SIARAN PERS
Nomor: SP.180/HUMAS/PPIP/HMS.3/08/2024
Presiden Jokowi hadir dalam puncak Festival Lingkungan Iklim Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024, untuk menyerahkan SK Hutan Sosial, SK TORA, SK Peremajaan Sawit Rakyat dan Sertifikat Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan.
Dalam laporannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan SK Hutsos dan TORA yang diserahkan yaitu SK Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta Ha termasuk di dalamnya hutan adat seluas 15.879 Ha dan SK (TORA) seluas 43 ribu Ha. Kemudian, dari Hutan Sosial Sawit Rakyat dan TORA diserahkan SK untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 37.000 Ha.
Dengan begitu, realisasi Perhutanan Sosial hingga saat ini telah mencapai 8, 018 juta Ha bagi 1,4 juta Kepala Keluarga. Sampai saat ini telah ditetapkan Hutan Adat seluas 265.250 Ha dan yang sedang berproses penetapan seluas 836.141 Ha, dengan demikian akan tercapai total penetapan Hutan Adat seluas 1,1 Juta Ha. Upaya penetapan hutan adat dan fasilitasi legalitas masyarkat adat dengan perda seperti telah ada ditegaskan dalam UUCK, upaya percepatan tersebut setidaknya bisa mencapai 3,3 juta ha melalui kerjasama pemerintah dengan parapihak.
Selain SK Hutan Sosial dan SK TORA juga diserahkan dukungan kepada masyarakat dalam kerja aksi lingkungan berupa Sertifikat Layanan Dana Masyarakat untuk menandai hadirnya Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dari BPDLH yang bukan berasal dari APBN, tetapi dana yang berasal dari filantropi, bilateral kerja sama iklim seperti Norwegia, dan Jerman serta multilateral seperti GCF, GEF, termasuk Bezzos Earth Fund.
Menteri Siti menegaskan dana-dana seperti ini untuk aksi iklim, Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, aksi lingkungan, ekonomi sirkular dan lain-lain yang terus berkembang dan akan dilanjutkan
“Fasilitasi ini merupakan arahan dari Yth. Bapak Presiden, agar mendukung kerja-kerja masyarakat untuk lingkungan yang perlu difasilitasi, misalnya kepada para penerima kalpataru, sekolah adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, dll untuk penanaman pohon, mangrove, gambut, ekonomi sirkular dll,” ujar Menteri Siti.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Reforma Agraria adalah pilar utama pemerataan ekonomi, untuk memberikan perlakuan yang sama dan memberikan kesempatan kepada masyarakat. Untuk itu penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan itu menjadi penting dan salah satunya diterapkan untuk kebun sawit rakyat agar mendukung tata kelola yang baik.
Menko Airlangga mengungkapkan para penerima SK Hutsos dan SK TORA ini perlu didampingi dari aspek bisnis dan kolaborasi oleh para pihak antara lain KLHK, Kemendes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kemenparekraf, Perhutani, Pemda dan tentunya sektor perbankan termasuk pengusaha di bidang sawit.
“Kedepan tentunya bisnis dan kapasitas masyarakat dapat ditingkatkan dengan integtasi berbasis desa dan skala regional yang lebih besar,” katanya
Hadir Mendampingi Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN, Menteri Kelautan dan Perikanan, Plt. Gubernur Jakarta, dan Jajaran terkait.(*)
_______________
Sumber: ppid.menlhk.go.id
Jakarta, KLHK, 9 Agustus 2024
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
U Mamat Rahmat
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk