Perempuan Mampu Menjadi Tokoh Pengelolaan Hutan

 

“Kesimpulan dari pertemuan hari ini bahwa perempuan mampu mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu,” ujar Sekretaris Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, Feni Oktaviana pada Rabu, 6 Oktober 2021. “Perempuan juga mampu melestarikan dan melindungi hutan, … dan perempuan juga mampu menjadi tokoh dalam mengelola hutan,” tambah Feni.

Sejak pagi hingga sore hari Rabu itu, perwakilan KPPL Maju Bersama, KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Sejahtera Desa Sumber dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) mendiskusikan kerusakan hutan, krisis iklim, krisis pangan dan dampaknya terhadap perempuan. Mereka juga mendiskusikan ketokohan perempuan dalam pengelolaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk ketangguhan iklim dan ketahanan pangan.

Diskusi tersebut mereka lakukan pada hari pertama Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk Ketangguhan Iklim dan Ketahanan Pangan yang dibantu oleh fasilitator Swary Utami Dewi, Anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial yang juga Climate Leader di Climate Reality. “Bila hutan mengalami kerusakan, maka yang dirugikan adalah semua mahluk hidup, terutama perempuan,” kata Feni.

Krisis Multi Dimensi

Bendahara KPPL Karya Mandiri, Nurlela mengatakan, perempuan harus mengambil peran dalam menjaga kelestarian hutan untuk membangun ketangguhan iklim dan ketahanan pangan. “Perempuan harus mengetahui penyebab, dampak dan upaya menghadapi perubahan iklim, … perempuan juga harus mampu menjaga ketahanan pangan agar tidak terjadi krisis pangan, krisis ekonomi, krisis pendidikan dan krisis-krisis lainnya,” kata Nurlela.

Selain mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan, Nurlela menambahkan, perannya lain yang juga mampu dilakukan oleh perempuan adalah melakukan patroli di hutan, membuat pembibitan dan membagikan bibit kepada masyarakat untuk memulihkan kerusakan hutan, dan mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

Memulihkan Kerusakan Hutan

Anggota KPPL Sumber Jaya, Rohima mengungkapkan, KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera telah berencana untuk memulihkan kerusakan hutan dengan menanam beragam pohon kehutanan, termasuk Nangka, Alpukat, Bambu, Petai, Jengkol, Kabau, Durian dan Pala. “Insya Allah, kami dari kelompok Sumber Jaya dan Sejahtera akan melaksanakan apa yang kami rencanakan, sehingga kami dapat memulihkan kerusakan hutan,” kata Rohima.

KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera sedang berproses menjalin kemitraan dengan Balai Besar TNKS untuk memulihkan sekitar 80 Ha kawasan TNKS. Proposal kemitraan konservasi yang mereka ajukan telah ditindaklanjuti oleh Plt. Kepala Balai Besar TNKS, Pratono Puroso dengan mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno.

Sementara itu, KPPL Maju Bersama dan KPPL Karya Mandiri telah menjalin kemitraan dengan Balai Besar TNKS untuk mengelola kawasan TNKS dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu di kawasan TNKS. Sedangkan KPPSWD merupakan komunitas perempuan muda yang aktif membantu perempuan desa penyangga TNKS untuk mengomunikasikan pengetahuan dan aspirasi terkait upaya pelestarian TNKS, yang merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang masuk daftar Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites).

Koperasi Bersama

Sekretaris KPPSWD, Rika Nofrianti mengatakan, KPPSWD akan terus mengambil peran untuk membantu mengomunikasikan pengetahuan dan aspirasi perempuan desa penyangga TNKS melalui tulisan, foto dan video. Selain itu, KPPSWD akan ikut mendirikan badan usaha (koperasi) bersama KPPL Maju Bersama, KPPL Karya Mandiri, KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera. “Kami juga akan ikut mengelola koperasi,” kata Rika.

Berpeluang Menjadi Role Model

Plt. Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Catur Endah Prasetiani P sangat mengapresiasi rencana pendirian koperasi oleh kelima kelompok perempuan tersebut untuk pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu. Tidak menutup kemungkinan, menurut Catur, bisa menjadi role model usaha perhutanan sosial.

“Ibu-ibu bisa tetap fokus pada pengelolaan kawasan hutan dan pengolahan hasil hutan bukan kayu, sedangkan teman-teman milenial (KPPSWD) bisa berperan dalam pemasaran,” kata Catur saat memaparkan materi “Pengelolaan Kawasan Hutan dan Usaha HHBK Secara Berkelanjutan untuk Menghadapi Krisis Iklim dan Pangan” pada hari kedua Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk Ketangguhan Iklim dan Ketahanan Pangan, Kamis, 7 Oktober 2021.

