Lahan Untuk Kedalutan Pangan.

Jakarta, 11 Januari 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc bersama Menteri Pertanian, Dr. Ir. Amran Sulaiman, pada Kamis 8 Januari 2015 membahas mengenai permintaan lahan untuk keperluan tanaman pangan atau annual crops yaitu padi dan palawija seluas 500.000 hektar dan tebu seluas 500.000 hektar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan lahan tersebut dengan cara melihat potensi lahan yang masih ada dan bisa dipakai untuk keperluan tanaman pangan dengan syarat tanaman padi, palawija, dan tebu, serta referensi lokasi dari Kementerian Pertanian.

Beberapa rencana awal lokasi tanaman pangan yaitu Kalimantan Tengah: 119.000 hektar dan Kalimantan Barat: 178.000 hektar, serta area PT. Inhutani seluas 100.000 hektar dan area Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seluas 100.000 hektar untuk tanaman pangan. Untuk tanaman tebu lokasi yang disiapkan adalah Sulawesi Tenggara sekitar 300.000 – 400.000 hektar, sertaGorontalo dan Sulawesi Tengah seluas 100.000 – 200.000 hektar.

Rencana tersebut secara lebih rinci akan didalami bersama antara Dirjen KLHK dan Kemtan. Diantaranya mengenai pola manajemen yang akan dipakai, seperti menggunakan tenaga kerja masyarakat lokal karena pada dasarnya untuk usaha tani rakyat membutuhkan jumlah hari orang kerja (hok) yang cukup banyak terutama untuk tanaman padi dan palawija. (Dr. Siti Nurbaya, M.Sc,)

MenLHK dan Rektor UNDANA Daging Sapi Lokal Wujud Kedaulatan Pangan

“NTT Lumbung Ternak Dengan Target 200 – 500 Ribu Ekor”. Jakarta, 11 Januari 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersama Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Fref Benu, dan Tim Undana yaitu Prof. Dr. Henny Belli, Dr. Marthe Mulli dan Dr, Michael Riwokahobersama Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Victor B Laiskodatdi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 10 Januari 2015, membahas mengenai program kedaulatan pangan daging sapi dan untuk Provinsi NTT menjadi lumbung ternak.

“Ini merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke NTT beberapa waktu lalu”, demikian menurut Victor Laiskodat. Keterlibatan Menteri LHK karena dalam program tersebut terkait dengan ketersediaan lahan untuk grazeland atau lahan penggembalaan seluas minimal 50.000 hektar yang merupakan kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan(KPH) Mutis Timau.

“Targetnya untuk mengembalikan NTT sebagai lumbung ternak Indonesia dan untuk mengembalikan kualitas bakalan sapi seperti sedia kala, dimana saat ini kualitas bakalan sapi kita di NTT sudahsangat menurun. Oleh karena itu, upaya penyiapan ketersediaan daging sebagai konsumsi dan terutama juga akan diiringi dengan program-program breeding sapi”, lanjut Rektor Prof Fred Benu.

Menteri LHK menyambut baik gagasan besar Universitas Nusa Cendana yang sejalan dengan kebijakan prioritas Presiden. Lebih lanjut, Menteri LHK memberikan gambaran langkah-langkah dalam mewujudkan gagasan ini yaitu dengan melibatkan Gubernur dan Bupati/Walikota serta Menteri Pertanian. Menteri LHK selanjutnya memberikan catatan penting yaitu”Untuk IUPKH KPH Mutis Timau bisa diselesaikan sesuai aturan dan terutama dengan konsep keterlibatan masyarakat. Karena konsep kerjanya secara mendasar sesuai arahan Presiden adalah bahwa hutan untuk kesejahteraan rakyat. Kita akan bahas lanjut di kantor kementerian nanti dengan melibatkan beberapa Dirjen termasuk Dirjen Peternakan”, jelas Menteri LHK.

