Kabar bahagia bagi para pahlawan lingkungan.
Tahun 2023, Pemerintah akan kembali menganugerahkan Penghargaan Kalpataru. Rencananya akan diberikan bertepatan dengan hari lingkungan hidup sedunia, 5 Juni.
Penghargaan Kalpataru dibagi menjadi empat kategori:
- Perintis Lingkungan: individu bukan pegawai negeri atau bukan pejabat negara yang mempelopori upaya luar biasa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan merupakan kegiatan baru di wilayah/kawasan tertentu dan/atau berhasil mengembangkan teknologi lokal yang ramah lingkungan.
- Pengabdi: individu baik petugas lapangan dan/atau pegawai negeri atau aparatur sipil negara yang mendedikasikan hidupnya dalam upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melampaui kewajiban dan tugas pokok profesi dalam jangka waktu lama secara berurutan paling sedikit 5 (lima) tahun.
- Penyelamat: kelompok orang dan/atau lembaga yang menjaga dan/atau memperbaiki penyelamatan fungsi dan tatanan lingkungan hidup atas dasar prakarsa kelompok.
- Pembina lingkungan: individu/tokoh masyarakat bukan pejabat pemerintah yang melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup dan/atau berhasil mengimplementasikan temuan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Pendaftaran Penghargaan Kalpataru bisa dilakukan dengan klik di bit.ly/formpendaftarankalpataru2023