Agar suatu usaha bisa berkelanjutan, Catur menambahkan, perlu memiliki strategi pemasaran yang tepat. Selain kualitas dan keunikan produk, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah merek, kemasan dan strategi pemasaran digital. Oleh karena itu, Catur sengaja mengajak stafnya yang juga Anggota Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Ida Saidah untuk membantunya dalam menguatkan kapasitas peserta pelatihan terkait merek, kemasan dan pemasaran digital.

“Saya berharap ibu-ibu dan teman-teman bersedia untuk mengomunikasikan perkembangan koperasi. Bila ada kendala, mungkin kami bisa membantu untuk menemukan solusinya,” kata Catur. (**)

 

Keterangan gambar :

Perwakilan KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII, KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) bersama Plt. Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Ditjen PSKL, KLHK. Catur Endah Prasetiani P, Anggota Pokja PUG Ditjen. PSKL. Ida Saidah dan Anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial yang juga Climate Leader di Climate Reality, Swary Utami Dewi.

Forum Komunikasi Pendamping Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera.

Untuk pertama kalinya “Forum Komunikasi Pendamping Perhutanan Sosial BPSKL Wilayah Sumatera”, dilaksanakan di Bogor, tanggal 28 – 29 September 2021 secara hybrid oleh Direktorat Kemitraan Lingkungan bersama BPSKL Sumatera.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, dihadiri 10 pendamping terbaik dari 10 Provinsi se Sumatera, Dinas yang membidangi Kehutanan, Pusat Penyuluhan LHK , TP2PS, dan Direktorat lingkup PSKL.

Dirjen PSKL menyampaikan agar menggunakan kesempatan ini secara efektif efisien, untuk membangun forum komunikasi dengan kepengurusan yang baik sebagai media komunikasi dan konsultasi sesama pendamping.

Beliau juga menyampaikan agar pendamping terbaik dari masing-masing Provinsi bisa menjadi “Duta Perhutanan Sosial“, yang mampu memotivasi dan menginspirasi pendamping dan kelompok lainnya dalam membantu keberhasilan progam perhutanan sosial. Agar forum ini dapat dilaksanakan di empat BPSKL lainnya, pesannya.

Selain itu, dalam acara ini Direktur Kemitraan Lingkungan menyampaikan terkait Kebijakan Pendampingan Perhutanan Sosial dalam PermenLHK No. 9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Direktur BAPENAS memaparkan Kebijakan dan Anggaran dalam mendukung Program Perhutanan Sosial dan perihal Evaluasi Pendamping PS tahun 2019 – 2021 diulas oleh Kepala BPSKL Wilayah Sumatera.

Pada sesi malam, pendamping terbaik berdasarkan rekomendasi Balai PSKL dan Dinas Kehutanan dari Propinsi Kepulauan Riau dan Propinsi Sumatera Barat berbagi cerita, dalam success story pendampingan perhutanan sosial di lokasi dampingannya. Dilanjutkan dengan diskusi tiga kelompok (kelola kelembagaan, kelola usaha dan kelola kawasan), sambil berkreasi membuat “Yel-yel” perhutanan sosial sebagai penyemangat antar kelompok.

Di hari kedua, kelompok menyampaikan hasil diskusi, dengan beberapa masukan untuk meningkatkan kinerja pendamping. Disampaikan permasalahan/kendala masing-masing kelola, usulan solusi dan saran tindak lanjut, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pendampingan ke depannya.

Pada sesi akhir forum, pendamping sepakat mendeklarasikan terbentuknya “Forum Komunikasi Pendamping Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera”.

 

Salam sehat.

Kegiatan Pemberdayaan Mitra Perhutanan Sosial Bersama Bank Mandiri

Majalengka, 15 September 2021.

Direktorat Kemitraan Lingkungan,  melakukan pemberdayaa mitra perhutanan sosial guna mengupayakan pembinaan, pendampingan dan kerja sama kepada multi pihak. Acara ini dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Direktur Kemitraan Lingkungan yang diwakili oleh Ibu Umi Rusyanawati.

Bank Mandiri merupakan mitra perhutanan sosial, sudah banyak membantu dan bekerja sama dalam meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).  Bank Mandiri memberikan pembinaan/pendampingan sekaligus bantuan sarana dan prasarana  dalam bentuk pinjaman lunak berupa KUR. KUR dengan bunga rendah dan tanpa agunan hanya dengan syarat yang sangat ringan yaitu memiliki usaha minimal 6 (enam) bulan dengan tujuan usaha produktif.

