Pertemuan Menteri LHK RI dengan Dubes Denmark

PENINGKATAN KERJASAMA LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
INDONESIA – DENMARK
Jakarta, 15 Januari 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, DR. Ir. Siti Nurbaya, MSc menerima Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge, di Jakarta tanggal 15 Januari 2015. Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas target Indonesia-Denmark dalam meningkatkan kerjasama lingkungan hidup dan kehutanan antar kedua negara baik antar pemerintah maupun pihak swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pemerintah Denmark dikenal dunia dengan instrumen perencanaan lingkungannya yang baik, yaitu Strategic Environmental Assessment (di Indonesia – Kajian Lingkungan Hidup Strategis – KLHS) dan Environmental Impact Assessment (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan – Amdal) serta instrumen ekonomi (denda dan pajak lingkungan). Atas dasar keahlian pemerintah Denmark tersebut, maka Indonesia dan Denmark, melalui DANIDA (Danish International Development Agency) telah bekerjasama sejak tahun 2005 melalui kegiatan Environmental Support Program (ESP).

Program ESP telah membantu KLH dalam mengembangkan instrumen KLHS dan instrumen ekonomi sehingga dapat dimasukkan dalam UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Program ini telah menghasilkan beberapa contoh KLHS yang baik yang dapat dijadikan acuan bagi pembuatan KLHS dan meningkatkan Kapasitas baik untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, konsultan dan pakar lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan,”Kerjasama pemerintah Indonesia – Denmark berfokus kepada instrumen safeguard yaitu perencanaan dan evaluasi program lingkungan yang efektif, pengembangan KLHS, AMDAL dan instrumen ekonomi. Untuk tiga tahun kedepan, konsep instrumen yang telah dikembangkan sejak tahun 2015 perlu diwujudkan menjadi dalam implementasi pengelolaan lingkungan.”

Saat ini kegiatan DANIDA telah memasuki fase ke 3 (ESP 3) dengan nilai hibah sebesar 270 Juta Danish Krone (DKK). Kerjasama ini telah ditandatangani oleh Menteri BAPPENAS pada tanggal 10 Desember 2012 dan akan berlaku sampai dengan tahun 2017. Dalam ESP 3 terdapat tiga komponen yaitu :

a. Komponen 1 : kegiatan lingkungan dengan focal point KLH dengan rincian: membantu KLH dalam menyusun sistem perencanaan dan evaluasi, KLHS, Rencana Aksi penurunan Gas rumah kaca dan pilot project kegiatan lingkungan di Provinsi Jawa Tengah
b. Komponen 2 : kegiatan energi terbaharukan dan efisiensi energi dengan focal point ESDM
c. Komponen 3 : kegiatan kehutanan, membantu beberapa LSM dalam melakukan konservasi di beberapa lokasi

Selain itu, Pemerintah Denmark juga menginisiasi Global Green GrowthForum (3GF) bersama Korea Selatan, Meksiko, Cina, Qatar dan Kenya untuk mendorong kolaborasi terwujudnya pembangunan berkelanjutan ditingkat global melalui Public Private Partnership. Tujuan 3GF adalah untuk sharing best practices pembangunan berkelanjutan yang ada di dunia baik dari swasta, pemerintah dan organisasi masyarakat, sehingga setiap negara tidak perlu mengulangi kesalahan yang sama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Rasio Ridho Sani,Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, tlp/fax: (021) 8517182, www.menlh.go.id/ humaslh@gmail.com