Sistem Layanan On Line & Logo Baru Unit Pelayanan Terpadu KLHK

Jakarta, 5 Februari 2015 – Hari ini Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM memperkenalkan dan meresmikan sistem layanan online bidang lingkungan hidup dan logo baru Unit Pelayanan Terpadu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (UPT-KLHK). Kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI, pejabat BKPM, pejabat Kementerian PAN-RB, Pejabat dan staf di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pelanggan UPT-KLHK diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2015 di UPT-KLH Gedung B Lantai I, Kementerian Lingkungan Hidup, Jl. DI. Panjaitan kav. 24 Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Sekretaris KLH menyatakan, “Pengenalan dan peresmian sistem layanan online dan logo baru UPT bidang lingkungan – KLHK ini, menandai momentum 3 tahun penyelenggaraan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup. Momentum ini menjadi sarana penyampaian kepada masyarakat bahwa UPT bidang lingkungan – KLHK dan jajaran unit kerja teknisnya sedang melakukan sebuah transformasi dari sistem layanan tatap muka menjadi layanan nontatap muka (online).” Lebih lanjut ditegaskan, “Pemberian layanan tatap muka yang selama ini dilakukan, telah banyak memberikan pembelajaran pembentukan karakter dan integritas aparatur pelayanan publik. Capaian tersebut adalah ketika pada akhir tahun 2013, pelayanan publik di KLH berada pada urutan kedua tertinggi Indeks integritas di tingkat Pusat berdasarkan survei Integritas Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini saatnya sistem layanan yang ada bermigrasi secara bertahap kepada sistem layanan nontatap muka (online)”.

Penerapan sistem layanan online memungkinkan pemberian layanan diberikan dengan lebih baik kepada pelanggan yang dalam proses pengajuan permohonannya dapat mereka lakukan dengan lebih terencana, hemat waktu dan biaya, sekaligus memastikan bahwa pengambilan keputusan diterima atau ditolaknya sebuah permohonan dapat lebih cepat dan transparan. Melalui pendekatan Service Oriented Architecture (SOA) yang dipergunakan sebagai platform ini dimungkinkan pula terjadinya konektivitas antara sistem layanan online ini dengan sistem IT lain baik di Kementerian/Lembaga lain maupun di daerah.

Menandai proses transformasi tersebut, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup memperkenalkan sebuah logo baru berupa Kolibri (Colibri Thalasius) sebagai pengganti Kunang-kunang yang sejak tahun 2012 menjadi logo UPT – KLH. Pemilihan Kolibri menggambarkan bahwa ke depan pelayanan publik oleh UPT bidang lingkungan – KLHK akan diselenggarakan antara lain dengan lebih memperhatikan tata waktu seperti jumlah kepakan sayap Kolibri yang mampu mencapai 200 kali per menit, fungsional dalam melayani seperti kemampuan burung terkecil di dunia itu dalam menyerbuk atau menghisap madu tanpa mengoyak kuncup bunga, dan terkoordinasi seperti burung yang di Indonesia juga dikenal sebagai burung madu itu ketika terbang saling berdekatan kolibri lain tanpa mengakibatkan terjadinya tabrakan di udara. “Bila pada tahun pertama dan kedua, UPT bidang lingkungan – KLHK mengagendakan pembentukan karakter dan integritas pelayanan publik, maka pada tahun ketiga dan seterusnya agenda tersebut akan ditambah dengan peningkatan kemampuan dan profesionalitas aparatur didukung oleh modernisasi sistem dan infrastruktut layanan publiknya.” demikian penegasan Sekretaris KLH.

Kedua keadaan di atas, diharapkan dapat semakin memperkuat keinginan menyelenggarakan pelayanan publik lebih baik sesuai motto UPT bidang lingkungan – KLHK yaitu “membuat terang sesuatu yang di tempat lain dibiarkan gelap gulita” yang menggambarkan kondisi bahwa pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen dan terus mengupayakan (membuat) sebuah perubahan mendasar atas paradigma pelayanan publik yang sering digambarkan sebagai proses berbelit-belit, gelap dan dibiarkan gelap penuh ketidakpastian, serta berpotensi menjadi simpul penyalahgunaan wewenang dan korupsi, menjadi proses yang terang benderang, diselenggarakan oleh aparatur yang bersih dan profesional berdasarkan aturan main yang diketahui bersama, dan meniadakan potensinya terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi melalui penerapan mekanisme checks and balances dan pengawasan berjenjang memanfaatkan teknologi informasi.

Pelayanan yang telah diintegrasikan UPT bidang lingkungan – KLHK adalah sebagian besar pelayanan publik yang sebelum tanggal 31 Desember 2011 dilaksanakan oleh setiap kedeputian. Beberapa pelayanan publik mulai dintegrasikan pada pertengahan tahun 2012 dan akhir tahun 2014. Pelayanan publik yang dilakukan oleh KLH dan beberapa yang telah diintegrasikan ke UPT meliputi 23 jenis layanan yaitu: (1) Pelayanan perizinan lingkungan yaitu Amdal/UKL-UPL dan Izin lingkungan; (2) Pengendalian pencemaran air terdiri atas izin pembuangan air limbah ke laut dan izin pembuangan air limbah melalui injeksi; (3) Pengelolaan Limbah B3 terdiri atas izin pengumpulan limbah B3, izin pemanfaatan limbah B3, izin pengolahan limbah B3, izin penimbunan (landfill) limbah B3, dan izin dumping limbah B3.

Selain perizinan pelayanan perizinan, UPT bidang lingkungan – KLHK juga melayani jenis pengajuan non perizinan yang meliputi: (1) Pengelolaan limbah B3 dan Limbah non B3 terdiri atas rekomendasi pengangkutan limbah B3, notifikasi ekspor limbah B3, dan rekomendasi impor limbah non B3; (2) Pengelolaan B3 terdiri atas rekomendasi pengangkutan B3 dan registrasi B3; (3) Pengaduan kasus lingkungan; (4) Pengelolaan Bahan Perusak Ozon terdiri atas rekomendasi importir terdaftar/importir produsen bahan perusak ozon (BPO), rekomendasi importir terdaftar barang berbasis pendingin, dan surat keterangan non BPO; (5) Pelayanan informasi publik (PIP); (6) Konsultasi; dan (7) Pelaporan/surat/dokumen.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup juga menyerahkan secara simbolis akun terdaftar sebagai pelanggan UPT bidang lingkungan – KLHK untuk sistem layanan online kepada 3 (tiga) perwakilan yaitu: PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT. Antam, Tbk., dan PT. Cosmo Polyurethane.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Drs. Rasio Ridho Sani, MPM, M.Com, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), telp: 021 8580104, fax: 021 858 0105. email: upt@menlh.go.id
cc: humaslh@gmail.com . web: http://pelayananterpadu.menlh.go.id / www.menlh.go.id