Binaan Bank Mandiri di wilayah Kabupaten Majalengka sebagai penghasil komoditas utamanya adalah mangga, dengan memberikan dukungan yang bersifat sosial kepada 2 (dua) LMDH melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu :

  1. LMDH Rimba Raya Lestari dengan rincian :
  2. Pengadaan alat pembuat kripik
  3. Alat pemelihara tanaman mangga gincu
  4. Peningkatan sarana wisata gunung karang (Pembangunan Gazebo)
  5. LMDH Mekar Jaya dengan rincian :
  6. Alat pengolah mangga gedong gincu
  7. Alat pemeliharaan tanaman mangga gedong gincu
  8. Peningkatan sarana wisata gunung karang (Pembangunan Gazebo)
  9. Alat pemanen tanaman mangga gincu

Selain memberikan dukungan kepada 2 (dua) LMDH diatas, selama tiga hari dari tanggal 15 s/d 17 September 2021 Bank Mandiri bekerja sama dengan PT. Prima Kelola IPB mengadakan pelatihan budidaya dan pengolahan mangga.

Pelatihan kepada 6 (enam) LMDH di wilayah Kab. Majalengka, yaitu : LMDH Rimba Raya Lestari, LMDH Mekar Jaya, LMDH Batu Kompong, LMDH Situ Hiang, LMDH S ugih Mukti, LMDH Mekar Harapan.

Peserta berjumlah 40 orang petani dan materi yang diberikan berupa : overview budidaya mangga, teknis budidaya mangga, pasar dan pemasaran buah, praktek lapangan (on farm) dan praktek pengolahan berbasis buah mangga.

 

Selamat Jalan Perintis Lingkungan, Pahlawan Kalpataru, Moh. Shokib Garno Suharno.

Berita duka cita dari Kudus. Telah meninggal dunia hari Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 23.30 WIB.
Salah satu penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2016. Bapak  Mohammad Shokib Garno Sunarno, usia 57 th. Beliau adalah seorang perintis lingkungan yang telah berhasil menghijaukan gunung Muria yang sempat gundul, serta mengalami kebakaran hutan. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT.

Terima kasih pak Shokib, jasamu tak akan kami lupakan, semoga menjadi amal jariah bapak selamanya.

Aamiin.

Perempuan Tangguh PEKKA KalBar

Kelompok Pekka Mawar Dusun Cenderawasih Kec. Sui Kakap Kubu Raya, membuat kegiatan ketahanan pangan di tahun 2021 ini. Pada 30 Desember 2020 saya dan ibu – ibu mengawali dengan pembibitan dan pembersihan lahan seluas 1/2 hektar. Lahan tersebut kami sewa dengan pembayaran setelah panen nanti, Rp 1000 000,-per garapannya. Kami mengumpulkan iuran Rp 10.000/orang untuk membeli bibit padi varietas Bangkok.

Sudah dua  bulan ini anggota membawa beras 1 kg yang dikumpulkan pada bendahara agar dijual, uangnya kami gunakan untuk membeli racun keong yang mewabah dan untuk membeli racun rumput. Lahan kami tepat berada di tepi jalan desa,  sehingga kami harus bertanggung jawab untuk kebersihan tanggulnya agar tidak banyak tikus nantinya. Sejak tiga  minggu yang lalu kami mulai

menanam padi,  bergotong royong memupuk, bersenda gurau. Ibu-ibu berbagi peran, ada yang menyiapkan benih, memasang legowo, membersihkan lahan agar siap tanam, mencangkul dan menanam padi hingga selesai semua dikerjakan. #Perempuan berdaya keluarga sejahtera

Penulis;  Karmani anggota PEKKA

 

JPDSTNKS Kembali Ingatkan Agar Pemda Kabupaten dan Provinsi Menganggarkan Program Pemberdayaan

Oleh: Dedek Hendry dan Intan Yones Astika (Kanal Komunikasi PSKL KLHK Bengkulu).

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu kembali diingatkan agar menganggarkan program pemberdayaan untuk perempuan desa sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Apabila tetap enggan menganggarkan, maka Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Pemda Provinsi pantas dianggap ingin melanggengkan perlakuan tidak adil terhadap perempuan desa sekitar TNKS. “Mengganggarkannya berarti Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu berlaku adil terhadap perempuan desa sekitar TNKS,” kata anggota Jaringan Perempuan Desa Sekitar TNKS (JPDSTNKS) yang juga Sekretaris KPPL Maju Bersama, Feni Oktaviani pada Senin (30/11/20). “Jangan lagi ditunda karena sudah sejak lama perempuan desa sekitar TNKS menunggu,” tambah anggota JPSDTNKS yang juga Bendahara KPPL Sumber Jaya, Meliani.

JPDSTNKS saat ini beranggotakan 5 kelompok perempuan desa sekitar TNKS. Mereka adalah KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII dengan anggota 25 orang, KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar dengan anggota 15 orang, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya dengan anggota 49 orang, KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening dengan anggota 46 orang, dan KPPL Karya Bersama Desa Sambirejo dengan anggota 20 orang. Pada 27 November 2019, JPDSTNKS menerbitkan policy brief berjudul “Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Lalai Memenuhi Hak Perempuan Atas Lingkungan Hidup/Hutan”.

Dalam policy brief, JPDSTNKS mengingatkan Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak perempuan desa sekitar TNKS atas lingkungan hidup dan hutan, dan memprogramkan pemberdayaan untuk perempuan desa sekitar TNKS. Khusus program pemberdayaan, JPDSTNKS merekomendasikan agar diprogramkan kegiatan penguatan kapasitas mengenai peluang dan tahapan bermitra dengan Balai Besar TNKS, pengembangan ekonomi produktif terkait pemanfaatan kawasan dan potensi di TNKS, penguatan kelompok perempuan, pengembangan produk dari pemanfaatan potensi di TNKS, dan penguatan manajemen usaha kelompok seperti pemasaran dan keuangan. Namun, “Belum satupun direalisasikan,” kata anggota JPDSTNKS yang juga Ketua KPPL Sumber Jaya, Donsri. “Semestinya Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu melaksanakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak perempuan desa sekitar TNKS atas lingkungan hidup dan hutan, dan menganggarkan program pemberdayaan untuk perempuan desa sekitar TNKS,” kata Koordinator JPDSTNKS yang juga Ketua KPPL Maju Bersama, Rita Wati.

KPPL Karya Mandiri dan KPPL Maju Bersama telah menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi dengan Balai Besar TNKS terkait pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di kawasan TNKS. Bila KPPL Maju Bersama mendapatkan akses pemanfaatan Kecombrang dan Pakis, sedangkan KPPL Karya Mandiri mendapatkan akses pemanfaatan Bambu dan Pulutan. Pemanfaatan HHBK tersebut, baik oleh KPPL Maju Bersama dan KPPL Karya Mandiri, untuk membangun usaha ekonomi produktif guna meningkatkan kesejahteraan perempuan dan masyarakat. “Cukup banyak potensi HHBK di kawasan TNKS yang bisa dimanfaatkan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan,” kata anggota JPDSTNKS yang juga Ketua KPPL Karya Mandiri, Eva Susanti.

Sedangkan, KPPL Sumber Jaya dan KPPL Sejahtera dalam proses membangun kemitraan konservasi dengan salah satu kegiatan yang diusulkan adalah penanaman antara lain Nangka dan Alpukat, dan KPPL Karya Bersama dalam proses penguatan kelompok. “Program pemberdayaan dari Pemda Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu sangat diperlukan perempuan desa sekitar TNKS,” ujar anggota JPDSTNKS yang juga Ketua KPPL Sejahtera, Roisa. Mendagri Minta Gubernur dan Bupati Memastikan Anggaran Pada 18 November 2020, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 522/6267/SJ Tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Perhutanan Sosial.

Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia (kecuali DKI Jakarta), Menteri Dalam Negeri meminta agar Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dari unsur instansi Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Swasta, Masyarakat dan Perguruan Tinggi untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial, agar terbangun pusat-pusat ekonomi domestik dan pertumbahan desa sentra produksi hasil hutan, yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.

Mendagri juga meminta agar Gubernur dan Bupati/Walikota memastikan ketersediaan rencana dan penganggaran daerah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, yang bersumber dari APBD, APBN dan lain-lain pendapatan yang sah. Disamping itu, Mendagri juga menyatakan perencanaan dan penganggarannya dapat dilakukan antara lain melalui program dan kegiatan terkait urusan pemerintahan bidang kehutanan, lingkungan hidup, pekerjaan umum dan penataan ruang, pertanian, pemberdayaan masyarakat, ketenagakerajaan, perdagangan, industri, koperasi dan usaha kecil menengah, dan pariwisata.

Perencanaan dan penganggaran tersebut dijadikan bahan evaluasi RAPBD oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur dan Bupati/Walikota diminta untuk melaporkan pelaksanaan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial secara berkala minimal setiap 6 bulan sekali. “Kiranya tidak ada alasan lagi bagi Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu enggan untuk menganggarkan program pemberdayaan untuk perempuan desa sekitar TNKS. Kalau masih tidak dianggarkan, JPDSTNKS akan berinisiatif untuk melapor ke Mendagri,” kata Sekretaris JPDSTNKS yang juga Ketua KPPL Karya Bersama, Susila Elawati. (**)

Ditjen PSKL Bakal Bentuk Kanal Komunikasi Bekasi Raya Gandeng Wartawan Lokal

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bakal membentuk kanal komunikasi Bekasi Raya berkaitan dengan kehutanan sosial.
Dalam programnya, Dirjen PSKL akan menggandeng wartawan lokal yang tergabung dalam paguyuban Rukun Jurnalis Bekasi .

