Menteri LHK, Seskab dan BP REDD (+) Koordinasikan Kelembagaan Pengendalian Perubahan Iklim

Seskab RI, Andi Wijayanto, MenLHK Siti Nurbaya, Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo berkoordinasi untuk pembahasan berkenaan dengan posisi kelembagaan BP REDD+.Konsultasi ini (Selasa, 6 Januari) di gedungManggala Wanabakti, sangat penting dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang menjadi perhatian dunia internasional dan menyangkut pula kehidupan masyarakat kita, karena menyangkut kualitas penompang kehidupan manusia, demikian dijelaskan oleh Menteri LHK. “Selama ini pengelolaan pengendalian perubahan iklim dilakukan oleh beberapa lembaga dengan indikasi tumpang tindih seperti antara Kementerian LHK, BP REDD+ dan Dewan Nasional perubahan iklim (DNPI)”, demikian Siti Nurbaya. “Karena itu penting untuk mempertemukan lembaga-lembaga seperti LHK dan BP REDD+ seperti saat ini,” kata Andi Wijayanto.

Menteri LHK menjelaskan proyeksi kelembagaan pengendalian perubahan iklim yang kokoh dan tidak tumpang tindih dalam fungsinya.Kelembagaan yang di proyeksikan meliputi 9 fungsi lini Kementerian LHK, yang meliputi : Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Khusus untuk keperluan kerja terkait dengan perubahan iklim , direncanakan untuk dapat didukung oleh Tim Advisory/ kepakaran, yang akan di rancang lebih teknis untuk dapat mencakup aspek-aspek kekuatan dukungan stakeholders gerakan sosial kemasyarakatan dalam dan luar negeri, berkenaan dengan skema pendanaan internasional, dll.
Menteri LHK menyatakan bahwa kementeriannya sebagai pembantu presiden bertanggung jawab untuk aspek lingkungan termasuk perubahan iklim.Saat ini menurut menteri, disadari tingkat kepercayaan internasional kepada Presiden Joko Widodo dapat menjadi jaminan bahwa kementeriannya dapat mengaktualisasikan kepercayaan tersebut dengan kerja-kerja yang baik, transparan dan akuntabel. (Siti Nurbaya, Menteri LHK)