Rabu, 08 November 2023, Direktorat Kemitraan Lingkungan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM yang dihadiri oleh Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, Badan Kepegawaian Negara, Aidu Tauhid, S.E., M.Si sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Direktur Kemitraan Lingkungan menyampaikan bahwa dengan UU ASN terbaru, PNS dan P3K menjadi 1 payung dalam ASN yang memiliki spirit berakhlak. UU ASN yang baru pasti akan membawa perubahan minimal dalam lima tahun ke depan dan harus diikuti oleh seluruh ASN.
Bapak Aidu Tauhid membuka paparan dengan penjelasan kronologis pembuatan UU ASN No 20 tahun 2023. UU ASN ini dibentuk dalam 4 prinsip yaitu perencanaan, sistematis, berkelanjutan dan objektif. Undang – undang ini juga menyatukan pola pikir dan pola tindak, mengakomodir, dan memberikan kebebasan sesuai dengan hak serta kewajiban masing-masing. UU ini akan diturunkan menjadi Peraturan-peraturan, sesuai kebutuhan pengembangan ke arah yang lebih baik. Beliau juga mengingatkan tentang netralitas ASN dalam menyambut tahun politik dimana ASN wajib Netral.
Sesi selanjutnya adalah penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Kemitraan Lingkungan Tahun 2023 dan Rencana Kerja tahun 2024. Direktur Kemitraan Lingkungan menyampaikan agar seluruh pegawai memahami tugasnya di Dit KL dan mengedepankan spirit ASN Berakhklak. Kontribusi tiap individu akan berpengaruh pada desain program tahun 2024 yang harus berdampak baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.