Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Kota Malang

Malang, 14 Februari 2015 – Hari ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc memberikan kuliah umum pada acara Kuliah Tamu di Kampus Universitas Brawijaya dengan judul “Tantangan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indonesia”. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-52 Universitas Brawijaya. Pada kesempatan ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima jaket almamater Universitas Brawijaya sebagai warga kehormatan. Acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. DR. Ir. M. Bisri, MS, yang juga dihadiri Walikota Malang, Muhammad Anton dan jajaran eselon satu KLHK.

Pada penyampaian kuliah di depan civitas akademika Universitas Brawijaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan,”KLHK akan hadir di tengah rakyat dalam mewujudkan hak rakyat untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik. KLHK mempunyai peran strategis dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yaitu menjaga kualitas lingkungan hidup, menjaga jumlah dan fungsi hutan (dan isinya), serta menjaga keseimbangan ekosistem dan keberadaan SDA untuk kelangsungan kehidupan”.

Pada kesempatan ini pula dilaksanakan penanaman pohon sebanyak 7752 batang, yang melambangkan dua angka 7 berjumlah 14 yg mewakili 14 fakultas di Universitas Brawijaya dan angka 52 sebagai angka dies natalis tahun 2015 ini. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penanaman pohon secara simbolik dengan menanam pohon rambutan di kompleks Kampus Universitas Brawijaya sekaligus mencanangkan Universitas Brawijaya sebagai Green Campus. Selanjutnya dilakukan pula peninjauan ke Unit Pelaksana Teknis Kompos Universitas Brawijaya yang mengelola sampah dari seluruh bagian kampus.

Kunjungan kerja Menteri LHK kali ini sekaligus untuk menjajagi persoalan-persoalan daerah dalam mengelola sampah sekaligus mencari solusi penanganannya sesuai dengan peran nya. Dalam rangka untuk menggali persoalan dalam menangani persolan sampah tersebut Menteri LHK mengadakan pertemuan koordinasi dengan Walikota Malang dan jajarannya di Balai Kota Malang

Pengelolaan sampah di Indonesia masih belum menunjukkan hasil yang optimal, sebagian besar masih melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut, dan buang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selama puluhan tahun pola penanganan tersebut telah berlangsung dan menjadi kebiasaan masyarakat luas. Pola pengelolaan sampah tersebut berjalan karena dilandasi oleh pola pikir bahwa sampah merupakan sesuatu yang tidak berguna sehingga harus dibuang sampai akhirnya menggunung di TPA.

Bencana longsornya TPA Leuwigajah di Cimahi pada 21 Februari 2005, menjadi bencana ekologis yang mengerikan karena mengubur hidup-hidup lebih kurang 140 jiwa manusia, bencana tersebut menandai kegagalan sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang selama 3 dasawarsa terakhir dijalankan, yang mempunyai landasan filosofis bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan hanya layak untuk dibuang. Bencana longsornya TPA Leuwigajah tersebut menjadi sejarah paling kelam dalam pengelolaan sampah di Indonesia yang kemudian diperingati sebagai Hari Peduli Sampah (HPS) setiap tanggal 21 Februari.

Menteri LHK pada kesempatan ini mengingatkan ”Salah satu filosofi dasar ditetapkannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sudah saatnya memutarbalikan cara pandang kita terhadap sampah dan cara kita memperlakukan sampah. Sudah saatnya kita memandang sampah sebagai sesuatu yang mempunyai nilai guna dan manfaat, sehingga sudah tidak layak lagi jika sampah dibuang percuma.”

Sebagai upaya perubahan paradigma tentang sampah tersebut, maka lahirlah Gerakan Tiga Jari Kelola Sampah: Pilah, Kompos dan Daur Ulang Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020. Prinsip utama mengelola sampah yang benar antara lain: mencegah timbulnya sampah, mengguna-ulang sampah, dan mendaur-ulang sampah yang biasa disebut prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Jika prinsip tersebut dijalankan dengan konsisten, maka akan mendatangkan manfaat yang sangat banyak bagi kehidupan karena mampu mengurangi beban polutan bagi lingkungan hidup, mengurangi resiko kesehatan, menghemat penggunaan sumber daya alam dan energi, serta mendatangkan benefit ekonomi bagi banyak orang.

Hari Peduli Sampah tahun 2015 akan mengambil tema “Gerakan Tiga Jari Kelola Sampah: Pilah, Kompos, dan Daur Ulang Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020” dengan mengambil Tagline: “Ayo Galakkan Gerakan Pilah, Kompos, dan Daur Ulang Sampah! ”. Gerakan Tiga Jari Kelola Sampah tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2015 yang dipusatkan di Kota Malang dan akan dihadiri oleh Ibu Iriana Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Walikota Malang, dan melibatkan relawan, masyarakat serta dunia usaha. Kota Malang merupakan salah satu kota peraih Adipura Kencana pada tahun 2014 yang relatif telah menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan sampah yang sesuai dengan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kunjungan kerja kali ini diakhiri dengan kunjungan ke Bank Sampah Malang (BSM) yang mempunyai nasabah sebanyak 24.000 orang. Di tempat ini Menteri LHK menyakasikan proses pengelolaan sampah dan hasil daur sampah yang bernilai ekonomis. Jumlah sampah yang terkelola di BSM mencapai 3 ton perhari dari seluruh nasabah ditambah 0,5 ton per hari dari pelapak/pengepul yang semuanya setara dengan nilai delapan juta rupiah. Selain itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Supit Urang yang berlokasi di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun dengan luas 31,25 hektar yang dikelola dengan sistem Controll Landfill. Jumlah Sampah yang ditimbun di TPA Supit Urang setiap hari berjumlah 413 ton, dimana komposisi sampah organik sebesar 65%. TPA ini mempunyai potensi Gas Metana 10,35 juta BTU/jam dan potensi daya listrik 0,89 MW yang akan terus dikembangkan. Lokasi TPA ini direncanakan akan menjadi lokasi Peringatan Hari Peduli Sampah tingkat Nasional tahun 2015.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ir. Muh. Ilham Malik, M.Sc, Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah, telp/fax: 021 85905637, email:humaslh@gmail.com