Paparan rektor yang menunjukkan produk majemuk dari usaha yang disebut silvopastur tersebut yang meliputi sapi sebanyak 500.000 ekor; sapi jantan 52.000 ekor pertahun sebagai bibit unggul; daging 6.200 ton per tahun; kayu; pangan palawija; madu hutan; pupuk organik; dan biogas.

Menteri LHK menekankan lebih lanjut, “Usaha ini dapat dilakukan dalam langkah yang sistematis mulai dari data awal atau baseline data, perekaman pertumbuhan vegetasi dan konsistensi menjaga tanaman, riap serta proses pengembangan biogas untuk memanfaatkan gas metan dari kotoran ternak menjadi energi untuk masyarakat sekitar. Hal ini penting sebagai upaya menahan karbon ke atmosfir. Ini sekaligus merupakan langkah pelembagaan dan internalisasi pemahaman masyarakat secara sederhana mengenai agenda pengendalian perubahan iklim”, tegas MenLH. (Dr. Siti Nurbaya, M.Sc, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

 

Menteri LHK, Seskab dan BP REDD (+) Koordinasikan Kelembagaan Pengendalian Perubahan Iklim

Seskab RI, Andi Wijayanto, MenLHK Siti Nurbaya, Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo berkoordinasi untuk pembahasan berkenaan dengan posisi kelembagaan BP REDD+.Konsultasi ini (Selasa, 6 Januari) di gedungManggala Wanabakti, sangat penting dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang menjadi perhatian dunia internasional dan menyangkut pula kehidupan masyarakat kita, karena menyangkut kualitas penompang kehidupan manusia, demikian dijelaskan oleh Menteri LHK. “Selama ini pengelolaan pengendalian perubahan iklim dilakukan oleh beberapa lembaga dengan indikasi tumpang tindih seperti antara Kementerian LHK, BP REDD+ dan Dewan Nasional perubahan iklim (DNPI)”, demikian Siti Nurbaya. “Karena itu penting untuk mempertemukan lembaga-lembaga seperti LHK dan BP REDD+ seperti saat ini,” kata Andi Wijayanto.

Menteri LHK menjelaskan proyeksi kelembagaan pengendalian perubahan iklim yang kokoh dan tidak tumpang tindih dalam fungsinya.Kelembagaan yang di proyeksikan meliputi 9 fungsi lini Kementerian LHK, yang meliputi : Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Khusus untuk keperluan kerja terkait dengan perubahan iklim , direncanakan untuk dapat didukung oleh Tim Advisory/ kepakaran, yang akan di rancang lebih teknis untuk dapat mencakup aspek-aspek kekuatan dukungan stakeholders gerakan sosial kemasyarakatan dalam dan luar negeri, berkenaan dengan skema pendanaan internasional, dll.
Menteri LHK menyatakan bahwa kementeriannya sebagai pembantu presiden bertanggung jawab untuk aspek lingkungan termasuk perubahan iklim.Saat ini menurut menteri, disadari tingkat kepercayaan internasional kepada Presiden Joko Widodo dapat menjadi jaminan bahwa kementeriannya dapat mengaktualisasikan kepercayaan tersebut dengan kerja-kerja yang baik, transparan dan akuntabel. (Siti Nurbaya, Menteri LHK)

Sekarang Petani Desa Hutan DAPAT Memperoleh Pupuk bersubsidi

Dari kunjungan kerja akhir Desember 2014 ke Ngawi, Jatim, Menteri LHK dan Dekan serta pengajar senior Fakultas Kehutanan UGM, Prof Sukotjo, dan Dirut Perhutani, meninjau lokasi penanaman dikawasan hutan produksi dengan sistem tumpang sari kayu jati dan padi sebagai contoh dalam mengelola PHBM (Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat).