Kerjasama itu direncanakan mencakup pembentukan kanal atau saluran informasi tentang lingkungan di wilayah Bekasi Raya meliputi kota/kabupaten.
Kerjasama ini dianggap bisa memberikan informasi secara komprehensif mengenai permasalahan lingkungan dan perhutanan sosial.

Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Jejaring Komunikasi Dirjen PSKL Kementerian LHK, Desi Florita Syahril, menjelaskan bahwa kanal komunikasi PSKL adalah sebuah kanal yang dibentuk secara perorangan atau kelompok.
Menurutnya, kerjasama sekaligus untuk mendukung program Pemerintah Pusat yang digagas Dirjen PSKL ke tengah masyarakat di Bekasi.
“Harapannya masyarakat bisa berperan aktif mensukseskan program KLHK seperti pemberdayaan masyarakat, kemitraan lingkungan, pembuatan kanal komunikasi terpadu dan jurnalisme warga,” ungkap Desi, Rabu (21/3/2018).

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengembangan Kanal Komunikasi Dirjen PSKL, Nurhayati menjelaskan secara teknis bagaimana cara agar masyarakat bisa membuat sebuah informasi tentang isu lingkungan.

Pihaknya siap memfasilitasi pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat Bekasi untuk mengemas persoalan lingkungan dan perhutanan menjadi sebuah informasi yang layak diketahui oleh publik, baik dalam hal keberhasilan maupun permasalahan terkait lingkungan di masyarakat.
“Kemasan informasi tersebut bisa berupa jurnalisme warga seperti videografis ataupun tulisan ilmiah dan akan kami muat di kanal resmi Kementerian LHK,” kata Nurhayati.
Pengelolaan Jejaring Komunikasi Dirjen PSKL pada Kementerian LHK resmi dibentuk pada tahun 2015. Hingga tahun 2018, Dirjen PSKL berhasil membentuk 17 kanal komunikasi daerah di seluruh Indonesia.
Adapun kanal komunikasi resmi Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat diakses di alamat situs http://kanalkomunikasi.pskl.menlhk.go.id

Ketua Rukun Jurnalis Bekasi, Kartono mengapresiasi langkah Kementerian LHK lewat Dirjen PSKL untuk membentuk kanal informasi di wilayah Bekasi.
Ia berpendapat bahwa dengan terpilihnya wilayah Bekasi sebagai salah satu daerah pembentukan kanal komunikasi Dirjen PSKL Kementerian LHK dapat menyadarkan masyarakat tentang permasalahan lingkungan yang sedang terjadi di sekitar mereka.

Apalagi, secara institusi Rukun Jurnalis Bekasi, dipercaya oleh Dirjen PSKL untuk menyusun metode pelatihan secara mendalam yang akan disosialisasikan ke tengah masyarakat dan komunitas.
“Nantinya, masyarakat yang berhasil melewati proses pelatihan untuk membuat produk jurnalistik untuk menyalurkan ide, gagasan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program PSKL yang akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan,” tandasnya. (kub/gob)

Dukung Inisiatif Perempuan Desa, Rohidin: Masyarakat Di Sekitar Taman Nasional Harus Diberdayakan

Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendukung inisiatif kelompok perempuan desa di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk berpartisipasi mengelola TNKS. Rohidin menyampaikannya saat berdialog dengan perwakilan perempuan Desa Babakan Baru, Pal VIII, Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD) usai makan siang bersama, Selasa (31/10/17).

“Prinsip, saya mendukung, dan saya senang kalau ibu-ibu di sekitar kawasan hutan (TNKS) berinisiatif untuk mendapatkan izin (akses) dan menambah kemampuan agar bisa mengelola hutan, bisa mengambil manfaat hutan, tanpa merusak hutan,” kata Rohidin setelah mendengarkan permintaan dukungan yang disampaikan Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII Rita Wati, selaku juru bicara.

Rita juga menyampaikan hasil dialog dengan empat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada pukul 09.00 – 11.30 WIB, Selasa (31/10/17). Bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memfasilitasi koordinasi dan komunikasi dengan Balai Besar TNKS, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan memfasilitasi pelatihan pengembangan ekonomi produktif, dan penguatan dan pengembangan produk unggulan desa (hasil pemanfaatan hasil hutan bukan kayu).

Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pelatihan keterampilan dan pemasaran, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan mengusulkan penerbitan instruksi gubernur tentang pelaksanaan Perda No 2/2016 tentang Pengarustamaan Gender agar OPD melakukan pengarustamaan gender dalam pelaksanaan pembangunan termasuk pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sedangkan saat dialog, Dinas Sosial menyatakan akan memfasilitasi program pengembangan ekonomi produktif. “Nanti, saya mau lihat hasilnya. Ini kan baru semangatnya. Kita baru bisa lihat hasilnya, mungkin akhir 2018 atau awal 2019, setelah kegiatan sudah berjalan,” kata Rohidin. Rohidin juga mengatakan bahwa semua kegiatan perwakilan perempuan desa telah diketahuinya melalui artikel/berita dan foto.

Ketika diwawancarai awak media usai berdialog, Rohidin menjelaskan bahwa pemerintah memiliki keharusan memberdayakan masyarakat di sekitar taman nasional. “Agar kehidupan perekonomian mereka dapat berjalan, tapi tanpa harus merusak hutan. Ibarat kata, memanfaatkan hutan, tanpa menebang kayu. Misalnya, ternak lebah hutan, membangun kebun bunga, pemanfaatan getah damar atau sebagainya, menanam tanaman obat-obatan, wisata alam dan lainnya,” kata Rohidin.

Sebagaimana dinyatakan pada Pasal 49 ayat (1) PP No. 108/2015 Tentang Perubahan Atas PP No. 28/2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam: Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus memberdayakan masyarakat di sekitar KSA dan KPA dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Lalu, pada ayat (2) dinyatakan: Pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengembangan kapasitas masyarakat dan pemberian akses pemanfaatan KSA dan KPA.

Dan pada ayat (3) dinyatakan: Pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui: a. pengembangan desa konservasi; b. pemberian akses untuk memungut hasil hutan bukan kayu di zona atau blok tradisional atau pemanfaatan tradisional; c. fasilitasi kemitraan antara pemegang izin pemanfaatan hutan dengan masyarakat; dan/atau d. pemberian izin pengusahaan jasa wisata alam.

Aksi Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan

“Banyak yang bisa dilakukan oleh ibu-ibu, kami sangat terbuka,” kata Kepala Balai Besar TNKS Arief Toengkagie menanggapi pernyataan Ketua Komunitas Perempuan Pedulu Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, Rita Wati dalam diskusi di Kantor Balai Besar TNKS Pengelolaan Taman Nasional Bidang 3 Bengkulu – Sumatera Selatan di Jalan Sukowati, Rejang Lebong.
Selain perwakilan KPPL Maju Bersama, diskusi juga melibatkan perwakilan perempuan Desa Babakan Baru, Karang Jaya, dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD).

Saat diwawancarai jurnalis usai pertemuan, Arief menjelaskan inisiatif kelompok perempuan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan TNKS baru muncul di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dari 4 Provinsi wilayah TNKS membentang. “Saya bilang kepada teman-teman di lapangan, ini bagus dan harus didukung. Ini bisa menjadi trigger bagi Indonesia,” kata Arief.

Kasepuhan Karang Inspirasi Baru Usia 26 Tahunku

Pemuda Adat – Embun pagi menyelimuti perjalanan panjangku saat itu, tepat hari kamis 16 November 2017 dan seiring perjalanan itu terhentak ternyata hari ini usiaku bertambah satu tahun dan masa hidupku semakin berkurang. Perjalanan panjang dimulai dari langkah kakiku ketika turun dari rumah pada pukul 05.00 dengan perjalanan menuju bandara Supadio. Sepuluh menit sebelum keberangkatan dimulai, namaku sudah dipanggil petugas bandara untuk segera memasuki pesawat dan alhasil aku harus lari dengan kecepatan maksimal yang kumiliki.

Setiba di Jakarta aku harus kembali melanjutkan perjalanan dari bandara Soekarno Hatta menuju stasiun Tanah Abang dan bergeser dari stasiun Tanah Abang menuju stasiun Rangkasbitung dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam, dan akhirnya pukul16.00 aku tiba di stasiun Rangkasbitung itu. Beberapa jam istirahat sembari menunggu beberapa temanku yang masih di kereta belakang.

Dengan perasaan gembira dan penuh semangat jam terus berputar saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 20.00. Aku dipertemukan dengan teman-teman Nusantara-ku, dan aku bersama teman-teman Nusantara-ku melanjutkkan perjalanan ke Komunitas Adat Kasepuhan Karang dengan menggunakan bis mini, tepat pada pukul 22.00 aku dan teman-teman tiba. Suhu udara sangat dingin beda dengan suhu udara di Kalimantan.

