Kabar Pesona Edisi 1 Februari
Halo, Sobat PS!
Pada tanggal dan tahun cantik, Rabu 24 Januari 2024, Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Bapak Ojom Somantri, S. Hut. T., M. Sc ( @ojomsomantri ) bersama tim melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara (H. Samsu, SE, M.Si). Kepala Balai menyampaikan progress kegiatan perhutanan sosial di Provinsi Maluku Utara serta berharap kegiatan dapat dikawal bersama untuk peningkatan ekonomi masyarakat hutan.
Kepala Dinas menyambut baik kedatangan tim dan bersedia berkolaborasi untuk Maluku Utara yang lebih baik. Beliau juga mengimbau adanya koordinasi yang baik dan berkelanjutan antara Balai PSKL Wilayah Maluku Papua dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Usaha antara Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agathista yang diwakili Bapak Bakri Abdullah (Ketua) dengan Mitra Usaha PT. Edmindo Anugrah Pratama yang diwakili Ibu Susiana Purwonegoro (Direktur), tentang Pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Kopal Damar.
Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara (Achmad Zakih, S.Hut, M.Si), Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, dan Kepala UPTD KPH Kota Tidore Kepulauan (Zulkifli Mansur, S.Hut).KUPS Agathista adalah salah satu KUPS dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Woda yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.9361/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/11/2019 tanggal 5 November 2019 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada LPHD Woda di Desa Woda Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara seluas ± 4.348 Ha.
Sobat PS, yang perlu kita ketahui, sesuai Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 sebutan HPHD sekarang menjadi Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa (PPHD), dan LPHD sekarang menjadi Lembaga Desa (LD). Meski sebutan ini berubah, namun memiliki peranan yang sama dalam pengelolaan potensi sumber daya hutan.
Menariknya Sobat PS, saat diwawancarai ketua KUPS Agathista menginformasikan bahwa damar di lokasi LPHD Woda cukup banyak, dan sekali produksi bisa mencapai ±30 ton/bulan jika kondisi cuaca mendukung. Kondisi ini jika tidak ada offtaker atau pembeli akan sangat merugikan kelompok, oleh karena itu dengan fasilitasi dari Kepala KPH Kota Tidore Kepulauan didapatlah mitra yang bersedia membeli produk kopal damar (Agathis dammara).
Tanggal cantik di awal tahun ini ternyata ada hasil yang keren kan, Sobat PS. Kini KUPS Agathista semakin optimis dan semangat mengelola HHBK damar untuk meningkatkan kesejahteraannya sekaligus melestarikan hutan. Pastinya sekarang juga sudah ada pasar yang jelas bagi KUPS Aghatista, sehingga dapat menaikkan kelas KUPS menjadi dari Kelas Silver menjadi Gold.
Dengan penandatanganan PKS ini juga, di Seksi Wilayah I Balai PSKL Wilayah Maluku Papua telah terealisasi 2 target kinerja, yaitu:
- Tercapainya peningkatan kemitraan kelompok perhutanan sosial, dengan realisasi 1 Surat Kesepakatan kerjasama usaha;
- Terlaksananya fasilitasi KUPS yang ditingkatkan menjadi Kelas Gold/Platinum, dengan realisasi 1 KUPS Kelas Gold.
Inilah cerita cantik dan menarik dari Seksi Wilayah I, Sobat PS. Ikuti terus berita menarik lainnya ya!
Salam Perhutanan Sosial!
Sumber: Kabar Pesona PSKL
Baca Selengkapnya di: http://pskl.menlhk.go.id/berita/669-berita-kabar-pesona-edisi-1-februari-2024.html