Sekelompok Pencinta Alam di Desa Damaran Baru berkumpul pada tahun 2010. Kegiatan utama mereka mendaki gunung api Bur Ni Telong dengan ketinggian 2500 mdpl. Selama Pendakian mereka menyusuri hutan dan sungai yang ada di Damaran Baru.
Desa Damaran Baru merupakan Desa langanan banjir, BNPB menetapkan Desa Damaran Baru sebagai Desa Rawan Bencana. Ada Daerah Aliran Sungai (DAS) Wih Gile, yang tiap tahun rawan mengantarkan luapan air dari hulu sungai hutan Bener Meriah.
Awalnya masyarakat percaya, itu hanyalah bencana dari Tuhan. Padahal Kelompok Pencita alam Bur Ni Telong sudah seringkali mengingatkan bahwa kerusakan gunung Bur Ni Telong dan kawasan hutan Damaran Baru bukan karena bencana yang diturunkan Tuhan, melainkan karena mulai berubah fungsi alamnya dari Hutan Lindung menjadi perkebunan dan penebangan.
Himbauan sudah sejak tahun 2010, empat tahun lamanya sampai akhirnya kelompok ini membetuk LSM yang bernama Bur Ni Telong dan disahkan oleh pemerintah Bener Meriah pada tahun 2014. Tahun 2015 terjadi bencana banjir bandang di desa Damaran Baru melalui sungai Wih Gile yang membawa luapan air, lumpur, pasir dan batu-batuan yang meluncur dari hutan Damaran Baru dan gunung Bur Ni Telong.
Dampak banjir bandang menyadarkan para penduduk, untuk segera membuat satgas perlindungan hutan Damaran Baru. Proses ini awalnya dilakukan selama dua tahun masih bersama LSM Bur Ni Telong dilakukan oleh beberapa laki-laki. Pada tahun 2016 LSM Bur Ni Telong mulai melibatkan perempuan yang menurut mereka geram mendengar banyaknya perusakan lingkungan di hutannya. Dengan melibatkan perempuan proses perubahan perilaku, para perusak lingkungan makin berkurang. Pada tahun 2017 terbentuklah LPHK Damaran Baru yang terdiri dari 42 orang, 23 perempuan dan 19 laki-laki, tugasnya melakukan perlindungan Hutan Damaran Baru. Kelompok ini disahkan oleh Kepala Desa Damaran Baru. Karena melibatkan perempuan LPHK Damaran Baru lebih dikenal dengan sebutan Ranger Perempuan atau “Mpu Uteh”, oleh warga sekitar.
Dengan keberadaan LPHK Damaran baru dan Mpu Uteh-nya. Sekarang ini sudah tidak terjadi lagi banjir di desa tersebut, dan menurut citra satelit tutupan lahan mulai berangsur-angsur membaik.
Kekukuhan kelompok inilah yang akhirnya pada tahun 2019, mendapatkan kepercayaan pemerintah untuk turut menjaga, memanfaatkan dan melindungi hutan Damaran Baru melalui Perhutanan Sosial dalam skema Hutan Desa seluas 251 ha.
Penulis: Mashury Alif
Editor: Nurhayati