Wilayah Kelola Rakyat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta Masyarakat Sipil sebagai bentuk peneguhan komitmen dan kerjasama dalam pemenuhan komitmen di atas.

Pertemuan ini mengangkat hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara No. 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 tentang Hutan Adat yang menjadi satu titik penting dalam perubahan kebijakan negara terhadap masyarakat adat dan haknya atas wilayah adat di Indonesia. Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019 telah menetapkan target alokasi kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar kepada masyarakat serta distribusi lahan pertanian seluas 9 juta hektar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, mengatakan “Wilayah Kelola Rakyat di tiap daerah modelnya berbeda-beda. Perhutanan sosial baru keluar 500.000 model kehutanan masyarakat. Saya berusaha terus berbicara supaya masyarakat dapat dikonsolidasikan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk model kehutanan masyarakat. Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari LSM yang bisa memediasi. Yang diperlukan adalah perhitungan yang matang antara masyarakat dan pemda. Model di lapangan akan bisa lebih banyak daripada 500.000 model yang dimiliki oleh Perhutanan sosial. Saya minta Kementerian Dalam Negeri untuk menegaskan agar di lapangan ketahuan formatnya seperti apa.”

Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, peraturan daerah (perda) kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini banyak perda yang melampaui kewenangan daerah, serta yang menentukan hutan adat adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, telp/fax: 021-8580104, email:humaslh@gmail.com