Awal Januari ini telah mulai dilakukan pindah-pindah personil dari kantor Kementerian Lingkungan Hidup dari Jl. D.I Panjaitan ke kantor Kementerian Kehutanan di Manggala Wanabhakti Jl. Gatot Subroto. Ini sebagai wujud atau aktualisasi penyatuan secara fisik dan bertahap dua kementerian tersebut menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk tahap awal ini Kedeputian VI Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat yang pindah menempati Blok 4 Lt. 4 Wing C di Gedung Manggala Wanabhakti dengan jumlah personil sebanyak 78 orang.
Masih akan berlanjut pindah-pindahan tersebut menurut kesiapan di Gedung Manggala Wanabhakti. “Secara konseptual penggabungan sudah selesai dengan konsep kelembagaan sebanyak 9 fungsi lini (Direktorat Jenderal) sebagai hasil penyatuan dua kementerian menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konsep tersebut telah final dan naik ke Presiden pada 30 Desember 2014 lalu”. Fungsi-fungsi Lini tersebut meliputi : Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan”,demikian, Menteri LHK.
Menteri LHK menyatakan syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari para senior,eks Menteri, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,para aktivis lingkungan, LSM, akademisi, asosiasi dunia usaha dan semua pihak atas masukan yang berharga dan memuluskan penataan kelembagaan tersebut. Menteri juga menyatakan optimisme dukungan jajaran birokrasi kedua kementerian tersebut dalam langkah-langkah kerja kedepan, dengan pola baru kerja birokrasi yang merefleksikan hadirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat. (Siti Nurbaya, Menteri LHK)