Agenda hari pertama aku dan teman-teman adalah untuk melakukan Rapat Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (RPN BPAN) di mana BPAN merupakan organisasi sayap AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) yang fokus dengan isu-isu pemuda adat yang ada di Indonesia. BPAN sendiri tersebar di 18 Pengurus Wilayah dan 34 Pengurus Daerah yang beranggotakan 874 anggota di seluruh Indoesia.

Kegiatan RPN dimulai pada pukul 10.00 di ruang Rapat Kantor Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten. Rapat Pengurus Nasional hari ini merupakan RPN terakhir untuk menuju Jambore Nasional BPAN 2018. RPN terakhir ini berbeda dengan RPN sebelumnya, di mana kali ini dalam rapat aku dan teman-temanku fokus melakukan refleksi organisasi dan persiapan menuju jambore nasional 2018.

Dengan Wajah penuh keseriusan saat itu, rapat kami mulai, RPN ini dihadiri Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran, Koordinator Dewan Pemuda Adat Nusantara Kristina Sisilia Boka DePAN Region Sulawesi, Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Kalimantan (Modesta Wisa), Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Papua (Melianus Ulimpa), Dewan Pemuda Adat Region Jawa (Moh Jumri), Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Sumatera (Anton Suprianto) dan Dewan Pemuda Adat Region Bali-Nusra (Muhamad Kusumayadi), Derlin salu (Bendahara BPAN), Jakob Siringoringo (Staf Komisi 1 Pengorganisasian) dan Andi Gustaf Lekto (Staf Komisi 2 Media Propaganda, advokasi dan Partisipasi Politik).

Setelah melakukan proses refleksi RPN menghasilkan usulan-usulan yang akan masuk didraf untuk menuju Jamnas 2018. Hasil Rapat Pengurus Nasional juga membentuk panitia nasional dengan dibagi menjadi Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana. Waktu terus berputar jam menunjukkan 19.00, dengan tampak muka lusuh serta bercampur aduk perasaan karena kami berpikir semakin banyak lagi PR yang akan dipersiapkan.

Aku dan teman-teman bersepakat untuk mengakhiri RPN, dan kami kembali ke rumah rumah warga di mana tempat kami menginap. Kurang lebih 10 menit menggunakan motor menuju rumah warga, aku dan teman-temanku menikmati angin malam yang begitu segar dengan ditambah bunyi kincir angin yang terus melaju berputar, membuat proses perjuangan untuk terus berlanjut dan tak boleh dihentikan.

Hari kedua kami disuguhi dengan tawaran untuk pergi ke ‘Leuweng Adat’di mana Leuweng adat adalah Hutan Adat yang diperjuangkan oleh masyarakat Kasepuhan Karang dari status taman Nasional Halimun Salak yang kemudian dikembalikan oleh Presiden Jokowi melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tepat pada Desember 2016 yang lalu, dengan luas 486 Ha hutan adat yang dikembalikan saat itu. cerita proses perjuangan masyarakat Kasepuhan Karang ini, diwakili oleh Pak Jaro Wahid yang merupakan Kepala Desa Jagaraksa dan merupakan penggerak dari proses perjuangan masyarakat di Kasepuhan Karang.

Pendidikan Politik Generasi Penerus Masyarakat Adat dengan Tema’ Yang Muda Yang Berpolitik’ segera dimulai, dengan dibuka melalui permainan yang saya fasilitasi dan kemudian menyanyikan Mars BPAN, lagu “Tanah Ini Milik Kita” yang difasilitasi Melianus Ulimpa serta Kristina Sisilia atau biasa saya panggil kak Sisi. Lingkaran pun kami bentuk, di mana kami pun berdiri di tanah yang sengaja dibangun dengan konsep melingkar.

Mengapa melingkar? Bukan kotak-kotak atau segitiga atau seperti baris berbaris. Melingkar kami maknakan merupakan dari kesetaraan bahwa yang berkumpul di sini adalah sama, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah. Dengan metode lingkaran kita bisa melihat satu sama lainnya, dengan lingkaran pula tidak akan ada penyusup yang bisa masuk. Dengan diberikan anak tangga yang melambangkan bahwa yang ada di bawah bisa menjadi penopang untuk bergerak, dalam proses perjuangan. Diskusi pun dimulai dengan dihadiri para pemuda adat dari Kasepuhan Karang kurang lebih 20 orang kami yang berkumpul pada saat itu.

