Peningkatan Kapsitas Pendamping PS Wilayah Sulawesi Selatan

Direktur Jenderal PSKL, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc secara langsung memberikan arahan sekaligus membuka acara Peningkatan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial di Makassar 25-27 Juli 2023. Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan implementasi dari hasil survei Training Needs Assessment (TNA) pada bulan Maret 2023 pada seluruh pendamping. Ada 4 komponen utama dalam survei kebutuhan peningkatan kapasistas pendamping yang dilaksanakan meliputi: 1) Peningkatan Kapasitas Pendamping Pra Persetujuan; 2) Peningkatan Kapasitas Pendamping Pasca Persetujuan, 3) Tingkat Kompetensi Pendamping; 3) Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat keragaman jenis kebutuhan peningkatan kapasitas pendamping pada masing-masing wilayah BPSKL bahkan pada masing-masing provinsi. Salah satu hasil survei dan analisis di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa penyusunan RKPS dan perhitungan nilai ekonomi (NEKON) hasil penjualan dari produk/jasa perhutanan sosial adalah 2 di antara 29 kebutuhan proritas peningkatan kapasitas bagi pendamping.

Dengan didukung BPDLH, Direktorat Kemitraan Lingkungan, Direktorat PUPS, dan BPSKL Wilayah Sulawesi memulai 3 tahapan model peningkatan kapasitas, yaitu: tahap 1 secara virtual kepada seluruh pendamping, perwakilan KPS dan KPH di wilayah Sulawesi (26 Juni 2023); tahap 2 secara virtual untuk seluruh pendamping, perwakilan KPS, dan KPH di Provinsi Sulawesi Selatan (11 Juli 2023); tahap 3 secara faktual untuk 50 pendamping dan 5 kepala KPH di Provinsi Sulawesi Selatan (25-27 Juli 2023). Materi peningkatan kapasitas yang diberikan pada tiap tahap didesain berbeda sesuai target yang diharapkan.

Dirjen PSKL menyampaikan beberapa arahan penting dalam pembukaan yaitu terkait kebutuhan dan peran pendamping perhutanan sosial, khususnya dalam mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial. Dirjen PSKL menjelaskan pula tentang target percepatan distribusi akses legal, pengembangan usaha Perhutanan Sosial, dan pendampingan hingga tahun 2030 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Direktur Kemitraan Lingkungan, Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc. dalam penutupan peningkatan kapasitas pendamping, 27 Juli 2023 menyampaikan apresiasi kepada 50 pendamping dan 5 kepala KPH atas kerja sama dalam memfasilitasi penyusunan 55 RKPS di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah disahkan oleh Kepala BPSKL Wilayah Sulawesi. Berdasarkan target APBN tahun 2023 dalam fasilitasi penyusunan RKPS di BPSKL Wilayah Sulawesi adalah 61 RKPS dan realisasi 131 RKPS dengan rincian: Wilayah I target 31 RKPS dan realisasi 71 RKPS (55 melalui peningkatan kapasitas pendamping); Wilayah II target 18 RKPS dan realisasi 44 RKPS; Wilayah III target 12 RKPS dan realisasi 16 RKPS. Dengan demikian BPSKL Wilayah Sulawesi dalam fasilitasi penyusunan RKPS mencapai lebih dari 200% dari target.

Pemahaman pendamping terhadap perhitungan NEKON semakin baik, sehingga diharapkan terjadi pelaporan NEKON secara berkala. Atas capaian ini, Direktur Kemitraan Lingkungan yang mendapat tugas dari Dirjen PSKL sebagai pembina di wilayah ini cukup puas dan mendorong balai agar terus memaksimalkan pencapaian kinerja mendukung capaian PSKL secara nasional. Mengakhiri kegiatan peningkatan kapasitas pendamping ini, dilaksanakan evaluasi bersama dengan mendengarkan pengalaman dan kesan pendamping dan KPH dalam mengikuti peningkatan kapasitas pendamping perhutanan sosial. Sebagai pembelajaran bahwa model peningkatan kapasitas pendamping perhutanan sosial dengan berbasis TNA nampaknya cukup efektif dan aplikatif sehingga diharapkan dapat dilaksanakan oleh balai pada tingkat regional, seksi wilayah atau pada tingkat provinsi.

Editor: Kardian