Selama peninjauan diungkapkan oleh petani dan terungkap masalah pupuk subsidi yang selama ini tidak memasukkan petani desa hutan sebagai target penerima pupuk bersubsidi, meskipun yang mereka tanam adalah tanaman pangan terutama padi. Tercatat rata rata total produksi padi dan jagung dari lahan hutan Perhutani sebanyak 965.000 ton, sesuai laporan Dirut Perum Perhutani.
Menteri LHK langsung berkoordinasi dengan Menteri Pertanian/ Dirjen Sarana, serta Direktur Pupuk Petrokimia Gresik dan disepakati kebijakan untuk diberikan pupuk bersubsidi juga bagi petani desa hutan. Caranya, dengan menyusun RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan menyampaikan kepada Dinas Pertanian setempat.
Menteri LHK Siti Nurbaya berharap para petani desa hutan dapat pula memberikan kontribusi kedaulatan pangan kita.
Penangung jawab berita :
1. Siti Nurbaya, Menteri LHK

Mulai Pindah-Pindah ke Manggala Wanabhakti

Awal Januari ini telah mulai dilakukan pindah-pindah personil dari kantor Kementerian Lingkungan Hidup dari Jl. D.I Panjaitan ke kantor Kementerian Kehutanan di Manggala Wanabhakti Jl. Gatot Subroto. Ini sebagai wujud atau aktualisasi penyatuan secara fisik dan bertahap dua kementerian tersebut menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk tahap awal ini Kedeputian VI Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat yang pindah menempati Blok 4 Lt. 4 Wing C di Gedung Manggala Wanabhakti dengan jumlah personil sebanyak 78 orang.

Masih akan berlanjut pindah-pindahan tersebut menurut kesiapan di Gedung Manggala Wanabhakti. “Secara konseptual penggabungan sudah selesai dengan konsep kelembagaan sebanyak 9 fungsi lini (Direktorat Jenderal) sebagai hasil penyatuan dua kementerian menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konsep tersebut telah final dan naik ke Presiden pada 30 Desember 2014 lalu”. Fungsi-fungsi Lini tersebut meliputi : Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan”,demikian, Menteri LHK.

Menteri LHK menyatakan syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari para senior,eks Menteri, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,para aktivis lingkungan, LSM, akademisi, asosiasi dunia usaha dan semua pihak atas masukan yang berharga dan memuluskan penataan kelembagaan tersebut. Menteri juga menyatakan optimisme dukungan jajaran birokrasi kedua kementerian tersebut dalam langkah-langkah kerja kedepan, dengan pola baru kerja birokrasi yang merefleksikan hadirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat. (Siti Nurbaya, Menteri LHK)

Arahan MenLHK Pusat Daerah Gelar Raker Antisipasi Kebakaran Hutan di Riau

Menteri LHK Siti Nurbaya, mengundang Plt Gubernur Riau, Polda dan Korem serta Bupati dan pengusaha hutan dan perkebunan se Provinsi Riau untuk membahas kesiapan daerah dalam menghadapikerawanan kebakaran hutan pada pertengahan Februari 2015 mendatang. Rakor akan dilaksanakan besok tanggal 8 Januari bertempat di Ruang Rapat Utama gedung Manggala Wanabhakti.

“Rakor tsb untuk mengingatkan harapan Presiden RI agar tidak ada lagi kebakaran hutan pada  2015 seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya akan menjelaskan bagaimana orientasinya. Raker  juga akan mendengar kesiapan daerah” demikian Siti Nurbaya. Selain itu akan dibahas hal-hal  teknis yang akan melibatkan unit-unit kerja pusat (kementerian), Pemda provinsi dan kabupaten/kota serta dunia usaha, menyangkut peran, keterlibatan dan dukungan masing-masing.

Dari instansi pusat akan dibicarakan aspek-aspek teknis, kebutuhan peralatan, rencana operasi, sekat kanal serta aspek penegakan hukum yang akan disampaikan oleh Kementerian LHK, Dirjen  Perkebunan dan Kabareskrim POLRI. Menteri berharap kesiapan bersama dan terpadu dalam  upaya mengatasi kebakaran hutan, tidak hanya di Provinsi Riau tetapi juga Sumatera dan  Kalimantan. “Kami juga akan berkoordinasi dengan para Gubernur yang lain setelah Riau ini”  lanjutnya.

JAKARTA, 8 Januari 2015
Siti Nurbaya, Menteri LHK