Dengan saling bersapa bertatap muka, dan bercerita bersama, Engkos pemuda adat Kasepuhan Karang yang menggerakkan teman-temannya untuk mulai memikirkan wilayah adat mereka. Engkos bercerita bagaimana mereka melakukan banyak hal setelah hutan adat mereka dikembalikan. Mulai dari kembali menanam pohon yang mereka sebut adopsi pohon yang hingga saat ini yang sudah tertanam sebanyak kurang lebih 2700 pohon.

Mendengar cerita engkos kami semua terdiam, dan merasa terkagum-kagum dengan perjuangan masyarakat Kasepuhan Karang. Tutur Engkos awalnya tanah ini adalah milik semua masyarakat, dengan mudah untuk menanam buah-buahan dan hasil alam lainnya. Tapi pada 1987 Perhutani masuk dengan mulai menanam pohon-pohon meranti, dengan konsep tanam tebang. Alhasil masyarakat kasepuhan yang bertani pula harus membagi hasil tani mereka dengan Perhutani.

Strategi perjuangan ini mulai dipikirkan Pak Jaro Wahid yang merupakan putra Kasepuhan Karang. Awalnya ia berpikir strategi yang dilakukannya adalah dengan mencalonkan diri sebagai kepala desa, karena proses kebijakan terendah ada di desa, tuturnya. Maka ia pertama mencalon jadi kepala desa, ia kalah dengan selisih 25 suara pada waktu itu. Akhirnya Pak Jaro wahid mendapat bisikan dari kakeknya, kamu tidak akan bisa menjadi kepala desa, kalau kamu tidak membuat desa sendiri. Pak Jaro Wahid dengan perjalanan panjang melengkapi banyak persyarakat adaministrasi. Ia pun berhasil mendirikan desa yang sekarang dinamakan Desa Jagaraksa, Pak Jarowahid kemudian terpilih menjadi kepala desa. Tahun 2007 Perhutani berubah menjadi Taman Nasional Halimun Salak.

Dengan menjadi Taman Nasional semakin membuat masyarakat sengsara, ada petani yang mengambil buah di kebunnya harus dikejar-kejar oleh petugas Polisi Kehutanan, ada pula yang ditangkap aparat kepolisian. Banyak lagi masyarakat yang diintimidasi. Melihat situasi itu Pak Jaro wahid berfikir, Taman Nasional ini harus dilawan, dengan mengembalikan tanah ini menjadi tanah adat.

Salah satu syarat harus memiliki Perda Pengakuan Masyarakat Adat, akhirnya kepala desa ini berinisiatif pergi ke rumah rumah warga untuk meminta dukungan bagaiamana jika Taman Nasional ini harus kita kembalikan mejadi hutan adat. Masyarakat pun bersepakat, dan akhirnya Pak Jaro Wahid menemui pejabat di Kabupaten Banten Kidul untuk membicarakan Perda Masyarakat Adat. Tidak hanya itu perjuangan Pak Jaro harus menginap di pendopo bupati Banten Kidul selama berhari-hari hanya untuk meminta tanda tangan pengesahan Perda tersebut. Terbitlah Perda Adat nomor 8 tahun 2015.

Kemudian dengan semangat yang menyala-nyala Pak Jaro wahid mendaftarkan Hutan Adat mereka pada tanggal 5 Oktober 2015 di KLHK sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2015. Persyaratan tersebut mencakup Surat Pernyataan permohonan hutan adat, Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat serta wilayah adat. Hasilnya pada 30 Desember 2016 Presiden Jokowi resmi memberikan pengakuan hutan adat kepada masyarakat di Kasepuan Karang Lebak Banten, seluas 486 ha. Begitu tuturan Pak Jaro wahid selama diskusi di tempat yang sejuk itu.

Mengapa Pendidikan Politik itu memilih tema “yang muda yang berpolitik”, Jhontoni Tarihoran menuturkan ruang-ruang pemuda adat untuk memenangkan pertarungan itu saat penting, dengan politik yang dilakukan generasi muda bisa merebut ruang yang ada, seperti halnya yang Pak Jaro wahid lakukan di kampungnya, untuk menjaga wilayah adatnya, ia kemudian bertarung untuk menjadi kepala desa. Bagaimana strategi generasi muda dalam menjaga wilayah adat, karena generasi muda merupakan garda perjuangan terdepan untuk gerakan Masyarakat Adat.

Waktu terus berputar tak terasa sudah pukul 15.00, kami pun siap-siap meninggalkan Leuweng Adat dan kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta, dengan berat hati rasanya, karena harus meninggalkan tempat yang indah ini, tempat di mana kita harus pergi ke sini lagi, dengan mimpi yang dibawa setelah pulang dari sini.