KESEPAKATAN GERAKAN PENANAMAN POHON

Foto KLHK - Penandatanganan MoU (5)Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Degradasi Lahan Sedunia

Jakarta, 16 Juni 2015 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginisiasi Penandatanganan MoU Kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Kepala LAPAN, serta Kepala BIG pada hari Selasa, 16 Juni 2015. Acara Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, dihadiri oleh Menteri LHK, Menteri Ristek dan Dikti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan dari Menteri Agama, Kepala LAPAN, Kepala BIG, Rektor PTN seluruh Indonesia, Pejabat Eselon I dan II lingkup KLHK, Pejabat Eselon I Kemendikbud, Kemenristek dan Dikti, Kemenag, BIG, dan LAPAN, Direksi BUMN Kehutanan, Direksi BRI, Direktur Utama PT Antam (Persero TBk), serta Presiden Direktur PT Astra Internasional TBk.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai rangkaian dari kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus menyongsong peringatan “Hari Degradasi Lahan Sedunia” yang jatuh tanggal 17 Juni 2015 dan dipusatkan di Kabupaten Bandung. Dalam acara ini dilangsungkan :
1.    Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, untuk mengajak dan menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan di kalangan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan dengan menanam 5 batang pohon setiap pelajar atau mahasiswa.
2.    Nota Kesepahaman dengan Menteri Agama, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam, akan meminta kepada setiap pasangan pengantin untuk menanam 5 batang pohon.
3.    Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen PDASHL dengan Presiden Direktur PT Astra Internasional TBk, yang akan membangun hutan kota di seluruh Indonesia.
4.    Perjanjian Kerja Sama dengan PT Antam (Persero TBk) yang akan melakukan rehabilitasi pada salah satu DAS prioritas yaitu DAS Kapuas seluas 5.000 Ha.

Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala LAPAN dan Kepala BIG, yang akan memonitor pembangunan bidang kehutanan dan memonitor perkembangan lahan kritis dan penanaman pohon di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc mengatakan “Gerakan penanaman pohon menjadi salah satu aksi kongkrit  dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan. Dengan menanam jenis pohon yang tepat sesuai dengan tapak, tujuan, dan manfaat, kita dapat mengatasi permasalahan lahan kritis, serta menghasilkan alternatif sumber energi terbarukan disamping mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

Pada kesempatan ini, Menteri LHK mengajak para guru, dosen, dan rektor seluruh Indonesia untuk terus menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan sejak dini melalui “Gerakan Menanam Pohon”, karena menanam pohon:
1.    merupakan suatu ibadah, pohon yang kita tanam disamping mempunyai nilai ekonomis, juga akan memberikan maslahat yang besar bagi ekosistemnya, seperti oksigen, air, suhu dll yang nilainya jauh lebih besar.
2.    Nilai ekonomis dan manfaat bagi ekosistem tersebut, pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kementerian Lingkungan Hidup. Telp/Fax. 021 – 8580102, email: humaslh@gmail.com, www.menlh.go.id